Jakarta, Klik Disini - Sholat Idul fitri Saat Wabah corona, MUI Akhirnya Keluarkan Fatwanya | Kabar ramadhan Tvone Dampak wabah corona, Majelis Ulama Indonesia akhirnya mengeluarkan fatwa yang mengizinkan umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah. Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebelumnya juga telah menerbitkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. MUI menganjurkan agar umat melakukan ibadah di rumah, sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran Virus corona. #Wabahcorona #SholatId # Religione #tvOne #MUI #FatwaSholatID #Terkini