Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Islam, suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik dan menjaga mereka dari siksa api neraka. Sedangkan istri berkewajiban menaati suaminya sesuai dengan kemampuannya. Namun bagaimana jika istri sulit untuk menurut pada suami?
Dalam segi keagamaan, saat istri tidak menuruti suami bisa disebut dengan istri yang durhaka kepada suami dalam ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan selalu membangkang.
Ibnu Katsir berkata, “Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya,” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 24).
Karena akan mengakibatkan sesuatu yang merugikan, hukum istri tidak nurut pada suami adalah haram. Karena istri yang tidak taat kepada suami tidak lagi memperdulikan nasehat, maka suami boleh memberikan hukuman. Berikut selengkapnya.