News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPI Larang Pendakwah dari Organisasi Terlarang Dilarang Tampil di TV | religiOne

Senin, 22 Maret 2021 - 20:30 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Pendakwah dari Organisasi terlarang dilarang tampil di tv Komisi penyiaran indonesia ( Kpi) melarang lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, menampilkan pendakwah dari organisasi terlarang.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran KPI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan. Dalam poin 6 huruf d surat edaran itu, KPI menekankan pendakwah yang ditampilkan harus sesuai standar Majelis Ulama Indonesia (MUI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, KPI menekankan para pendakwah yang diundang harus menjunjung Pancasila. Saksikan live streaming Tvone hanya di Klik Disini

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Ramadan: Momentum Perbaikan Diri dan Peningkatan Akhlak
41:24

Ramadan: Momentum Perbaikan Diri dan Peningkatan Akhlak

Ustadz Abdul Somad (UAS) mengingatkan bahwa Ramadan bukan sekadar momentum tahunan, melainkan kesempatan memperbaiki diri.

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Australia Vs Mesir

Timnas Mesir sedikit diunggulkan berkat performa konsisten di fase grup Piala Dunia 2026, akan tetapi, Australia juga berpeluang memberikan perlawanan.
Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi Damai di Depan Kantor Kedubes Singapura Jakarta, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian FPAR terhadap maraknya kejahatan ekonomi lintas negara yang dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Rakor PRR Pascabencana Sumatera-Aceh Rumuskan Kenaikan Biaya Pembangunan Huntap

Pemerintah Indonesia melalui sejumlah kementerian dan lembaga menggenjot percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera-Aceh pada 2025 silam.
Bolehkah Non-muslim Ucap 'Bismillah' seperti yang Dilakukan Ronaldo dalam Laga Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026?

Bolehkah Non-muslim Ucap 'Bismillah' seperti yang Dilakukan Ronaldo dalam Laga Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026?

Ronaldo tersorot kamera sedang mengucapkan kata yang diduga "bismillah". Bagaimana pandangan Islam terkait seorang non-muslim yang mengucapkan "bismillah"?
Sesuai Keputusan Menteri Agama, UIN Jakarta Resmi Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sesuai Keputusan Menteri Agama, UIN Jakarta Resmi Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengambil alih proses integrasi SMA/SMK Triguna pada Jumat (3/7/2026). Langkah ini sebagai upaya penyelamatan aset negara.
Lewat Tapis dan Siger, Geisha Bakal Perkenalkan Identitas Lampung di Duta Anak Indonesia 2026

Lewat Tapis dan Siger, Geisha Bakal Perkenalkan Identitas Lampung di Duta Anak Indonesia 2026

Geisha Geraldine Agus perwakilan Provinsi Lampung berkomitmen memperkenalkan nilai-nilai budaya daerahnya pada ajang Grand Final Duta Anak Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 1–5 Juli 2026.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 4 Juli 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Virgo Dipercaya Memimpin Proyek

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 4 Juli 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Virgo Dipercaya Memimpin Proyek

Ramalan karier 12 zodiak besok, 4 Juli 2026. Simak prediksi karier lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Daftar 10 Pemain Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League, Sandy Walsh Jadi Rekrutan Terbaru Persib Bandung

Daftar 10 Pemain Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League, Sandy Walsh Jadi Rekrutan Terbaru Persib Bandung

Daftar pemain Timnas Indonesia yang kini berkarier di Super League terus bertambah. Sandy Walsh, Ivar Jenner, Rafael Struick, hingga Shayne Pattynama.
PGN-Kementerian ESDM Sinergi Perkuat Implementasi Keselamatan Migas

PGN-Kementerian ESDM Sinergi Perkuat Implementasi Keselamatan Migas

Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas PT Pertamina (Persero) terus memperkuat implementasi keselamatan migas.
Bebas Biaya Sewa dan Tanpa Target, Skema Beli Putus EDC Orderkuota Untungkan Pelaku UMKM

Bebas Biaya Sewa dan Tanpa Target, Skema Beli Putus EDC Orderkuota Untungkan Pelaku UMKM

Transisi menuju era ekonomi serba cashless nyatanya belum sepenuhnya menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga desa hingga pinggiran kota yang sangat bergantung pada perputaran uang fisik.
ADVERTISEMENT