GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara | Kabar Arena tvOne

Selasa, 30 Juni 2020 - 09:55 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Imam terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Selain pidana pokok di atas, majelis hakim juga menjatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun terhitung sejak Imam selesai menjalani pidana pokoknya. Kemudian, majelis hakim menghukum Imam membayar uang penganti senilai Rp 18.154.230.882, yang harus dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika tidak, maka harta benda Imam dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Ukraina Kecam Wacana FIFA soal Pencabutan Larangan Rusia
05:18

Ukraina Kecam Wacana FIFA soal Pencabutan Larangan Rusia

Presiden FIFA Gianni Infantino membuka peluang untuk mencabut sanksi terhadap sepak bola Rusia yang diberlakukan sejak invasi negara tersebut ke Ukraina.
Terjawab! Patrick Kluivert Ungkap Alasan Elkan Baggott Tolak Gabung TC Timnas
03:09

Terjawab! Patrick Kluivert Ungkap Alasan Elkan Baggott Tolak Gabung TC Timnas

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, mengungkap alasan Elkan Baggott tidak dipanggil ke skuad untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

Jangan Lewatkan

RSCM: Kondisi Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil

RSCM: Kondisi Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil

RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan kondisi Andrie Yunus (27) yang menjadi korban penyiraman air keras sudah stabil.
Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Jakut, Pria 19 Tahun Ditangkap dengan 1.360 Butir Barang Bukti

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Jakut, Pria 19 Tahun Ditangkap dengan 1.360 Butir Barang Bukti

Polisi tangkap pria 19 tahun di Jakut jual obat keras ilegal. Disita 1.360 butir obat, uang Rp1,4 juta, dan alat transaksi.
Kecelakaan Maut di Mojoagung Jombang, Dua Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer

Kecelakaan Maut di Mojoagung Jombang, Dua Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer

polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian dalam peristiwa itu.
Belum Tentu Dinaturalisasi, Wonderkid Arsenal U-21 Ini Jadi Sorotan Usai Hattrick Sensasional

Belum Tentu Dinaturalisasi, Wonderkid Arsenal U-21 Ini Jadi Sorotan Usai Hattrick Sensasional

Belum tentu dinaturalisasi, wonderkid Arsenal U-21 ini jadi sorotan warganet Indonesia usai cetak hattrick sensasional.
Pramono Harap Pendatang Baru Jakarta Punya Keahlian Sesuai Kebutuhan Perusahaan

Pramono Harap Pendatang Baru Jakarta Punya Keahlian Sesuai Kebutuhan Perusahaan

Meski demikian, dia mengingatkan kepada warga yang hendak merantau ke Jakarta untuk memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan di Jakarta.
Pantauan Udara Ungkap Antrean Pemudik di Gilimanuk Masih Panjang

Pantauan Udara Ungkap Antrean Pemudik di Gilimanuk Masih Panjang

Arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Bali–Jawa mulai menunjukkan kepadatan signifikan. Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, bahkan terpantau mengular hingga puluhan kilometer.
BNN: Hasil Tes Urine Ratusan Awak Kabin Maskapai Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Negatif Penyalahgunaan Narkoba

BNN: Hasil Tes Urine Ratusan Awak Kabin Maskapai Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Negatif Penyalahgunaan Narkoba

BNN menyatakan hasil tes urine 180 awak kabin maskapai penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kondisi Finansial Zodiak 18 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 18 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 18 Maret 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Blunder Kiper Timnas Indonesia Disorot usai Cremonese Tumbang dari Lecce

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Blunder Kiper Timnas Indonesia Disorot usai Cremonese Tumbang dari Lecce

Penampilan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi bahan pembicaraan pedas media Italia setelah laga yang dijalani bersama Cremonese di kompetisi Serie A.
Jelang Idul Fitri, Korlantas Polri Sebut 72 Persen Kendaraan Belum Tinggalkan Jakarta

Jelang Idul Fitri, Korlantas Polri Sebut 72 Persen Kendaraan Belum Tinggalkan Jakarta

Korlantas Polri mengungkapkan sebanyak 72 persen kendaraan hari keempat Ops Ketupat 2026 atau menjelang Idul Fitri 2026 belum meninggalkan Jakarta.
ADVERTISEMENT