News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Tetap Jalani Masa Tahanan, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Kepada Kejaksaan

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut jalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:40 WIB
Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Telah Ditahan
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berupa penistaan agama terhadap agama Budha. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Kini Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Roy Suryo dikabarkan sedang sakit saat pemeriksaan oleh penyidik. Polisi akan tetap memantau kesehatannya, namun tidak ada perlakuan khusus terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Pelimpahan Berkas Kepada Kejaksaan

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengakui telah melakukan pelimpahan tahap pertama atau pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian dengan menyatakan tersangka yakni mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

“Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, pada Rabu (24/8/2022).

Kemudian, Zulpan menyampaikan kini pihaknya sedang menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan yang sedang meneliti berkas kasus tersebut. Bila berkas telah dinyatakan lengkap atau p21, maka tersangka kasus tersebut Roy Suryo beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Ist)

Namun, apabila belum dinyatakan selesai atau kelengkapan berkas belum mencukupi, maka Zulpan mengaku pihaknya akan memperbaiki berkas yang sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan.

Oleh karena itu, kini pihaknya sedang menunggu jawaban dari Kejaksaan terkait hal tersebut. 

“Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kami sudah siap, jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap p21 baru langsung tahap 2,” ujarnya demikian.

Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Roy Suryo Ditahan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada hari Jumat (5/8/2022), Roy Suryo secara resmi ditahan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Jadi mulai malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari ini,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas

Posbankum Hadir di 153 Kelurahan, DPRD Surabaya Tekankan Kesiapan Petugas

Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 153 kelurahan di Kota Surabaya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Resmi! Timnas Indonesia Tak Main di FIFA Matchday November, John Herdman Gelar TC di Bali

Resmi! Timnas Indonesia Tak Main di FIFA Matchday November, John Herdman Gelar TC di Bali

Timnas Indonesia batal menjalani laga FIFA Matchday November 2026 dan memilih TC tujuh hari di Bali. John Herdman menguji pemain baru serta memperkuat skuad.
Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Bungkam Juara BErtahan, IBK Altos Tempel Ketat Pink Spiders di Posisi Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Bungkam Juara BErtahan, IBK Altos Tempel Ketat Pink Spiders di Posisi Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027 setelah pertandingan pekan kedua yang mempertemukan dua tim papan atas IBK Altos vs GS Caltex.
Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ini kata Polisi

Balita di Bandung Tewas Ditabrak Fortuner Saat Sepedaan, Ini kata Polisi

Satlantas Polresta Bandung pun, menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia setelah tertabrak mobil Toyota Fortuner.
Banyak Rekor Nasional Pecah di IOAC 2026, Harlin E Rahardjo Dorong Para Perenang Indonesia Jajal Kompetisi Internasional

Banyak Rekor Nasional Pecah di IOAC 2026, Harlin E Rahardjo Dorong Para Perenang Indonesia Jajal Kompetisi Internasional

Gelaran Indonesia Open Aquatic Championship 2026 (IOAC) menghadirkan banyak sekali catatan positif pada empat hari penyelenggaraannya sejauh ini.
Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Selengkapnya

Viral