Bandung - Petugas kepolisian dari Mapolda Jawa barat memanggil Bupati Bogor Ade Yasin sebagai saksi dalam kasus kerumuman massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Bupati Bogor Ade Yasin tiba di Mapolda Jawa Barat, Selasa pagi sekirat pukul 10.00 WIB. Ade Yasin mendatangi Polda untuk diperiksa sebagai saksi Kasus kerumunan massa di megamendung, Kabupaten Bogor. Setiba di Mapolda, Ade Yasin dan rombongan langsung masuk ke ruang pelayanan khusus perempuan dan anak Ditreskrimun Polda Jabar.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu hadir menggunakan pakaian dan kerudung berwarna merah. "Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Ketika datang ke Polda Jawa Barat, Ade belum berkomentar apapun terkait kehadirannya itu. Selain Ade, Erdi mengatakan polisi juga mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11) lalu.
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Erdi.
Pemanggilan Ridwan Kamil
Dia mengatakan pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12). Namun hingga kini ia mengaku pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Mudah-mudahan besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh," kata Erdi.
Sebelumnya Ade Yasin juga telah dijadwalkan untuk memberi klarifikasi terkait kasus itu pada Jumat (20/11) lalu. Namun pada saat itu Ade Yasin masih dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 sehingga proses pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Diketahui dalam kasus kerumunan massa dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung Bogor, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Terlebih kini Rizieq Shihab telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi, pemeriksaan Rizieq terkait Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.
"Rencananya pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," katanya. (ito)
(Lihat Juga: Nama Tri Rismaharini digadang dagang gantikan Juliaru Batubara jadi Mensos)