LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Ditanya 49 Pertanyaan | tvOne

Jumat, 8 Januari 2021

Jakarta, Klik Disini - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dengan 49 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila yang beredar melalui media sosial (Medsos). "Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8 Januari 2021).

Adapun pasal yang dipersangkakan oleh polisi kepada Gisel sebagai tersangka adalah Pasal 4 juncto Pasal 29 UU No.44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 UU ITE. "Ancamannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara," ujarnya.

Yusri mengatakan, pemeriksaan terhadap Gisel bisa dilaksanakan setelah yang bersangkutan dinyatakan non-reaktif COVID-19 usai menjalani tes usap (swab test) antigen. Tidak hanya tes COVID-19, pihak kepolisian juga melakukan tes kesehatan umum untuk memastikan pihak yang diperiksa penyidik dalam kondisi sehat dan layak menjalani pemeriksaan. "Kita lakukan protokol kesehatan mulai tes tekanan darah, kesehatan yang bersankutan juga kita lakuakn swab antigen, karena memang protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," ujarnya.

Gisel menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang membelit dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD). Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB.

Gisel pun selesai diperiksa dan meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 19.40 WIB. Pada kesempatan itu Gisel juga sekali menyampaikan permohonan maaf dan meminta dukungan kepada publik guna menjalani proses hukum. "Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ujar Gisel usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes. Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut. (ari/ant)

Penyidik Polda Metro Jaya mencecar penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dengan 49 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila yang beredar melalui media sosial (Medsos). "Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8 Januari 2021).

Adapun pasal yang dipersangkakan oleh polisi kepada Gisel sebagai tersangka adalah Pasal 4 juncto Pasal 29 UU No.44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 UU ITE. "Ancamannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara," ujarnya.

Yusri mengatakan, pemeriksaan terhadap Gisel bisa dilaksanakan setelah yang bersangkutan dinyatakan non-reaktif COVID-19 usai menjalani tes usap (swab test) antigen. Tidak hanya tes COVID-19, pihak kepolisian juga melakukan tes kesehatan umum untuk memastikan pihak yang diperiksa penyidik dalam kondisi sehat dan layak menjalani pemeriksaan. "Kita lakukan protokol kesehatan mulai tes tekanan darah, kesehatan yang bersankutan juga kita lakuakn swab antigen, karena memang protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," ujarnya.

Gisel menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang membelit dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD). Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB.

Gisel pun selesai diperiksa dan meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 19.40 WIB. Pada kesempatan itu Gisel juga sekali menyampaikan permohonan maaf dan meminta dukungan kepada publik guna menjalani proses hukum. "Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ujar Gisel usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes. Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut. (ari/ant)

(Lihat juga Abu Bakar Ba'asyir Tinggalkan Lapas Kelas II Gunung Sindur Kabupaten Bogor)

 

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
12:52

Blak-blakan Dengan Anies Baswedan Pasca Pilpres 2024

Anies Baswedan mengungkapkan alasan menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dari Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4) pagi. 
img_title
02:54

PKB Siap Gabung Ke Prabowo?

Langkah rekonsiliasi yang ingin dibangun presiden terpilih Prabowo Subianto langsung direalisasikan dengan menemui Muhaimin Iskandar.
img_title
03:07

PKS dan NasDem akan Berkolaborasi Dalam Pilkada 2024

Petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersilaturahmi ke Nasdem Tower dan bertemu Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
img_title
01:31

Kasus DBD di Dharmasraya, 2 Pasien Meninggal Dunia

Kasus demam berdarah di Kabupaten Dharmasraya ini terus meningkat dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
img_title
01:45

Gibran & Bobby Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi

Anak dan menantu Presiden Joko Widodo mendapatkan penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.
img_title
04:12

Partai NasDem akan Temui Prabowo di Kertanegara

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sore ini (25/4/2024) direncanakan bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. 
img_title
02:29

Buru-buru Buat Penetapan Paslon, Gayus: KPU Hilangkan Proses Hukum Berjalan di PTUN

Sikap legowo PDIP atas hasil Pilpres 2024 disorot dalam Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu kemarin.
img_title
06:32

Foto Prabowo-Gibran Sudah Mulai Dijual di Pasar Jatinegara

Foto presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming bumi mulai dijual pedagang frame foto di kawasan Pasar Jatinegara meskipun hingga kini belum ada foto resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara.
img_title
04:53

Tante Diduga Bunuh Keponakan Sendiri, Begini Keterangan Keluarga

Seorang wanita di Tangerang berinisial LN (40) membunuh keponakannya EV yang berusia 7 tahun. LN kemudian menyembunyikan jasad korban di tempat penyimpanan dupa untuk sembahyang yang berada di dekat rumah korban.
img_title
02:14

Rombongan Pengantin Terobos Banjir Lahar Dingin Semeru

Dampak dari banjir lahar dingin Gunung Semeru membuat rombongan pengantin dan penghulu harus berjuang keras untuk menerobos aliran sungai yang masih deras. 
img_title
00:42

Presiden Jokowi Melayat Ke Rumah Duka Alm. Mooryati

Presiden Joko Widodo melayat ke rumah duka Mooryati Soedibyo yang meninggal dunia pada Rabu (24/4/2024) dini hari. 
img_title
05:58

Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang Yakin Bisa Buktikan Kebenaran di Pengadilan

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengajukan gugatan pra peradilan terkait penetapan status tersangka di kasus TPPU. 
img_title
02:10

KPU Angkat Bicara terkait Undangan penetapan Presiden & Wapres Terpilih

Sementara pasangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.
img_title
01:14

Dua Pemuda Tenggelam di Pantai Ditemukan Meninggal Dunia

Korban kedua yang tenggelam di pantai barat Pangandaran, Jawa Barat ditemukan dalam kondisi tewas.
img_title
01:06

Peserta Lomba Dayung Putri Tidak Sadarkan Diri

Peserta lomba dayung tradisional putri tak sadarkan diri saat berlomba di Sungai Mentaya, Kotawaringin Timur, Kalimantan tengah akibat sesak napas dan kelelahan. 
img_title
01:24

Penyelundupan 7 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi

Sindikat perdagangan orang berusaha menyelundupkan 7 orang ke Malaysia. Korban diminta membayar jutaan rupiah kepada salah satu pelaku yang kini masih buron.
img_title
00:59

Penyelundupan Satwa Langka Digagalkan Petugas BKSDA

Penyelundupan kanguru, burung nuri, dan cendrawasih digagalkan petugas BKSDA di Pelabuhan Murhum Bau Sulawesi Tenggara.
img_title
12:02

Analisa Effendi Gazali Jelang Laga Indonesia VS Korea Selatan

Tokoh nasional Effendi Gazali menjadi saksi mata ketika Timnas Indonesia U-23 lolos dari fase grup Piala Asia U-23.  
img_title
01:06

Pemuda Tewas Ditikam, Pelaku Sakit Hati Karena Diejek

Seorang remaja di Kecamatan Gunung Sugih,  Kabupaten Lampung Tengah tewas ditusuk pada bagian dada oleh pelaku yang sakit hati lantaran diejek. 
Jangan Lewatkan
Sopir Truk Ekspedisi Pengiriman Barang Mendadak Tewas di Baubau, Sang Anak Pingsan Tak Tahan Melihat Ayahnya Kaku

Sopir Truk Ekspedisi Pengiriman Barang Mendadak Tewas di Baubau, Sang Anak Pingsan Tak Tahan Melihat Ayahnya Kaku

Seorang sopir truk ekspedisi pengiriman barang ditemukan tewas di dalam mobilnya di area parkir pelabuhan Ferry Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Anak korban pingsan mengetahui ayahnya meninggal secara tiba-tiba.
Dua Pria Ini Berkenalan di Penjara, Kini Masuk Bui Barengan, Perbuatannya Sungguh Meresahkan

Dua Pria Ini Berkenalan di Penjara, Kini Masuk Bui Barengan, Perbuatannya Sungguh Meresahkan

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku merupakan eks narapidana itu kenal dalam penjara dan beraksi tak terpuji itu lagi. 
Polisi Bongkar Total Kerugian Kasus Investasi Bodong yang Didalangi Oknum Wartawan, Jumlah Korban Capai Ratusan Warga

Polisi Bongkar Total Kerugian Kasus Investasi Bodong yang Didalangi Oknum Wartawan, Jumlah Korban Capai Ratusan Warga

Polisi akhirnya membongkar total kerugian yang dialami korban kasus investasi bodong yang didalangi oknum wartawan di Sukabumi.
Anak Perusahaan Pertamina Sampai Minta Maaf Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual HR Terhadap Pencaker di LinkedIn, Ternyata

Anak Perusahaan Pertamina Sampai Minta Maaf Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual HR Terhadap Pencaker di LinkedIn, Ternyata

Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni Elnusa buka suara terkait kasus viral lowongan kerja sekretaris yang berujung pelecehan seksual. Begini katanya.
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti alot di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Ribuan Rumah di Tasikmalaya Terendam Banjir, Ratusan Warga Diungsikan ke Balai Desa dan Masjid

Ribuan Rumah di Tasikmalaya Terendam Banjir, Ratusan Warga Diungsikan ke Balai Desa dan Masjid

Ribuan rumah di Tasikmalaya, Jawa Barat terendam banjir, yakni Kampung Mekarsari, Hegarsari, dan Bojongsoban, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Jumat (26/4/2024) dini hari.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 26-30 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Nilai Kerugian Investasi BBM Jenis Solar Bodong Tembus Rp39 Miliar, Polda Kalimantan Selatan Selidiki Pihak Lain yang Diduga Menikmati Hasil TPPU

Nilai Kerugian Investasi BBM Jenis Solar Bodong Tembus Rp39 Miliar, Polda Kalimantan Selatan Selidiki Pihak Lain yang Diduga Menikmati Hasil TPPU

Kasus Investasi bahan bakar minyak atau BBM jenis solar bodong dengan kerugian hingga Rp39 miliar terus dilakukan penyidikan polisi.
Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 belum bisa memastikan kelolosan ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah 90 menit, karena Korea Selatan menahan dengan skor 2-2.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya