Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah – Sebuah video pesta pernikahan dengan panggung musik dangdut di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menjadi viral di tengah masyarakat. Pasalnya, ratusan penonton berkerumun tanpa mengenakan masker padahal pandemi Covid-19 masih belum usai.
Inilah video viral yang diposting seorang pemain organ tunggal pangkalan bun di media sosial facebook pada Sabtu (27/2) sore. Dia mengunggah video itu karena jengkel peristiwa ini bisa terjadi padahal acara organ tunggal sudah dilarang sejak setahun lalu sejak pandemi Covid-19 berlangsung.
Dalam video yang berdurasi sekitar 6 menit memperlihatkan sebuah konser musik dangdut yang melibatkan ratusan penonton berkerumun dan berjoget tanpa mengenakan masker dalam acara pernikahan seorang warga di Desa Kondang, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada acara itu, tidak ada sama sekali penerapan protokol kesehatan.
Acara pernikahan tersebut dilaksanakan pada sabtu 21 febuari 2021 lalu dan videonya viral sejak sabtu malam dan menjadi perbincangan publik di Kotawaringin Barat. Video ini menydot perhatian publik karena selama satu tahun terakhir para pemain organ tunggal dan musisi pangkalan bun dilarang keras melaksanakan acara dimanapun yang bisa menarik perhatian massa untuk berkerumun.
Terlebih, para pemain organ tunggal yang ada dalam video tersebut bukan dari pemain organ tunggal asal Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, melainkan dari Kalimantan Barat yang diboyong ke desa tersebut. Akibat peristiwa ini, asosiasi organ tunggal dan musisi pangkalan bun geram dan kecewa terhadap tim yustisi yang terkesan membiarkan kegiatan tersebut.
“Kawan-kawan dari asosiasi musisi mempertanyakan kenapa ini bias terujadi, padahal di sisi lain ada pembatasan-pembatasan dalam penanganan pandemic Covid-19. Kawan kawan kaget, kenapa bias terjadi, seperti tidak ada pandemic,” kata perwakilan musisi Pangkalan Bun, Bungusti Misrani Aldie.
Melihat kasus tersebut, asosiasi organ tunggal dan musisi Pangkalan Bun berharap ke depan ada kebijakan untuk para musisi agar bisa terus berkarya dan mencari nafkah di tengah pandemi. Sebab jika sama sekali melarangnya akan mematikan rejeki para pekerja akar rumput ini. Mereka pun mengaku akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Diketahui, Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kalimantan Tengah, wilayah kabupaten Kotawaringin Barat per 23 Februari 2021, masuk dalam zona oranye, atau resiko sedang. Kotawaringin Barat merupakan zona oranye dengan skor 1,92 status terdampak. (ito)
(Lihat Juga: 5.000 lebih pekerja media mengikuti vaksinasi Covid-19 di GBK)