Jakarta, Klik Disini - Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran pada tahun ini. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3). Muhadjir menyampaikan larangan mudik lebaran tahun ini akan dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Larangan tersebut diharapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang tejadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini