News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSPSI Minta Buruh Dimasukkan Dalam Satgas THR 2021

Kamis, 15 April 2021 - 12:40 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia (KSPSI) minta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut melibatkan perwakilan buruh ke dalam Satuan Tugas Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) agar THR dipastikan dapat dibayarkan seluruhnya kepada pekerja.

“Kita minta tahun ini, di tahun 2021, Satgas THR diisi oleh tiga pihak, pemerintah, buruh, dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang,” kata KSPSI, Andi Gani Nena Wea di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14 April 2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan pelibatan buruh dan pengusaha di Satgas THR itu, kata Andi, sudah disampaikan ke pemerintah pada hari ini. Dia berharap, dalam satu hingga dua hari ke depan, Menaker mengeluarkan ketetapan mengenai keanggotaan Satgas THR. KSPSI mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan ketetapan mengenai kewajiban pembayaran THR menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, pembayaran THR oleh perusahaan harus tetap diawasi oleh pemerintah. “Dan juga diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh,” ujarnya.

Andi mengatakan, hingga saat ini masih ada perusahaan yang mencicil pembayaran THR periode 2020. Dia meminta pemerintah dan kelompok pengusaha untuk memberikan kebijakan yang tepat agar THR seluruh pekerja dapat dilunasi. “Mudah-mudahan 1-2 hari ini Menteri Tenaga Kerja akan segera mengeluarkan, mudah-mudahan harapan kami, ya, harapan kami akan mengeluarkan kebijakan baru,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, bahwa pembayaran THR untuk tahun 2021 harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Ida menegaskan, THR ini harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil seperti tahun lalu karena pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan surat edaran perihal tunjangan keagamaan tahun 2021 yang salah satu poin pentingnya adalah pihak pengusaha wajib membayarkan THR secara penuh alias tidak boleh dicicil.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan ketetapan tersebut, mulai dari sanksi teguran hingga pembekuan kegiatan usaha. “Sebagaimana kita ketahui bersama pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk dukungan kepada pengusaha untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 agar perekonomian masyarakat dapat bergerak,” ungkap Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan melalui keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pemulihan perekonomian nasional. “Untuk itu, diperlukan komitmen bagi para pengusaha untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan, bahwa THR keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. “Paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan itu tiba,” katanya. (ari/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 20.000 Sehari demi Berangkat Haji
02:14

Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 20.000 Sehari demi Berangkat Haji

Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Seorang pedagang nasi di Semarang, Supriatun, berhasil mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji setelah menabung selama 14 tahun.
Layanan Fast Track Percepat Kedatangan Jemaah Haji
02:02

Layanan Fast Track Percepat Kedatangan Jemaah Haji

Layanan fast track mempercepat proses kedatangan jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional Bandara Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz (MED). 
Hore Naik Transjakarta Hari Ini Hanya Bayar 1 Rupiah
03:40

Hore Naik Transjakarta Hari Ini Hanya Bayar 1 Rupiah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh moda transportasi publik dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional, Jumat (24/4/2026).
Berjibaku Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading
01:47

Berjibaku Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading

Kebakaran tumpukan sampah kembali terjadi di kawasan Pegangsaan Dua, menimbulkan kepulan asap tebal yang menyelimuti area sekitar dan menyulitkan proses pemadaman.
Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
05:18

Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Aksi menegangkan terjadi di Kelurahan Praya Tengah ketika seorang balita berusia 2 tahun ditemukan berada di atap rumah setelah lepas dari pengawasan orang tuanya.
Menhaj Melepas Petugas Haji Daker Makkah
01:23

Menhaj Melepas Petugas Haji Daker Makkah

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi memberangkatkan ratusan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Wapres Gibran Tinjau Fasilitas Kesehatan di Papua
01:10

Wapres Gibran Tinjau Fasilitas Kesehatan di Papua

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk meninjau langsung sejumlah program prioritas pemerintah.
Joki Ujian Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya Tertangkap
01:10

Joki Ujian Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya Tertangkap

Seorang perempuan yang berperan sebagai joki ujian masuk Fakultas Kedokteran berhasil diamankan setelah aksinya terbongkar saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di UPN Veteran Jawa Timur.
Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Jakarta
01:23

Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Jakarta

Sejumlah wilayah di Ibu Kota mengalami pemadaman listrik mendadak secara serentak pada Rabu siang, yang berdampak pada terganggunya berbagai aktivitas masyarakat.
Dua ART Jatuh dari Lantai 4 di Bendungan Hilir, Satu Tewas
02:46

Dua ART Jatuh dari Lantai 4 di Bendungan Hilir, Satu Tewas

Insiden tragis menimpa dua asisten rumah tangga (ART) yang terjatuh dari lantai empat sebuah rumah di kawasan Bendungan Hilir. 
KPK Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah
03:04

KPK Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Salah satu yang kembali dipanggil KPK adalah Ustaz Khalid Basalamah (KB).
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
03:28

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur, menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah program pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.
RUU Hak Cipta Perlindungan Jurnalistik
01:56

RUU Hak Cipta Perlindungan Jurnalistik

Pemerintah melalui Kementerian Hukum berencana memasukkan karya jurnalistik ke dalam rancangan Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah memperkuat perlindungan hukum.
Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah
01:34

Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah

Aksi menegangkan terjadi di Kelurahan Praya Tengah ketika seorang balita berusia 2 tahun ditemukan berada di atap rumah setelah lepas dari pengawasan orang tuanya.
Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB  untuk Meningkatkan Potensi Desa
01:54

Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB untuk Meningkatkan Potensi Desa

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong pemerataan akses digital hingga ke wilayah pedesaan.
Tragis, Satu Keluarga di Kaltim Tewas Dibantai, Diduga Akibat Sengketa Lahan
02:04

Tragis, Satu Keluarga di Kaltim Tewas Dibantai, Diduga Akibat Sengketa Lahan

Peristiwa tragis terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Benangin 2, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu
01:23

Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu

Kenaikan harga gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram mulai dirasakan para agen dan konsumen.
Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara
01:21

Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan, Muhammad Akbar alias Amar Zoni, menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan
01:36

Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan

Seorang lansia berusia 83 tahun dilaporkan tersesat saat berkendara seorang diri di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Jangan Lewatkan

Penuh Haru, Maia Estianty Sampaikan Pesan Mendalam untuk El Rumi: Muliakan Syifa Sepenuh Hati

Penuh Haru, Maia Estianty Sampaikan Pesan Mendalam untuk El Rumi: Muliakan Syifa Sepenuh Hati

Momen siraman El Rumi haru saat Maia Estianty menyampaikan pesan menyentuh tentang cinta, tanggung jawab, dan cara memperlakukan Syifa Hadju sebagai istri.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
Maia Estianty Titip Pesan Menyentuh untuk Syifa Hadju agar Selalu Jaga dan Peluk El Rumi: Bunda Tidak Bisa

Maia Estianty Titip Pesan Menyentuh untuk Syifa Hadju agar Selalu Jaga dan Peluk El Rumi: Bunda Tidak Bisa

Momen haru siraman jelang pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Maia Estianty sampaikan pesan mendalam penuh air mata yang menyentuh hati.
Panas Menyengat Semakin Ekstrem, Baca Doa Berikut agar Tetap Nyaman dan Aman Terlindungi

Panas Menyengat Semakin Ekstrem, Baca Doa Berikut agar Tetap Nyaman dan Aman Terlindungi

Cuaca panas ekstrem makin terasa dan mengganggu aktivitas. Amalkan doa ini sebagai ikhtiar agar tetap sejuk, terhindar dari dehidrasi, dan dilindungi Allah SWT
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Ramalan Karier Zodiak 26 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 26 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 26 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, dan perkembangan kerja positif menanti hari ini.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
ADVERTISEMENT