Nunukan, tvOnenews.com - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan dikabarkan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan pada Sabtu (24/6/2023). Informasi ini dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurasta.
WBP yang dinyatakan meninggal dunia yakni Samsuddin yang telah menjalani masa hukuman selama 3 tahun. Ia akan menjalani hukuman selama 6 tahun 8 bulan.
"Saat korban sakit dirujuk ke RSUD. Sempat dirawat tiga hari. Pada Sabtu kondisi kritis dan dinyatakan meninggal dunia," ucap Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta, Minggu (25/6/2023).
Ditanya terkait adanya informasi keluarga yang menyatakan korban mengalami sakit usai dianiaya oknum petugas Lapas Nunukan, pihaknya masih menunggu kebenaran informasi tersebut. Karena, pihak keluarga meminta dilakukan visum terhadap korban.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan forensik, jika terkait pemukulan nantinya kita dalami. Permintaan keluarga meminta visum dan autopsi. Sesuai permintaan keluarga hasil disampaikan pihak berwenang," jelasnya.
Adanya proses visum tentunya akan menjawab dugaan isu yang beredar terkait pemukulan. Sebab, sebelum dirawat di RSUD korban merasakan sakit. Karena tidak dapat ditangani di klinik Lapas sehingga dirujuk ke RSUD.
"Untuk mengclear-kan isu, jadi kita tunggu hasil visum. Almarhum sakit ginjal. Jadi setiap WBP yang mengeluh sakit dan tidak bisa ditangani di klinik Lapas dirujuk puskesmas, RSUD," tutupnya. (zgr/ebs)
Load more