News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Mimika Raih Penghargaan dari Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Mimika atas prestasinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengakibatkan empat masyarakat sipil meninggal dunia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 22 Agustus 2022.
Kamis, 27 Juli 2023 - 21:48 WIB
Kepolisian Resort Mimika
Sumber :
  • IST

Mimika, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Mimika atas prestasinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengakibatkan empat masyarakat sipil meninggal dunia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 22 Agustus 2022.

“Saya selaku Kapolres Mimika merasa bersyukur dengan apa yang sudah diraih, namun peraihan ini bukan semata-mata karena kinerja kami sendiri, tapi atas partisipasi seluruh pihak-pihak terkait, sehingga penanganan kasus yang terjadi pada saat itu bisa terselesaikan dengan baik,” ungkap Kapolres Mimika AKBP Gede Putra, Kamis (27/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait apa saja yang dinilai sehingga Kompolnas memberikan penghargaan itu, Kapolres menerangkan, dalam melakukan penilaian dan pemberian penghargaan Kompolnas tentu memiliki indikator-indikator tersendiri. Di mana, kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut menjadi sorotan dan menyita banyak perhatian publik hingga internasional, serta ada beberapa indikator lainnya.

“Dari penghargaan ini, kedepannya kepada seluruh personel (Polres Mimika) untuk lebih memacu diri lagi, bukan malah berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, tapi malah menjadikan (penghargaan ini) sebagai bahan untuk bagaimana kita lebih meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” jelas kapolres AKBP. I. Gede Putra SH.SIK.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di jalan Budi Utomo Ujung, kota Timika pada Senin malam, 22 Agustus 2022.

4 korban dibunuh oleh para pelaku kemudian tubuh korban dimutilasi, usai dimutilasi potongan tubuh korban dimasukan ke dalam karung kemudian dimasukkan batu sebagai pemberat kemudian dibuang ke sungai.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan atau paling lama penjara seumur hidup.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto ikut menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika, sabtu 3 september 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses persidangan, para pelaku yang terdiri dari warga sipil dan oknum TNI dihukum bervariasi berdasarkan perannya masing-masing, mulai dari 15 tahun pidana penjara hingga seumur hidup. (dts/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Popularitas Megawati Hangestri di Indonesia turut menarik perhatian rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate, yang mengungkapkan reaksi mereka dan beri pesan.
Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter tetap realistis menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia mengingatkan bahwa membangun kekompakan tim dalam waktu singkat bukan perkara mudah.
Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT