GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Mimika Raih Penghargaan dari Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Mimika atas prestasinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengakibatkan empat masyarakat sipil meninggal dunia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 22 Agustus 2022.
Kamis, 27 Juli 2023 - 21:48 WIB
Kepolisian Resort Mimika
Sumber :
  • IST

Mimika, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Mimika atas prestasinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengakibatkan empat masyarakat sipil meninggal dunia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 22 Agustus 2022.

“Saya selaku Kapolres Mimika merasa bersyukur dengan apa yang sudah diraih, namun peraihan ini bukan semata-mata karena kinerja kami sendiri, tapi atas partisipasi seluruh pihak-pihak terkait, sehingga penanganan kasus yang terjadi pada saat itu bisa terselesaikan dengan baik,” ungkap Kapolres Mimika AKBP Gede Putra, Kamis (27/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait apa saja yang dinilai sehingga Kompolnas memberikan penghargaan itu, Kapolres menerangkan, dalam melakukan penilaian dan pemberian penghargaan Kompolnas tentu memiliki indikator-indikator tersendiri. Di mana, kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut menjadi sorotan dan menyita banyak perhatian publik hingga internasional, serta ada beberapa indikator lainnya.

“Dari penghargaan ini, kedepannya kepada seluruh personel (Polres Mimika) untuk lebih memacu diri lagi, bukan malah berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, tapi malah menjadikan (penghargaan ini) sebagai bahan untuk bagaimana kita lebih meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” jelas kapolres AKBP. I. Gede Putra SH.SIK.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di jalan Budi Utomo Ujung, kota Timika pada Senin malam, 22 Agustus 2022.

4 korban dibunuh oleh para pelaku kemudian tubuh korban dimutilasi, usai dimutilasi potongan tubuh korban dimasukan ke dalam karung kemudian dimasukkan batu sebagai pemberat kemudian dibuang ke sungai.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan atau paling lama penjara seumur hidup.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto ikut menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika, sabtu 3 september 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses persidangan, para pelaku yang terdiri dari warga sipil dan oknum TNI dihukum bervariasi berdasarkan perannya masing-masing, mulai dari 15 tahun pidana penjara hingga seumur hidup. (dts/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT