GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Mimika Raih Penghargaan dari Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Mimika atas prestasinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengakibatkan empat masyarakat sipil meninggal dunia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 22 Agustus 2022.
Kamis, 27 Juli 2023 - 21:48 WIB
Kepolisian Resort Mimika
Sumber :
  • IST

Mimika, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Mimika atas prestasinya dalam pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengakibatkan empat masyarakat sipil meninggal dunia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 22 Agustus 2022.

“Saya selaku Kapolres Mimika merasa bersyukur dengan apa yang sudah diraih, namun peraihan ini bukan semata-mata karena kinerja kami sendiri, tapi atas partisipasi seluruh pihak-pihak terkait, sehingga penanganan kasus yang terjadi pada saat itu bisa terselesaikan dengan baik,” ungkap Kapolres Mimika AKBP Gede Putra, Kamis (27/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait apa saja yang dinilai sehingga Kompolnas memberikan penghargaan itu, Kapolres menerangkan, dalam melakukan penilaian dan pemberian penghargaan Kompolnas tentu memiliki indikator-indikator tersendiri. Di mana, kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut menjadi sorotan dan menyita banyak perhatian publik hingga internasional, serta ada beberapa indikator lainnya.

“Dari penghargaan ini, kedepannya kepada seluruh personel (Polres Mimika) untuk lebih memacu diri lagi, bukan malah berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, tapi malah menjadikan (penghargaan ini) sebagai bahan untuk bagaimana kita lebih meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” jelas kapolres AKBP. I. Gede Putra SH.SIK.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di jalan Budi Utomo Ujung, kota Timika pada Senin malam, 22 Agustus 2022.

4 korban dibunuh oleh para pelaku kemudian tubuh korban dimutilasi, usai dimutilasi potongan tubuh korban dimasukan ke dalam karung kemudian dimasukkan batu sebagai pemberat kemudian dibuang ke sungai.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan atau paling lama penjara seumur hidup.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto ikut menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika, sabtu 3 september 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses persidangan, para pelaku yang terdiri dari warga sipil dan oknum TNI dihukum bervariasi berdasarkan perannya masing-masing, mulai dari 15 tahun pidana penjara hingga seumur hidup. (dts/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.
Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilarikan ke rumah sakit pada 20 Mei 2026.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Sebuah media Italia menyampaikan kritikan pedas kepada Sassuolo setelah kekalahan dari Parma. Dalam laga itu, mereka menderita kekalahan selagi Jay Idzes mengalami cedera.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT