News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelabuhan Batu Bara Milik PT BNJMP Barito Timur dalam Pengawasan DLH Kalteng

Pelabuhan batu bara milik perusahaan terkenal di Kabupaten Barito Timur, Tamiayang Layang - Kalimantan Tengah, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang berga
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 September 2023 - 17:42 WIB
Pelabuhan Batu Bara Milik PT BNJMP Barito Timur dalam Pengawasan DLH Kalteng
Sumber :
  • tim tvone - agung

Kalteng, tvOnenews.com - Pelabuhan Batu Bara milik perusahaan terkenal di Kabupaten Barito Timur, Tamiayang Layang - Kalimantan Tengah, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang berganti nama PT Bangun Nusantara Jaya Makmur Pelindo (BNJMP) sedang dalam masa dilema. 

Hal ini lantaran perusahaannya dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penelusuran tim tvonenews, soal plang yang terpasang di lokasi tersebut akhirnya melakukan klarifikasi langsung terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Kalimantan tengah.

Kepala Dinas DLH Kalimantan Tengah, Joni Harta membenarkan adanya pemasangan plang dalam pengawasan DLH propinsi Kalimantan timur pada hari rabu, tanggal 31 agustus 2023. Hal ini dalam lingkup pelabuhan batu bara milik PT BNJMP Barito Timur.

“Memang betul kami dari Dinas Lingkungan Hidup propinsi kamantan tengah telah melakukan pemasangan plang peringat sekaligus pengawasan operational pelabuhan tersebut," ucap Joni Harta yang akrap dipanggil Jon.

Alasan pemasangan plang pengawasan tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut berita acara verifikasi lapangan dan adanya insiden tongkang batu bara yang patah di lokasi pelabuhan PT BNJM pada bulan maret lalu.

Joni Harta menyampaikan sejumlah alasan pemasangan plang pengawasan di lokasi pelabuhan tersebut karena disinyalir melakukan kongkalikong guna menghindari izin atau pun pajak selama beroperasi sehingga menganti nama dari PT BNJM ke PT BNJMP.

“Dari hasil berita acara tersebut PT BNJMP menggunakan izin lingkungan dari PT BNJM yang diperoleh dari Bupati Barito Timur pada tahun 2022 lalu," katanya.

Lanjutnya jelaskan, sehingga menjadi pertanyaan perubahan penggunaan Terminal khusus (TERSUS) ke Terminal umum (TERUM). Kemudian, dari Simpel (Sistim pelaporan langsung) secara online, PT BNJM ataupun PT BNJMP belum melakukan pelaporan terkait izin lingkungan secara sah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) propinsi kaliamantan tengah.

"Sehingga Dinas Lingkungan Hidup memasang plang pengawasan operasional perusahaan tersebut agar segera melakukan perivikasi jika memang sudah  mengantongi izin lingkungan," ungkap jon.

Sebab seperti diketahui bahwa proses perubahan nama atau identitas satu perusahaan PT BNJM ke PT BNJMP seharusnya melakukan perubahan izin lingkungan karena tidak layak lagi dipakai oleh PT BNJMP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya hal tersebut sudah melanggar UU Cipta Kerja pasal 109 yang mana perizinana perusahaan dari pemeintah pusat melalui persetujuan pemerintah daerah terkait kesehatan dan keselamatan lingkungan, yang mana akan dijerat hukuman lima (5) tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)," jelasnya.

Namun apa bila hal tersebut tidak dipatuhi oleh PT BNJMP akan tindak lanjuti dengan penutupan pelabuhan operasional batu bara tersebut. (aag)
  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Korupsi Sertifikasi K3 ke Pejabat Kemenaker

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Korupsi Sertifikasi K3 ke Pejabat Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.
Penguatan Kompolnas, Boni Hargens Nilai Kapolri Wujudkan Restorasi Fundamental Polri

Penguatan Kompolnas, Boni Hargens Nilai Kapolri Wujudkan Restorasi Fundamental Polri

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri Baru dinilai memperkuat instrumen pengawasan sipil terhadap institusi Bhayangkara.
Ketum Kesthuri Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Sidang Digelar 19 Juni

Ketum Kesthuri Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Sidang Digelar 19 Juni

Ketua Umum (Ketum) Kesthuri, Asrul Azis Taba mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Berdasarkan perhitungan neptu, berikut adalah prediksi nasib keuangan 10 weton pada tanggal 16 Juni 2026.
Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Nama Direktorat Jederal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan aliran suap bernilai miliaran kasus Blueray Cargo.
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.

Trending

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Berdasarkan perhitungan neptu, berikut adalah prediksi nasib keuangan 10 weton pada tanggal 16 Juni 2026.
Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto mendadak melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/6/2026).
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Ikuti Kebutuhan Pokok, Harga Komoditas Bunga Mawar Naik Dua Kali Lipat

Ikuti Kebutuhan Pokok, Harga Komoditas Bunga Mawar Naik Dua Kali Lipat

Harga komoditas bunga mawar di Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat meroket berbarengan dengan kebutuhan pokok yang meningkat.
Ketum Kesthuri Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Sidang Digelar 19 Juni

Ketum Kesthuri Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Sidang Digelar 19 Juni

Ketua Umum (Ketum) Kesthuri, Asrul Azis Taba mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Nama Direktorat Jederal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan aliran suap bernilai miliaran kasus Blueray Cargo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT