News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didukung Kemendiktisaintek RI, Tim PKM UMSU Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sibolga–Tapteng

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Tim Tanggap Bencana UMSU dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tanggap Darurat Bencana yang didukung penuh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI).
Selasa, 30 Desember 2025 - 23:26 WIB
Dokumentasi
Sumber :
  • Tim tvOne

Sumut, tvOnenews.com – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang dan longsor di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Program tanggap darurat bencana ini didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Tim Tanggap Bencana UMSU dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tanggap Darurat Bencana yang didukung penuh Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim PKM UMSU terdiri dari dokter, tenaga medis, akademisi, serta relawan mahasiswa. Kegiatan diawali dengan rapat persiapan bersama pimpinan universitas pada 8 Desember 2025, dilanjutkan persiapan logistik, obat-obatan, dan perlengkapan tim pada 9–12 Desember 2025.

Rombongan berangkat dari Medan pada Ahad (14/12) pagi dan tiba di Kota Sibolga pada malam hari setelah menempuh perjalanan sekitar 12 jam melalui jalur ekstrem Siborong-borong–Dolok Sanggul–Pakkat–Barus–Sibolga.

Setibanya di Sibolga, tim disambut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sibolga Yusran Pasaribu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sibolga Ulianto Hutagalung, serta relawan di Posko Bantuan Bencana Banjir dan Longsor yang berlokasi di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sibolga.

Pada Senin (15/12), tim PKM UMSU langsung melaksanakan pembagian bantuan dan pelayanan kepada warga terdampak. Selanjutnya, pada Selasa–Rabu (16–17/12), tim turun langsung ke dua wilayah paling parah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Kecamatan Barus dan Kecamatan Tukka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari pelepasan empat Tim PKM Penanggulangan Bencana Sumatera yang sebelumnya dilaksanakan di Kampus UMSU Jalan Kapten M. Basri, Medan, Sabtu (13/12).

Pelepasan relawan dan bantuan logistik dilakukan oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP yang diwakili Wakil Rektor III UMSU Assoc. Prof. Rudianto. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan MDMC PP Muhammadiyah Mursito dan dr. Eva Delsi, Wakil Sekretaris PWM Sumut Drs. Muthalib, MM, Wakil Ketua PWM Sumut Mahmud Yunus Daulay, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UMSU Assoc. Prof. M. Fitra Zambak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT