GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Dugaan Penggelapan Hotel di Samosir, Kuasa Hukum Bahas UU Perseroan

Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT HT yakni DT dan DB di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Kamis, 26 Februari 2026 - 04:15 WIB
Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT HT yakni DT dan DB di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Bontor yang juga kuasa hukum dari DT dan DB pemegang saham PT HT menilai ketidakpuasan pemegang saham terhadap laporan keuangan perusahaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, DT dan DB dilaporkan ke Polres Samosir oleh salah satu pemegang saham PT HT, MT atas dugaan penggelapan keuangan hotel yang disebut sebagai bagian dari warisan orang tua mereka. 

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Bontor, mekanisme pertanggungjawaban keuangan perseroan terbatas telah diatur secara jelas dalam UU Perseroan Terbatas. 

Salah satu poin pentingnya adalah pertanggungjawaban direksi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pertanggungjawaban keuangan perusahaan menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tanggung jawab direksi dianggap sah setelah RUPS menerima dan menyetujui laporan tahunan,” ujar Bontor dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Bontor menjelaskan RUPS PT HT telah dijalankan dengan persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni lima dari enam pemegang saham perusahaan. 

Hasil laporan keuangan pun, kata dia, telah dipertanggungjawabkan melalui forum tersebut.

Pengurus aktif DPN Peradi ini juga menegaskan bahwa DT sah menjabat sebagai direksi perusahaan berdasarkan hasil RUPS dan Akta Notaris. 

Sementara pelapor disebut hanya merupakan salah satu dari enam pemegang saham.

Bontor sebelumnya juga mengungkap alasan pengajuan permohonan agar kliennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa terhadap klien kami DT dan DB bukanlah ditangguhkan, tetapi dimohonkan dan dijamin oleh kuasa hukum dan keluarga agar tidak ditahan,” kata dia.

Ia menjelaskanpenangguhan penahanan merupakan mekanisme hukum apabila tersangka telah lebih dahulu ditahan, kemudian dikeluarkan dari rumah tahanan selama proses hukum berjalan. 

Dalam perkara ini, kata dia, kedua kliennya belum pernah ditahan sehingga tidak tepat disebut sebagai penangguhan.

Bontor menambahkan, proses penanganan perkara tersebut kini berada dalam tahap pendalaman di Polda Sumatera Utara

Menurut dia, telah dilakukan gelar perkara khusus dan penyidik masih perlu melakukan pendalaman melalui audit keuangan perusahaan.

“Proses penanganan perkaranya sedang berjalan dan sudah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Sumatera Utara, di mana penyidik masih harus melakukan pendalaman atau audit keuangan terhadap perusahaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bontor mengungkapkan adanya laporan polisi lain di Polda Sumatera Utara terhadap pelapor dalam perkara ini. 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Adanya juga laporan polisi di Polda Sumatera Utara terhadap yang bersangkutan selaku pelapor yang diduga melakukan penggelapan dan masih dalam proses penyelidikan dengan kendala audit keuangan,” ucapnya.

Menurut Bontor, kedua perkara tersebut kini sama-sama dalam penanganan aparat kepolisian, baik di Polda Sumatera Utara maupun di Polres Samosir. 

Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan percaya penyidik akan bekerja secara profesional tanpa intervensi.

“Kami percaya bahwa kepolisian, dalam hal ini penyidik baik di Polda Sumut maupun Polres Samosir, dapat bertindak profesional tanpa intervensi, serta tidak menghiraukan tekanan-tekanan melalui media oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang sepihak dan tidak berdasarkan hukum,” tutur Bontor.

Di sisi lain, MT juga telah mengajukan gugatan perdata terkait pengelolaan salah satu hotel di Samosir ke Pengadilan Negeri Balige. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut didaftarkan pada 18 Februari 2026 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2026/PN Blg.

“Gugatan tersebut secara tidak langsung mengakui bahwa ranah permasalahan ini berada dalam ruang lingkup keperdataan,” pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Board of Peace hingga Two State Solution, Ini Isi Pertemuan Prabowo–Raja Yordania Abdullah II

Dari Board of Peace hingga Two State Solution, Ini Isi Pertemuan Prabowo–Raja Yordania Abdullah II

Indonesia dan Yordania sepakat mempererat sinergi dalam merespons situasi kemanusiaan di Gaza.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas Viral, Empat Alumni LPDP Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp2 Miliar, Ada yang Masih Nyicil

Kasus Dwi Sasetyaningtyas Viral, Empat Alumni LPDP Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp2 Miliar, Ada yang Masih Nyicil

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa hingga 31 Januari 2026 terdapat delapan alumni yang dijatuhi sanksi pengembalian dana.
Punya 1.001 Cara agar Tak Terdeteksi Aparat, Pria di Bandung Barat Edarkan Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Punya 1.001 Cara agar Tak Terdeteksi Aparat, Pria di Bandung Barat Edarkan Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Punya 1.001 cara agar tak terdeteksi aparat, pria di Bandung Barat mengedarkan sabu dalam cangkang keong sawah. 
Jadwal Lengkap MPL ID Season 17: Mulai Maret, ONIC Langsung Kerja Rodi Lawan Alter Ego dan RRQ di Pekan Pembuka

Jadwal Lengkap MPL ID Season 17: Mulai Maret, ONIC Langsung Kerja Rodi Lawan Alter Ego dan RRQ di Pekan Pembuka

Jadwal lengkap MPL ID Season 17, di mana sang juara bertahan ONIC langsung kerja rodi melawan Alter Ego dan RRQ pada pekan pertama.
Pahami Ketentuan PBJT, Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak

Pahami Ketentuan PBJT, Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak.
Nyanyian Fasis Bergema hingga Suporter Lakukan Salam Nazi di Laga Liga Champions, Real Madrid Resmi Ambil Tindakan

Nyanyian Fasis Bergema hingga Suporter Lakukan Salam Nazi di Laga Liga Champions, Real Madrid Resmi Ambil Tindakan

Real Madrid resmi mengambil tindakan untuk melarang seorang suporter untuk kembali ke Santiago Bernabeu. Dia tertangkap kamera melakukan salam Nazi dalam laga kontra Benfica di Liga Champions.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Masyaallah, kabar gembira dari Ragnar Oratmangoen yang merencanakan bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola.
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu buka suara terkait kasus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto yang mendapat teror usai mengkritik pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT