News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Minggu, 5 April 2026 - 01:35 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Natalia menjelaskan gugatan yang diajukan dalam perkara Nomor 167 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung telah ditolak secara berjenjang mulai dari tingkat pertama, banding, hingga kasasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nomor Putusan Kasasi 792/K/PDT/2026 dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada Selasa 10 Maret 2026 lalu.

Dalam putusan itu tertulisa Tolak permohonan I PT MSK dengan kepemilikan TN, AMH dan SA.

Kemudian MA juga menolak permohonan II yakni CV HKN pemiliknya AMH dan HW.

“Perkara 167 PN Tanjungkarang dimenangkan 3-0 sampai tingkat kasasi. Putusan Mahkamah Agung juga memenangkan pihak kami,” kata Natalia Rusli, Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Natalia menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga MA yang dinilainya tetap menjunjung tinggi keadilan di Tanah Air.

Dalam perkara ini, Natalia Rusli memenangkan aset senilai Rp65 miliar.

“Saya berterima kasih kepada seluruh hakim dari tingkat PN, PT, sampai MA yang masih bisa menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan kliennya yakni Tedy Agustiansjah merupakan pemilik lahan yang selama ini merasa dirugikan dalam sengketa proyek pembangunan restoran di Bandar Lampung. 

Sengketa ini sebelumnya bergulir dari proyek pembangunan cabang restoran yang mangkrak dan berujung gugatan wanprestasi.

“Dengan kemenangan perdata ini, saya masih percaya keadilan masih bisa ditegakkan di negara Indonesia, khususnya di Lampung,” katanya.

Natalia juga menegaskan bahwa setelah perkara perdata selesai pihaknya akan fokus mengawal proses hukum pidana yang disebut terkait dugaan penggelapan uang, perusakan, pencurian, serta dugaan penggelapan dana franchise restoran.

Terlapor dalam kasus pidana yakni TN, AMH, HW dan SA.

“Karena saya sudah memenangkan perdata, maka saya harus fokus agar keadilan di perkara pidana juga ditegakkan,” ujar Natalia.

Sebelumnya, kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung memasuki babak baru dengan aroma dugaan mafia tanah.

Persidangan yang bergulir hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung membuat pemilik sah tanah, Tedy Agustiansjah, justru berada di posisi terpojok.

Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli, menduga ada permainan kotor dalam perkara kasasi No. 61/PDT/2025/PT TJK jo. 167/Pdt.G/2024/PN TJK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai, kliennya yang telah mengucurkan dana pribadi lebih dari Rp16 miliar untuk pembangunan restoran justru diseret sebagai tergugat padahal tidak pernah menandatangani kontrak pembangunan.

“Ini jelas modus mafia tanah, menyeret aset sah milik warga demi melanggengkan kepentingan kelompok tertentu,” ungkapnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Kesehatan Weton Tanggal 7 April 2026, Waspadai Sinyal dari Tubuh Anda

Ramalan Kesehatan Weton Tanggal 7 April 2026, Waspadai Sinyal dari Tubuh Anda

Pada 7 April 2026, keselarasan energi alam mengingatkan untuk lebih peka terhadap kondisi tubuh. Bagaimana proyeksi kebugaran Anda esok hari? Simak prediksinya.
PPP Jabar Satukan Barisan, Targetkan Kebangkitan di Bawah Komando Ketum Muhamad Mardiono

PPP Jabar Satukan Barisan, Targetkan Kebangkitan di Bawah Komando Ketum Muhamad Mardiono

Dukungan terhadap kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mengalir. 
Prediksi Asmara Weton Tanggal 7 April 2026, Siapa yang Hatinya sedang Berbunga-bunga?

Prediksi Asmara Weton Tanggal 7 April 2026, Siapa yang Hatinya sedang Berbunga-bunga?

Apakah cinta Anda akan semakin bersemi, atau justru ada riak kecil yang perlu diwaspadai? Inilah prediksi asmara untuk lima weton pada tanggal 7 April 2026.
Ketua Banggar DPR Tolak Usulan Jusuf Kalla Pangkas Subsidi BBM: Jangan Bebani Rakyat Miskin

Ketua Banggar DPR Tolak Usulan Jusuf Kalla Pangkas Subsidi BBM: Jangan Bebani Rakyat Miskin

Usulan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilontarkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) langsung ditolak Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.
Prediksi Rezeki 5 Weton pada 7 April 2026, Yuk Bersiap Jemput Peluang Emas

Prediksi Rezeki 5 Weton pada 7 April 2026, Yuk Bersiap Jemput Peluang Emas

Penasaran bagaimana kondisi dompet dan peluang usaha Anda pada tanggal 7 April 2026? Simak prediksi rezeki untuk lima weton berikut ini.
Kubu Kerry Cs Laporkan Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA, Ini Alasannya

Kubu Kerry Cs Laporkan Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA, Ini Alasannya

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina terus menyita perhatian publik.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT