Buruh, UMKM, dan Ojol Hadapi Tekanan Baru di Tengah Ketidakpastian Kerja, Perlindungan Sosial Dinilai Belum Menjawab Tantangan Kerja Modern?
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Perubahan dunia kerja dalam satu dekade terakhir menghadirkan tantangan baru bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatnya sektor informal, persoalan ketenagakerjaan kini tidak lagi hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Isu seperti jaminan kesehatan, perlindungan sosial, ancaman PHK, hingga kepastian pendapatan menjadi perhatian utama pekerja modern.
Di sejumlah negara maju, perlindungan pekerja telah berkembang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Jerman misalnya memiliki sistem asuransi pengangguran dan program pelatihan ulang tenaga kerja yang membantu pekerja bertahan saat industri mengalami krisis.
Sementara di Korea Selatan, pekerja platform digital seperti pengemudi transportasi online mulai mendapatkan akses perlindungan asuransi dan jaminan sosial yang lebih luas.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebut perlindungan sosial berperan besar dalam mengurangi ketimpangan ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Indonesia menghadapi tantangan serupa. Di tengah naiknya biaya hidup dan persaingan kerja yang semakin ketat, pekerja formal maupun informal mulai menuntut perlindungan yang lebih pasti.
Tidak sedikit pengemudi ojek online, buruh harian, hingga pekerja sektor UMKM yang masih kesulitan memperoleh jaminan kesehatan, perlindungan kerja, maupun kepastian penghasilan.
Persoalan ini mengemuka dalam dialog bersama ratusan pekerja, buruh, pelaku UMKM, dan pengemudi ojek online di Kabupaten Trenggalek dalam agenda Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan ketenagakerjaan disampaikan langsung oleh masyarakat. Mulai dari sulitnya mencari pekerjaan yang stabil, ancaman PHK sepihak, hingga keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Selain itu, pekerja informal seperti pengemudi ojek online juga menyoroti belum meratanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Padahal, kelompok pekerja sektor informal terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring berkembangnya ekonomi digital.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam kesempatan tersebut menyebut persoalan ketenagakerjaan tidak bisa hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, ada kebutuhan nyata masyarakat terkait keamanan kerja dan keberlanjutan penghasilan keluarga.
“Pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha harus terus berdialog. Tiga unsur ini tidak bisa berdiri sendiri dalam membangun kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa persoalan ketenagakerjaan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama di tengah perubahan pola kerja yang semakin fleksibel dan tidak menentu.
Salah satu isu yang juga mengemuka adalah perlindungan terhadap pekerja perempuan. Dalam praktiknya, banyak pekerja perempuan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap hak cuti hamil, jaminan persalinan, hingga perlindungan kesehatan kerja.
Di negara-negara Nordik seperti Swedia dan Norwegia, perlindungan pekerja perempuan menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Pemerintah memberikan dukungan cuti melahirkan yang panjang, subsidi pengasuhan anak, hingga perlindungan kesehatan kerja untuk menjaga produktivitas dan kesejahteraan keluarga.
Di Indonesia, isu tersebut masih menjadi tantangan, terutama bagi pekerja sektor informal dan usaha kecil. Banyak pekerja perempuan yang belum memperoleh perlindungan kerja secara penuh karena status kerja yang tidak tetap.
Dalam dialog itu, Ibas juga menyinggung pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan, termasuk akses jaminan persalinan dan kesehatan kerja agar perempuan tetap dapat bekerja dengan aman.
Selain pekerja perempuan, kelompok rentan lain seperti penyandang disabilitas dan pengemudi ojek online juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Tantangan Dunia Kerja Modern Tidak Lagi Sekadar Soal Upah
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati Soemarno, mengatakan pemerintah daerah masih berupaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan meski menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terus dilakukan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pengemudi ojek online dan penyandang disabilitas.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong kolaborasi lintas sektor dan gerakan bantuan sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan dunia kerja modern semakin kompleks. Persoalan pekerja saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan besaran upah, tetapi juga menyangkut kepastian perlindungan sosial, akses kesehatan, pelatihan keterampilan, hingga keamanan kerja jangka panjang.
Di banyak negara maju, sistem perlindungan pekerja menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Sementara di Indonesia, tantangan terbesar bukan hanya membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memastikan pekerja formal maupun informal mendapatkan perlindungan yang layak di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat. (udn)
Load more