News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Sawmill Ilegal, Polda Riau Dapati Ratusan Batang Kayu

Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana kehutanan dengan membongkar aktivitas kilang kayu (sawmill) ilegal di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Jumat, 17 Juli 2026 - 21:24 WIB
Bongkar Sawmill Ilegal, Polda Riau Dapati Ratusan Batang Kayu
Sumber :
  • Istimewa

Riau, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana kehutanan dengan membongkar aktivitas kilang kayu (sawmill) ilegal di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. 

Kepolisian menetapkan seorang tersangka serta menyita ratusan batang kayu olahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pengolahan kayu yang diduga berasal dari hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah. 

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan daan mendatangi lokasi sawmil di Desa Sungai Sarik pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati aktivitas pengolahan kayu sedang berlangsung. Namun para pekerja tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) maupun dokumen lain yang membuktikan legalitas asal-usul kayu yang diolah," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ade menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas praktik illegal logging yang masih menjadi ancaman terhadap kelestarian hutan.

Ade mengatakan illegal logging tidak hanya berhenti pada aktivitas penebangan liar. 

Sawmill ilegal merupakan mata rantai penting karena menjadi tempat pengolahan kayu hasil kejahatan sebelum dipasarkan. 

"Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku di lapangan, pemilik usaha, pemodal hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut,” kata Ade.

Ia menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada penetapan satu tersangka, tetapi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

“Kami akan mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan kehutanan yang merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan hutan di Riau,” tegasnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melalui Program Green Policing yaitu pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan perlindungan lingkungan hidup. 

Menurutnya menjaga kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Green Policing bukan hanya berbicara soal penindakan, tetapi bagaimana penegakan hukum mampu menghadirkan efek jera sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa hutan harus dijaga sebagai penyangga kehidupan. 

"Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik illegal logging maupun kejahatan lingkungan lainnya,” ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian mengatakan dari hasil penyidikan penyidik telah menetapkan D.A.S. (28) sebagai tersangka yang berperan sebagai mandor atau pengawas sawmill.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka bertugas mengawasi aktivitas pengolahan kayu di lokasi. Sementara untuk pemilik sawmill yang diketahui berinisial L.F.W. masih terus kami dalami keterlibatannya dan saat ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan,” ujar Teddy.

Ia menjelaskan, dari lokasi kejadian penyidik mengamankan sekitar 780 batang kayu olahan, 14 batang kayu log, empat unit gergaji selendang, satu unit mesin pengasah gergaji, satu unit chainsaw, satu unit mesin robin, dua tabung gas, dua aki, dua jeriken berisi solar, serta berbagai peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas pengolahan kayu.

Menurut Teddy, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses pembuktian di persidangan, sementara penyidik terus menelusuri asal-usul kayu dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Terhadap tersangka kami sangkakan Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar,” tutup Teddy. pungkasnya.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut. Begini kata Zaini...
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT