News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Innalillahi, Tragedi Drag Race Kotamobagu: Mobil Hilang Kendali Tabrak Penonton, 8 Orang Tewas

Video kecelakaan drag race Kotamobagu viral di media sosial. Mobil peserta hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 orang tewas dan 9 lainnya luka-luka.
Senin, 10 Agustus 2026 - 14:29 WIB
Innalillahi, Tragedi Drag Race Kotamobagu Mobil Hilang Kendali Tabrak Penonton, 8 Orang Tewas
Sumber :
  • Tangkapan layar X

tvOnenews.com - Video kecelakaan dalam ajang drag race di Kelurahan Upai, Kotamobagu, Sulawesi Utara, mendadak viral di media sosial. 

Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik sebuah mobil peserta yang melaju di lintasan tiba-tiba kehilangan kendali. Kendaraan kemudian bergerak ke sisi kiri lintasan dan menghantam pagar pembatas sebelum menerjang kerumunan penonton yang berada di sekitar garis finis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tragedi pada Minggu (9/8/2026) itu berubah menjadi kecelakaan fatal. Berdasarkan keterangan kepolisian, total terdapat 17 korban dalam insiden Turnamen Tidar Drag Race Championship 2026

Sebanyak delapan orang meninggal dunia, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan. Polisi kini menyelidiki berbagai aspek, mulai dari kondisi kendaraan dan lintasan hingga standar keselamatan yang diterapkan panitia.

Mobil Peserta Hilang Kendali, Penonton di Sisi Lintasan Jadi Korban

Kecelakaan terjadi di Jalan AP Mokoginta, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, sekitar pukul 15.50 Wita. Saat itu, dragster bernama Tian Ngantung dari Tim Mc Joe mengikuti balapan kategori FFA (Free For All).

Ketika kendaraan memasuki area finis, mobil mengalami masalah dan kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri lintasan, menabrak pagar pembatas, lalu menghantam warga yang berada di belakang pembatas tersebut.

Petugas medis, panitia, serta personel kepolisian yang berada di lokasi langsung melakukan evakuasi. Para korban kemudian dibawa ke RS Monompia dan RSUD Kotamobagu di Pobundayan.

Plt Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiyono membenarkan jumlah korban dalam kejadian tersebut.

Evakuasi para korban Tragedi Open Tournament Tidar Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Bersahabat Championship 2026 di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026).
Evakuasi para korban Tragedi Open Tournament Tidar Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Bersahabat Championship 2026 di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026).
Sumber :
  • Tangkapan layar X

"Total 17 yang jadi korban, 8 sudah meninggal, 9 luka dirawat," kata Joko, Senin (10/8/2026).

Polisi Periksa Panitia, Lintasan hingga Prosedur Keselamatan

Pasca-insiden, polisi tidak hanya berfokus pada pengemudi kendaraan. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap apakah seluruh aspek keselamatan dalam penyelenggaraan balapan telah diterapkan sebagaimana mestinya.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan sejumlah pihak, termasuk panitia, akan diperiksa.

"Pastinya kami akan memeriksa semua yang terlibat maupun panitia," kata Ahmad, Senin (10/8/2026).

Penyidik akan mendalami kondisi lintasan, kendaraan yang digunakan peserta, serta prosedur keselamatan selama turnamen. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengetahui penyebab kendaraan dapat keluar jalur dan menghantam penonton.

Posisi penonton di sekitar garis finis kini turut menjadi sorotan. Area tersebut dianggap memiliki risiko tinggi apabila kendaraan mengalami kerusakan teknis atau kehilangan kendali ketika melaju dalam kecepatan tinggi.

Karena itu, pembatas fisik dan zona aman menjadi elemen penting dalam perlombaan otomotif. Penempatan penonton terlalu dekat dengan lintasan dapat meningkatkan risiko ketika terjadi kecelakaan yang tidak dapat dikendalikan peserta.

Panitia Nyatakan Siap Bertanggung Jawab, Aspek Hukum Jadi Sorotan

Ketua Panitia Tidar Drag Race Championship 2026 Lucky Sugeha menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas insiden yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka tersebut.

Namun, bentuk tanggung jawab tersebut masih akan bergantung pada hasil penyelidikan kepolisian. Aparat perlu memastikan apakah kecelakaan murni disebabkan faktor teknis kendaraan, kesalahan pengemudi, kondisi lintasan, atau terdapat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan oleh penyelenggara.

Dari sisi hukum pidana, ketentuan yang dapat dipertimbangkan apabila terbukti terdapat unsur kealpaan yang menyebabkan kematian adalah Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V.

Namun, penerapan pasal tersebut tidak otomatis dikenakan hanya karena terjadi kecelakaan. Penyidik harus terlebih dahulu membuktikan unsur kealpaan dan hubungan antara tindakan atau kelalaian pihak tertentu dengan akibat yang ditimbulkan.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran khusus terkait penyelenggaraan kegiatan atau penggunaan kendaraan bermotor, polisi juga dapat mempertimbangkan ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa olahraga berkecepatan tinggi membutuhkan sistem keselamatan berlapis. 

Bukan hanya kemampuan pembalap yang menjadi faktor penting, tetapi juga kelayakan kendaraan, desain lintasan, pagar pembatas, posisi penonton, kesiapan petugas medis, hingga prosedur penghentian perlombaan ketika terjadi kondisi darurat.

Di tengah viralnya rekaman kecelakaan tersebut, pertanyaan terbesar kini bukan hanya mengapa mobil kehilangan kendali, tetapi juga apakah seluruh sistem keselamatan di sekitar lintasan sudah cukup untuk melindungi orang-orang yang datang sebagai penonton. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Pembebasan bersyarat (PB) terpidana kasus kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi kembali menjadi sorotan.
Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah menyelesaikan penerbitan 973 paspor khusus bagi jemaah haji tahun ini.
HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

Banyuwangi terpilih jadi tuan rumah untuk Festival Budaya dan Pameran UMKM bertajuk "The Biggest Culture with UKM-UMKM Ekraf Fiesta 2026", pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

im Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon memilih bersikap netral ketika ditanya soal persaingan Lamine Yamal dan Harry Kane dalam perebutan Ballon d’Or, dengan menilai keduanya sama-sama
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga emas Antam hari ini Rp2.590.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp15.000 dari semula 2.605.000 per gram.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT