Korban Dugaan Investasi Bodong Buat Laporan ke Polda Bali, Kerugian Ditaksir Capai Rp19 Miliar
Warga negara asal Malaysia berinisial SBAH dan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial BY dilaporkan ke Polda Bali.
Senin, 31 Agustus 2026 - 22:13 WIB
Sumber :
- Freepik
“Kami tidak ingin melakukan penghakiman di ruang publik. Yang kami inginkan adalah adanya proses hukum yang transparan, objektif, dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan keterangan serta bukti. Jika memang terdapat korban lain, kami mendorong mereka untuk tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.(raa)
Load more