LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
bangkai induk dan tiga anak anjing yang dikubur hidup-hidup di Ruteng Manggarai
Sumber :
  • Tim tvOne/Jo Kenaru

Viral dan Bikin Sedih! Induk dan 4 Anak Anjing Dikubur Hidup-hidup di Ruteng NTT, Koalisi Perlindungan Hewan Buru Pelaku

Viral seekor induk anjing dikubur hidup-hidup bersama bayi-bayinya yang baru lahir. Berita viralnya induk anjing ini diposting oleh salah satu akun pecinta hewan di Instagram. Kabar yang viral di media sosial membuat koalisi perlindungan hewan terpanggil untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.

Minggu, 24 Juli 2022 - 22:07 WIB

Manggarai,NTT - Viral seekor induk anjing dikubur hidup-hidup bersama bayi-bayinya yang baru lahir. Berita viralnya induk anjing ini diposting oleh salah satu akun pecinta hewan di Instagram. Kabar yang viral di media sosial membuat koalisi perlindungan hewan terpanggil untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.

Seperti diberitakan, dalam video tersebut, pemilik anjing menggali dan mengeluarkan satu persatu empat ekor anjing dari dalam tanah. Tiga bayi anjing berumur dua minggu dan induknya sudah mati sementara satu ekor anjing kecil ditemukan masih hidup.

Pemilik anjing, Desiderianus Jebaru (26) yang adalah warga Kelurahan Karot Ruteng Kecamatan Langke Rembong Manggarai Nusa Tenggara Timur memastikan anjing-anjing piaraannya dikubur hidup-hidup oleh orang tak dikenal.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Manggarai pada 17 Juli 2022. Namun laporan tersebut ditolak. Pemilik anjing, Desiderianus Jebaru kemudian mengadukan penolakan tersebut ke organisasi perlindungan hewan di Jakarta.

Merespons informasi tersebut, Koalisi Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (KPHI) kemudian turun tangan mengawal kasus tersebut. Difasilitasi KPHI, pemilik anjing membuat pengaduan baru di Polres Manggarai, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga :

"Atas dasar hal-hal tersebut di atas, kami bermaksud menyampaikan keprihatinan kami dan meminta kepolisian untuk bertindak tegas mengusut tuntas kasus seekor anjing bernama Boncel yang telah dikubur hidup-hidup beserta ketiga ekor anak anjingnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Co-Founder KPHI Erika Kusuma dalam siaran tertulis yang diterima tvOne, Minggu (24/7/2022).

Erika Kusuma menyatakan bahwa video tragis tentang Boncel terkait kasus tersebut telah beredar luas di media sosial dan mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat. 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pemilik anjing tersebut bahwa pengaduan pemilik anjing yang bernama Bapak Desiderianus Jebaru, pada tanggal 17 Juli 2022 telah ditolak oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Manggarai. Kami sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut," sebut Erika.

Lalu Pasal 66 Ayat (1) UU Nomor  41 Tahun  2014 ditegaskan bahwa Setiap  orang  dilarang menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif.

Sementara Ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengetahui adanya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) WAJIB melaporkan kepada pihak yang berwenang”.

Dia menjelaskan, Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.

Kemudian Pasal 406 KUHP mencantumkan pidana pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

“Merujuk pada aturan-aturan hukum di atas, menurut kami, tindakan Bapak Desiderianus Jebaru untuk melaporkan hal tersebut sudah benar dan dijamin oleh ketentuan undang-undang yang berlaku. Namun sangat disayangkan tidak direspon positif oleh petugas kepolisian yang bertugas dengan alasan yang kurang berdasar," tulis Erika 

"Oleh karena itu, pihak KPHI telah mengirimkan surat dengan tujuan untuk meminta kepada Bapak Kapolres Manggarai,  untuk dapat memberikan atensi dan mengusut tuntas  kejadian  tersebut. Kami  percaya  Polri sebagai  institusi  yang  independen  dan professional akan terus berada di depan untuk mengayomi masyarakat dan membantu negara menegakkan aturan hukum yang berlaku," tambah Erika.

Kesejahteraan  hewan imbuhnya, bukan  merupakan  sebuah  wacana  di  Indonesia. Dia menekankan, bangsa  yang  beradab memiliki kewajiban menjaga dan melindungi kesejahteraan hewan.

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang pada pokoknya mengamanatkan bahwa manusia wajib untuk melakukan pemeliharaan, pengembangan, perawatan, dan pengayoman hewan dengan sebaik-baiknya. 

Hewan juga harus bebas dari rasa lapar, haus, rasa sakit, penganiyaan dan penyalahgunaan serta rasa takut dan tertekan.

Sementara itu, Ketua  KPHI, Adhy Hane menambahkan bahwa penelitian ilmiah dari berbagai studi yang menyatakan bahwa ada kaitan nyata dari kekejaman terhadap hewan dan juga terhadap manusia, termasuk didalamnya kekerasan pada anak, pada lansia, kekerasan dalam rumah tangga tindakan kekerasan lainnya sebagaimana dikutip dari Tallichet dan Hensley, 2004 ; Gullone, 2014 ; Kellert dan Felthous, 1985.

Gerakan menentang kekejaman terhadap hewan juga telah banyak digaungkan oleh komunitas dan organisasi  pemerhati  kesejahteraan  hewan  di  berbagai  wilayah  di  Indonesia untuk  menegakkan perlindungan hewan sebagaimana telah diatur dalam hukum positif negara kita. 

Kesejahteraan hewan tidak hanya terbatas soal hewan karena kesejahteraan hewan juga termasuk memastikan terjaminnya kesehatan mereka yang juga akan memberikan dampak positif bagi manusia.

"Atas dasar hal-hal tersebut di atas, KPHI menyampaikan keprihatinan yang sangat dalam, dan meminta kepolisian untuk bertindak tegas mengusut tuntas kasus seekor anjing bernama Boncel yang telah dikubur hidup-hidup beserta ketiga anaknya, oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutup Adhy. (jku/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harap Hati-hati, Konser NCT dan Kyuhyun di GBK Dikawal Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta

Harap Hati-hati, Konser NCT dan Kyuhyun di GBK Dikawal Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 865 personel keamanan bakal mengawal konser The Dream Show 3 Dream Scape-NCT dan 2024 Kyuhyun Asia TourJakarta di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Kecolongan Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Cara Pria Menyamar Jadi Pengantin Wanita Bikin Tak Habis Pikir

Kecolongan Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Cara Pria Menyamar Jadi Pengantin Wanita Bikin Tak Habis Pikir

Pernikahan sesama jenis terjadi di Halmahera Selatan. Setelah diperiksa Kemenag Maluku Utara (Malut) ternyata ada kelalaian saat melakukan pemeriksaan kelamin.
Anak Buah Preman Legendaris Hercules Ancam Rocky Gerung via YouTube: Kami Cari Kau!

Anak Buah Preman Legendaris Hercules Ancam Rocky Gerung via YouTube: Kami Cari Kau!

Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jakarta, mengancam bakal mencari Rocky Gerung. Apa masalahnya? 
Tak Ingin Mengulang Kecelakaan Bus di Subang, Polres Pemalang Uji Kondisi Fisik hingga Ramp Check Angkutan Umum

Tak Ingin Mengulang Kecelakaan Bus di Subang, Polres Pemalang Uji Kondisi Fisik hingga Ramp Check Angkutan Umum

Kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, menjadi alarm bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait regulasi hingga pemeriksaan rutin kondisi kendaraan.
Vietnam Ngaku Makin Iri Lihat Kekuatan Timnas Indonesia, Kini Skuad Asuhan Shin Tae-yong Bersiap untuk…

Vietnam Ngaku Makin Iri Lihat Kekuatan Timnas Indonesia, Kini Skuad Asuhan Shin Tae-yong Bersiap untuk…

Timnas Indonesia bersiap menghadapi dua pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni mendatang. Skuad mereka semakin mengerikan jika -
Dedengkot KKB Petrus Pekei Berhasil Diringkus Tim Gabungan, Ini Daftar Kejahatannya

Dedengkot KKB Petrus Pekei Berhasil Diringkus Tim Gabungan, Ini Daftar Kejahatannya

Salah satu Komandan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge Paniai Peni Pekei alias Petrus Pekei berhasil diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2024.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
Selengkapnya