News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral dan Bikin Sedih! Induk dan 4 Anak Anjing Dikubur Hidup-hidup di Ruteng NTT, Koalisi Perlindungan Hewan Buru Pelaku

Viral seekor induk anjing dikubur hidup-hidup bersama bayi-bayinya yang baru lahir. Berita viralnya induk anjing ini diposting oleh salah satu akun pecinta hewan di Instagram. Kabar yang viral di media sosial membuat koalisi perlindungan hewan terpanggil untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Minggu, 24 Juli 2022 - 22:07 WIB
bangkai induk dan tiga anak anjing yang dikubur hidup-hidup di Ruteng Manggarai
Sumber :
  • Tim tvOne/Jo Kenaru

Manggarai,NTT - Viral seekor induk anjing dikubur hidup-hidup bersama bayi-bayinya yang baru lahir. Berita viralnya induk anjing ini diposting oleh salah satu akun pecinta hewan di Instagram. Kabar yang viral di media sosial membuat koalisi perlindungan hewan terpanggil untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.

Seperti diberitakan, dalam video tersebut, pemilik anjing menggali dan mengeluarkan satu persatu empat ekor anjing dari dalam tanah. Tiga bayi anjing berumur dua minggu dan induknya sudah mati sementara satu ekor anjing kecil ditemukan masih hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilik anjing, Desiderianus Jebaru (26) yang adalah warga Kelurahan Karot Ruteng Kecamatan Langke Rembong Manggarai Nusa Tenggara Timur memastikan anjing-anjing piaraannya dikubur hidup-hidup oleh orang tak dikenal.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Manggarai pada 17 Juli 2022. Namun laporan tersebut ditolak. Pemilik anjing, Desiderianus Jebaru kemudian mengadukan penolakan tersebut ke organisasi perlindungan hewan di Jakarta.

Merespons informasi tersebut, Koalisi Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (KPHI) kemudian turun tangan mengawal kasus tersebut. Difasilitasi KPHI, pemilik anjing membuat pengaduan baru di Polres Manggarai, Sabtu 23 Juli 2022.

"Atas dasar hal-hal tersebut di atas, kami bermaksud menyampaikan keprihatinan kami dan meminta kepolisian untuk bertindak tegas mengusut tuntas kasus seekor anjing bernama Boncel yang telah dikubur hidup-hidup beserta ketiga ekor anak anjingnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Co-Founder KPHI Erika Kusuma dalam siaran tertulis yang diterima tvOne, Minggu (24/7/2022).

Erika Kusuma menyatakan bahwa video tragis tentang Boncel terkait kasus tersebut telah beredar luas di media sosial dan mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat. 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pemilik anjing tersebut bahwa pengaduan pemilik anjing yang bernama Bapak Desiderianus Jebaru, pada tanggal 17 Juli 2022 telah ditolak oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Manggarai. Kami sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut," sebut Erika.

Lalu Pasal 66 Ayat (1) UU Nomor  41 Tahun  2014 ditegaskan bahwa Setiap  orang  dilarang menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif.

Sementara Ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengetahui adanya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) WAJIB melaporkan kepada pihak yang berwenang”.

Dia menjelaskan, Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.

Kemudian Pasal 406 KUHP mencantumkan pidana pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

“Merujuk pada aturan-aturan hukum di atas, menurut kami, tindakan Bapak Desiderianus Jebaru untuk melaporkan hal tersebut sudah benar dan dijamin oleh ketentuan undang-undang yang berlaku. Namun sangat disayangkan tidak direspon positif oleh petugas kepolisian yang bertugas dengan alasan yang kurang berdasar," tulis Erika 

"Oleh karena itu, pihak KPHI telah mengirimkan surat dengan tujuan untuk meminta kepada Bapak Kapolres Manggarai,  untuk dapat memberikan atensi dan mengusut tuntas  kejadian  tersebut. Kami  percaya  Polri sebagai  institusi  yang  independen  dan professional akan terus berada di depan untuk mengayomi masyarakat dan membantu negara menegakkan aturan hukum yang berlaku," tambah Erika.

Kesejahteraan  hewan imbuhnya, bukan  merupakan  sebuah  wacana  di  Indonesia. Dia menekankan, bangsa  yang  beradab memiliki kewajiban menjaga dan melindungi kesejahteraan hewan.

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang pada pokoknya mengamanatkan bahwa manusia wajib untuk melakukan pemeliharaan, pengembangan, perawatan, dan pengayoman hewan dengan sebaik-baiknya. 

Hewan juga harus bebas dari rasa lapar, haus, rasa sakit, penganiyaan dan penyalahgunaan serta rasa takut dan tertekan.

Sementara itu, Ketua  KPHI, Adhy Hane menambahkan bahwa penelitian ilmiah dari berbagai studi yang menyatakan bahwa ada kaitan nyata dari kekejaman terhadap hewan dan juga terhadap manusia, termasuk didalamnya kekerasan pada anak, pada lansia, kekerasan dalam rumah tangga tindakan kekerasan lainnya sebagaimana dikutip dari Tallichet dan Hensley, 2004 ; Gullone, 2014 ; Kellert dan Felthous, 1985.

Gerakan menentang kekejaman terhadap hewan juga telah banyak digaungkan oleh komunitas dan organisasi  pemerhati  kesejahteraan  hewan  di  berbagai  wilayah  di  Indonesia untuk  menegakkan perlindungan hewan sebagaimana telah diatur dalam hukum positif negara kita. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesejahteraan hewan tidak hanya terbatas soal hewan karena kesejahteraan hewan juga termasuk memastikan terjaminnya kesehatan mereka yang juga akan memberikan dampak positif bagi manusia.

"Atas dasar hal-hal tersebut di atas, KPHI menyampaikan keprihatinan yang sangat dalam, dan meminta kepolisian untuk bertindak tegas mengusut tuntas kasus seekor anjing bernama Boncel yang telah dikubur hidup-hidup beserta ketiga anaknya, oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutup Adhy. (jku/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korprapot Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat
Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Indonesia berhasil meraih medali emas keduanya pada gelaran Asian Games 2026 lewat Rahmat Erwin Abdullah di cabang olahraga angkat besi, Sabtu 26 September.
4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

Drakor terbaru Oktober 2026 menghadirkan empat judul dengan cerita menarik dan jajaran bintang besar, dari Kim So-hyun hingga Kim You-jung.
Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT