News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Bakal Dibatasi hanya 70 Persen Saja

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membatasi kapasitas penonton konser musik, maksimal 70 persen demi keamanan.
Sabtu, 12 November 2022 - 15:43 WIB
Festifal Musik Berdendang Bergoyang
Sumber :
  • Intipseleb

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membatasi kapasitas penonton konser musik.

Disparekraf DKI Jakarta membatasi penonton konser musik maksimal 70 persen demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
"Dengan adanya ketentuan ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara menghadirkan konser yang aman dan kondusif," kata Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level I COVID-19 di sektor usaha pariwisata.

SK itu menambah ketentuan syarat pelaksanaan konser musik yakni pembatasan kapasitas hingga 70 persen.

Selain soal kapasitas, Pemprov DKI juga mengatur jam operasional mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Penyelenggara juga wajib melengkapi surat rekomendasi dari Satgas COVID-19, Tanda Daftar Pertunjukan Temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan pemeriksaan sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau.

"Penyelenggara wajib melakukan pengaturan pengunjung sesuai dengan jumlah pengunjung," imbuhnya.

Pihaknya juga meminta pengaturan alur kedatangan dan kepulangan pengunjung serta tata letak, tempat pertemuan/kegiatan seperti penempatan meja, kursi, lorong, jalur evakuasi, serta penerapan 5M untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

Selain itu, penyelenggara juga wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta wajib menyediakan sistem pembayaran digital untuk proses transaksi dan registrasi tiket.

Adanya pengetatan izin tersebut belajar dari kasus festival musik "Berbendang Bergoyang" yang menjual tiket melebihi kapasitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan panitia pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13.000 lebih.

Namun, panitia kembali menjual sekitar 14.000 tiket pada Oktober 2022 sehingga total ada 27 ribu tiket yang terjual.

Padahal, surat izin keramaian dari panitia menyebutkan jumlah penonton di bawah dari tiket yang terjual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan dari pengajuan jumlah kapasitas penonton juga berbeda yang diajukan kepada Satgas COVID dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI yakni 3.000 dan 5.000 orang.

Akibatnya, puluhan penonton pingsan pada hari pertama festival musik itu pada 28 Oktober 2022 di Istora Senayan.(ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Kena OTT KPK, Diduga Terkait Penerimaan Proyek

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Kena OTT KPK, Diduga Terkait Penerimaan Proyek

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/9).
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar

Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar

Pemerintah memperkuat pengawasan beras fortifikasi setelah 25 merek diduga tak memenuhi standar gizi. Produk bermasalah diperintahkan ditarik.
Jelang Debut Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 10 Istilah Voli Korea Ini Wajib Dipahami Volimania Indonesia

Jelang Debut Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 10 Istilah Voli Korea Ini Wajib Dipahami Volimania Indonesia

Megawati Hangestri kembali menjadi pusat perhatian volimania Indonesia menjelang musim baru Liga Voli Korea. Kenali 10 istilah voli korea jelang debut Megatron.
Ngeri! Detik-detik Calon Gubernur di Peru Tewas Ditembak saat Kampanye, Sosoknya Digadang Suka Bongkar Kasus Korupsi

Ngeri! Detik-detik Calon Gubernur di Peru Tewas Ditembak saat Kampanye, Sosoknya Digadang Suka Bongkar Kasus Korupsi

Tragedi calon Gubernur Regional Ancash, Peru, Susy Isabel Aponte Polo tewas ditembak saat kampanye di sebuah pasar di kawasan Kota Caraz pada Sabtu (19/9/2026).
Mas Bechi Terpidana Pemerkosaan Santriwati Bebas Lebih Awal, Ditjenpas Buka Suara

Mas Bechi Terpidana Pemerkosaan Santriwati Bebas Lebih Awal, Ditjenpas Buka Suara

Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar bebasnya Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Jombang. Anak kiai
Posisi Kamar Mandi di Rumah Baru Menghadap Kiblat, Begini Cara Menyikapinya Menurut Ulama

Posisi Kamar Mandi di Rumah Baru Menghadap Kiblat, Begini Cara Menyikapinya Menurut Ulama

Saat membeli rumah siap huni, tak jarang pembeli rumah baru menyadari kalau posisi toilet atau kamar mandinya menghadap ke arah kiblat. Begini cara menyikapinya

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT