GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Mengobati, Dukun di Buleleng, Bali Cabuli Remaja Sebanyak 6 Kali

Seorang dukun di Buleleng, Bali, berinisial ITA (60) alias Jro ditangkap kepolisian Polres Buleleng, Bali, karena mencabuli seorang pelajar atau remaja berinisial NKM (18), sejak Bulan Desember 2022 lalu.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 14 Mei 2023 - 17:27 WIB
Modus Mengobati, Dukun di Buleleng Cabuli Remaja Sebanyak 6 Kali
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Buleleng, tvOnenews.com - Seorang dukun di Buleleng, Bali, berinisial ITA (60) alias Jro ditangkap kepolisian Polres Buleleng, Bali, karena mencabuli seorang pelajar atau remaja berinisial NKM (18), sejak Bulan Desember 2022 lalu. Pelaku melakukan aksinya sebanyak enam kali. 

Tersangka yang di panggil Bapak Jro atau sebutan pemuka adat di Bali ini mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai penyakit non medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polres Buleleng, berhasil mengungkap dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur," kata Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra di Mapolres Buleleng, Bali, Sabtu (13/5).

Kasus pencabulan ini berawal dari korban yang oleh keluarganya dianggap mengalami sakit non medis karena suka dengan laki-laki, dan selalu membantah omongan orang tua. Lalu pihak keluarga membawa korban ke rumah pelaku yang beralamat di Banjar Dinas Selonding, Desa Les Kecamatan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, untuk diobati secara non medis. 

Intensitas yang terjadi saat pengobatan antara pelaku dengan pihak keluarga korban yang baik membuat pelaku sering berkunjung ke rumah korban yang beralamat di salah satu desa yang ada di Kabupaten Bangli, Bali.

Saat mengobati korban, pelaku menemui menuntun korban melakukan meditasi yang tempatnya tidak jauh dari rumah korban. Dalam pelaksanaan meditasi, pelaku melarang keluarga korban ikut menemani dan meditasi dilakukan berdua saja antara pelaku dan korban.

Selanjutnya, pada saat korban curhat tentang kesehariannya dan juga tentang pacarnya pada sekitar bulan Desember  2022 di rumah korban, dan saat sedang melaksanakan meditasi lalu pelaku memegang kemaluan korban dengan dalih untuk pengobatan dan saat itulah kemudian korban disetubuhi pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali (di Bulan Desember 2022) di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda," imbuhnya.

Kemudian, karena keluarga korban tidak mampu secara ekonomi dan terjalin hubungan dekat antara pelaku dan keluarga korban. Untuk memudahkan pelaku menemui korban atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian ditempatkan di salah satu panti asuhan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng, ke pihak yayasan pelaku mengaku sebagai ayah angkat dari korban. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT