News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Praktik Aborsi Dokter Gigi Bali, Wagub Harap Polisi dapat Kembangkan Ribuan Janin yang Dibuang

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati berharap polisi dapat mengembangkan kasus aborsi yang dilakukan oleh Dokter Gigi I Ketut Arik Wiantara.
Rabu, 17 Mei 2023 - 09:08 WIB
I Ketut Arik Wiantara (53) Dokter Gigi yang jadi Tersangka Aborsi Ribuan Janin
Sumber :
  • Tim tvOne/Aris Wiyanto

Saat ini tersangka IKAW ditahan di rumah tahanan Polda Bali dengan ancaman hukuman berlapis karena melanggar Pasal 77 Juncto Pasal 73 ayat (1), Pasal 78 Juncto 73 ayat (2) tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 194 Juncto Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Napi dan Sudah Aborsi sejak 2006

Kepolisian Daerah Bali menyebutkan dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) eks narapidana telah melakukan tindakan aborsi terhadap 1.338 wanita sejak tahun 2006 sampai 2023.

 "Yang bersangkutan beralasan karena pernah melakukan praktik ini, jadi dari mulut ke mulut pasien ini datang dan minta tolong. Alasan yang bersangkutan sendiri karena melihat anak-anak ini masih SMA, kuliah, jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin (15/5/2023).

Ranefli mengatakan selain anak-anak SMA dan kuliah, tersangka yang tidak masuk sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini pernah melayani permintaan aborsi dari wanita yang merupakan korban pemerkosaan.

Ranefli mengatakan perbuatan aborsi ilegal sudah yang ketiga dilakukan oleh tersangka dokter I Ketut Arik Wiantara.

Pada tahun 2006, tersangka melakukan perbuatan yang pertama dan dipenjara selama 2,5 tahun berdasarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. 

Pada perbuatan kedua, tersangka ditangkap pada 2009 dan dipenjara selama enam tahun.

Setelah bebas dari hukuman tersebut, tersangka mengakui melakukan kembali kegiatan tersebut pada 2020.

Tarif Aborsi Rp3,8 Juta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Ranefli, tarif untuk setiap pasien rata-rata Rp3,8 juta dan praktik ilegal tersebut dilakukan tersangka di kediamannya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Rata-rata belum berupa janin, masih berupa orok. Karena maksimal 2-3 Minggu yang datang ke praktik tersebut. Jadi, itu masih berupa gumpalan darah, setelah diambil langsung (dibuang) di kloset," kata mantan Kapolres Tabanan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT