News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik Antar Pemilik, Manajer Toko Es Krim di Bali Sewa Puluhan Orang Kuras Barang Toko

Ditkrimum Polda Bali bekuk RBT (31) yang melakukan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan mengangkut barang-barang di Toko Es Krim Leonardo Gelato
Selasa, 6 Juni 2023 - 09:46 WIB
konflik antar pemilik, manajer toko es krim sewa puluhan orang kuras barang toko
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Ditkrimum Polda Bali membekuk seorang pria berinisial RBT (31) yang melakukan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan mengangkut barang-barang di Toko Es Krim Leonardo Gelato di Jalan Petitenget, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (31/5).

Pelaku yang bekerja sebagai General Manager di perusahaan yang menaungi toko es krim tersebut menyewa 50 orang dan enam truk untuk mengangkut barang-barang di toko es krim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa pelaku asal Jakarta, melakukan curat dengan modus mengambil barang tanpa hak dengan cara membongkar dan memotong pintu gembok toko pada Rabu (31/5) sekitar pukul 07:00 WITA.

"Modus operandinya adalah mengambil barang di dalam toko es krim Leonardo Gelato dengan memotong pintu toko. Motifnya mengambil barang yang akan disimpan di gudang di Cengkareng, Jakarta," kata Kombes Satake, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (5/6). 

Kronologinya, saat itu petugas penjaga bernama Agung sekitar pukul 06:00 WITA sedang menjaga toko dan melihat ada beberapa orang mengambil barang di TKP. Saat itu, saksi tidak bisa menghubungi pihak toko karena dijaga oleh beberapa orang dan tidak diberikan memegang handphone.

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WITA saksi baru bisa menghubungi pemilik toko atau PT. Leonardo Gelato Artigianale dan atas kejadian itu pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar rupiah.

Selanjutnya, dari peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku  RBT di sebuah hotel di kawasan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (1/6).

Sementara, soal barang-barang yang diangkut menggunakan enam truk menuju Cipinang, Jakarta Timur, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Polres Jembrana, Bali, dan Polsek Situbondo, dan berhasil mengamankan enam truk beserta barang- barangnya dibawa ke Mapolda Bali.

Kanit II Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Adhiguna mengatakan, untuk pelaku RBT juga diketahui adalah General Manager (GM) dari Artigianale Group perusahaan yang menaungi toko es krim tersebut. Kemudian, pelaku saat melakukan aksinya menyewa 50 orang buruh harian dan diupah Rp200 ribu per orangnya.

“Sebenarnya menyuruh melakukan itu adalah pelaku sendiri. Sedangkan yang berita viral perampokan itu yang dinyatakan kurang lebih 50 orang itu adalah tenaga harian,” ujarnya.

Selain itu, pelaku juga menyewa enam unit truk dan menggunakan satu buah forklift untuk melakukan perampasan tersebut. Terdapat hampir 40 barang yang dirampas yang kebanyakan adalah fasilitas dalam toko es krim tersebut termasuk meja dan kursi toko.

Selain itu, pelaku mengaku melakukan hal itu atas inisiatifnya sendiri dan dianggap untuk mengamankan asset, karena dia menganggap aset milik toko tersebut adalah aset milik perusahaannya.

Sementara, sengketa aset ini diawali oleh sengketa saling gugat kepemilikan saham antara dua perusahaan di dalam Artigianale Group. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah Leonardo Gelato yang dimiliki orang Belanda, dan perusahaan lain yang dimiliki orang Taiwan.

Kemudian, atas sengketa tersebut, pelaku berinisiatif untuk mengamankan fasilitas yang ada di Leonardo Gelato ke gudang perusahaan di Cengkareng, Jakarta. Namun, pengamanan fasilitas tersebut ternyata tanpa persetujuan Direktur Artigianale Group.

“Terhadap kedua perusahaan ini, perusahaan A dan B, ownernya berada di luar negeri. Yaitu satu di Belanda dan satu di Taiwan. Jadi dalam perkara ini masih saling gugat antara kepemilikan saham. Kenapa pihak GM mengambil inisiatif, karena merasa bahwa barang tersebut milik perusahaan pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, karena mengetahui kejadian itu, pemilik Leonardo Gelato kemudian melaporkan tindakan pelaku RBT sebagai pencurian. Setelah ditaksir, toko es krim tersebut mengalami kerugian Rp10 miliar atas aksi perampasan tersebut.

Sementara itu, Polda Bali masih akan memanggil kedua pemilik perusahaan yang bersengketa kepemilikan saham tersebut untuk mempelajari latar belakang kasus ini. Sementara, 50 orang buruh harian yang dilibatkan saat ini statusnya masih ditetapkan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk ke 50 tenaga lepas harian itu statusnya sebagai saksi dan tidak mengetahui soal peristiwa sengketa tersebut," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian atau pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun dengan denda mencapai Rp 10 miliar. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerakan Langit Biru: Aksi Kader Demokrat Kaltim dan Kutai Timur Tanam Ratusan Pohon di Polder Ilham Maulana

Gerakan Langit Biru: Aksi Kader Demokrat Kaltim dan Kutai Timur Tanam Ratusan Pohon di Polder Ilham Maulana

Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-25, jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur bersama DPC Partai Demokrat Kutai Timur (Kutim) melaksanakan aksi nyata peduli lingkungan. 
Ini Kata Polisi Soal Peluang Periksa Jampidsus Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Ini Kata Polisi Soal Peluang Periksa Jampidsus Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya buka suara soal peluang periksa Jampidsus, Febrie Ardiansyah terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan PLN
Melangkah ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Bek Inter Milan Ini Sebut Swiss Sudah Siap Hadapi Argentina

Melangkah ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Bek Inter Milan Ini Sebut Swiss Sudah Siap Hadapi Argentina

Timnas Swiss memastikan langkah ke perempat final Piala Dunia 2026 setelah melewati duel sengit melawan Kolombia yang ditentukan lewat adu penalti.
Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU dalam Waktu Dekat

Polda Metro Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU dalam Waktu Dekat

Polda Metro Jaya dan Tim Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU
Mubes Serikat Karyawan Bank Jakarta Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan SDM

Mubes Serikat Karyawan Bank Jakarta Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan SDM

Serikat Karyawan Bank Jakarta melalui Musyawarah Besar menyampaikan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, serta peningkatan kinerja
PKB Targetkan Tanam Sejuta Pohon Jelang Harlah ke-28

PKB Targetkan Tanam Sejuta Pohon Jelang Harlah ke-28

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menginstruksikan untuk melakukan penanaman pohon menjelang Harlah PKB ke-28.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda tidak gentar menghadapi Vietnam pada ajang Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT