GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Yayasan Latihan Kerja, Pasutri di Bali Tipu Puluhan Calon PMI, Kerugian Rp 2 Miliar 

Pasutri Agus Kusmanto (50) dan istrinya Elly Yulinthini (50), ditangkap Direkrimsus Polda Bali karena melakukan kasus penipuan calonj PMI dan TPPO di Bali.
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:55 WIB
Pasutri penipuan ditangkap Polda Bali
Sumber :
  • aris wiyanto

"Akibat kejadian tersebut, korban dirugikan sebesar Rp85 juta lalu mendatangi Kantor SPKT Polda Bali untuk melaporkan," ujarnya.

Sementara, setelah dilakukan penyelidikan bahwa pasangan pasutri itu telah melakukan penipuan kepada calon PMI di Bali sebanyak 30 orang dan lima korban sudah melaporkannya ke kepolisian Polda Bali. Kemudian, dalam yayasan itu, pelaku Agus Kusmanto mengaku sebagai ketua yayasan dan istrinya adalah sebagai bendahara yayasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban Yayasan Diah Wisata 30 orang, dan untuk biaya pemberangkatan calon PMI ke Turki membayar Rp35 juta dan untuk biaya pemberangkatan ke New Zealand sebesar Rp75 juta," jelasnya.

Lewat kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian kepada pasangan pasutri tersebut dan keduanya diketahui berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumbawa Bima, Bukit Tinggi, Desa Dete Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa.

"Terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Juni 2023," ujarnya.

Sementara, keduanya telah membuka pencarian PMI di Bali sejak tahun 2021 dan total kerugian dari puluhan korban sekitar Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimana uang yang diterima oleh pelaku Elly sekitar Rp2 Miliar dan sudah diserahkan kepada PT. MA dan PT. AN sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar, korban yang sudah melapor sebanyak lima orang dan korban yang belum melapor sekitar 25 orang," ujarnya. 

Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan, saksi korban dan saksi ahli, kedua tersangka dijerat pasal 86 Undang Undang PMI atau pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (awt/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Selasa (26/5/2026).
Hati-Hati Modus Hipnotis Anak Sekolah untuk Curi Barang, Pelaku Banyak Bertanya untuk Buat Korban Bingung

Hati-Hati Modus Hipnotis Anak Sekolah untuk Curi Barang, Pelaku Banyak Bertanya untuk Buat Korban Bingung

Dua pria berinisial AS dan AP diduga menghipnotis anak sekolah di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 
Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ulama KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyebut hukum arisan atau patungan kurban untuk Hari Raya Idul Adha adalah sah karena ada unsur tolong-menolong.
Sebanyak 2771 Peserta SNBT Lolos Jadi Calon Ksatria Airlangga

Sebanyak 2771 Peserta SNBT Lolos Jadi Calon Ksatria Airlangga

Universitas Airlangga (UNAIR) mengumumkan para calon Ksatria Airlangga jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Penyebab Liverpool Tak Mampu Raih Trofi dan Hampir Tak Lolos ke Liga Champions Diungkap Arne Slot

Penyebab Liverpool Tak Mampu Raih Trofi dan Hampir Tak Lolos ke Liga Champions Diungkap Arne Slot

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan penyebab utama timnya gagal tampil maksimal sepanjang musim ini. Menurut dia, badai cedera menjadi faktor terbesar yang membuat performa The Reds menurun drastis dibanding musim sebelumnya.
Kabar Baik untuk Warga Malut, Sherly Tjoanda bakal Melegalkan Hutan Adat dengan Alasan ini

Kabar Baik untuk Warga Malut, Sherly Tjoanda bakal Melegalkan Hutan Adat dengan Alasan ini

Perlu diketahui, baru-baru ini Sherly Tjoanda menyampaikan pihaknya akan segera mengeluarkan aturan untuk legalkan hutan adat.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT