News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Yayasan Latihan Kerja, Pasutri di Bali Tipu Puluhan Calon PMI, Kerugian Rp 2 Miliar 

Pasutri Agus Kusmanto (50) dan istrinya Elly Yulinthini (50), ditangkap Direkrimsus Polda Bali karena melakukan kasus penipuan calonj PMI dan TPPO di Bali.
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:55 WIB
Pasutri penipuan ditangkap Polda Bali
Sumber :
  • aris wiyanto

"Akibat kejadian tersebut, korban dirugikan sebesar Rp85 juta lalu mendatangi Kantor SPKT Polda Bali untuk melaporkan," ujarnya.

Sementara, setelah dilakukan penyelidikan bahwa pasangan pasutri itu telah melakukan penipuan kepada calon PMI di Bali sebanyak 30 orang dan lima korban sudah melaporkannya ke kepolisian Polda Bali. Kemudian, dalam yayasan itu, pelaku Agus Kusmanto mengaku sebagai ketua yayasan dan istrinya adalah sebagai bendahara yayasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban Yayasan Diah Wisata 30 orang, dan untuk biaya pemberangkatan calon PMI ke Turki membayar Rp35 juta dan untuk biaya pemberangkatan ke New Zealand sebesar Rp75 juta," jelasnya.

Lewat kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian kepada pasangan pasutri tersebut dan keduanya diketahui berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumbawa Bima, Bukit Tinggi, Desa Dete Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa.

"Terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Juni 2023," ujarnya.

Sementara, keduanya telah membuka pencarian PMI di Bali sejak tahun 2021 dan total kerugian dari puluhan korban sekitar Rp2 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimana uang yang diterima oleh pelaku Elly sekitar Rp2 Miliar dan sudah diserahkan kepada PT. MA dan PT. AN sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar, korban yang sudah melapor sebanyak lima orang dan korban yang belum melapor sekitar 25 orang," ujarnya. 

Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan, saksi korban dan saksi ahli, kedua tersangka dijerat pasal 86 Undang Undang PMI atau pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (awt/far) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar resmi mengamankan Rasipan (44), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.
Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Torehan Haluan Digital Agency (HDA) sebagai peraih Rising Star MCN Award dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh Tokopedia dan TikTok Shop, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan berbasis sistem dan kolaborasi tim.
Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Gelombang kritik tengah menghantam Ajax. Publik Belanda geram dengan Jordi Cruyff dan manajemen yang 'asal-asalan' pilih pemain usai datangkan Maarten Paes.
BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

BoP Belum Jatuhkan Sanksi ke Israel, Menlu Sugiono: Statement Bersama Sudah Jadi Sikap Kolektif

Menlu RI, Sugiono menegaskan hingga kini BoP belum mengambil tindakan institusional maupun menjatuhkan sanksi resmi terhadap Israel, meski serangan ke Jalur Gaza terus berlanjut setelah pembentukan dewan tersebut.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT