News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Cinta Indonesia, 19 WNA Ikuti Sidang Kewarganegaraan di Bali tuk Ajukan Diri Jadi WNI

Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menggelar sidang kewarganegaraan terhadap sembilan belas warga blasteran (hasil perkawinan campur) yang mengajukan diri jadi WNI
Rabu, 20 September 2023 - 13:11 WIB
Ajukan Diri Jadi WNI, 19 WNA Ikuti Sidang Kewarganegaraan di Bali, Akui Cinta Indonesia
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar sidang kewarganegaraan terhadap sembilan belas warga blasteran (hasil perkawinan campur) yang mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka menjalani sidang khusus dengan tim verifikasi di Ruang Nakula yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran, selain itu tim juga berasal dari Imigrasi, Polda Bali dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal," kata Anggiat Napitupulu saat memimpin sidang, Selasa (19/9).

Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh tim verifikasi untuk dijawab oleh seluruh WNA yang mengikuti sidang. Mereka mengajukan permohonan menjadi WNI karena mengaku cinta Indonesia, selain itu karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membulatkan tekad mereka untuk menjadi WNI.

Adapun pemohon yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang berjumlah 14 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Belanda satu orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Perancis dua orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Yunani dua orang dan hasil perkawinan campur Indonesia-Belanda satu orang. 

Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kepada 19 orang tersebut dan menunggu kelengkapan dokumen untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan yang menyebutkan pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Permohonan menjadi WNI selain berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. (awt/far) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Mengenal Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Profil Krisantus Kurniawan disorot usai menantang Dedi Mulyadi dengan pernyataan “cium lutut”. Simak latar belakang, kontroversi, dan harta kekayaannya.
Lagi Nunggu Calon Istri, Dedi Mulyadi Malah Didatangi Bu Kepsek dari Bekasi yang Marah-marah: Saya Malah Ditinggal

Lagi Nunggu Calon Istri, Dedi Mulyadi Malah Didatangi Bu Kepsek dari Bekasi yang Marah-marah: Saya Malah Ditinggal

Kang Dedi Mulyadi tiba-tiba didatangi seorang Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) dari Bekasi yang mengadukan masalahnya terkait penggunaan dana BOS, apa kata KDM?
Senyum Haru Sopir Truk Jumpa Dedi Mulyadi, Awalnya Cuma bisa Lihat di Facebook Berujung dapat Bantuan Langsung

Senyum Haru Sopir Truk Jumpa Dedi Mulyadi, Awalnya Cuma bisa Lihat di Facebook Berujung dapat Bantuan Langsung

Berikut video dari Kang Dedi Mulyadi yang membuat kagum. Sopir truk lintas daerah ini mendapatkan bantuan dari KDM.
Menjaga Rasa Kampung Halaman di Tanah Rantau, Kisah Hangat Warga Bayur di Medan

Menjaga Rasa Kampung Halaman di Tanah Rantau, Kisah Hangat Warga Bayur di Medan

Suasana hangat itu terasa dalam kegiatan silaturahmi warga Bayur yang digelar di Kota Medan, Sabtu (12/4/2026). Tawa, sapaan akrab, dan nuansa kekeluargaan menyatu, menjadi pengobat rindu sekaligus pengikat hubungan yang tak lekang oleh waktu.
Menghilang dari Timnas Indonesia Asuhan John Herdman, Marselino Ferdinan Mendadak Buat Unggahan 'Misterius'

Menghilang dari Timnas Indonesia Asuhan John Herdman, Marselino Ferdinan Mendadak Buat Unggahan 'Misterius'

Hampir setahun menghilang dari skuad Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tiba-tiba mengunggah foto 'misterius' yang kemudian mendapat respons rekan setimnya.
Usai Viral soal Adanya Dugaan Pungli, Dedi Mulyadi Bakal Sulap Jembatan Cirahong Jadi Tempat Estetik

Usai Viral soal Adanya Dugaan Pungli, Dedi Mulyadi Bakal Sulap Jembatan Cirahong Jadi Tempat Estetik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menyulap Jembatan Cirahong yang berada di perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis menjadi tempat estetik. 

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT