LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
WNA Inggris Pelaku Penganiayaan Polisi Diserahkan ke Imigrasi
Sumber :
  • alfani syukri

WNA Inggris Pelaku Penganiayaan Polisi Diserahkan ke Imigrasi

Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menyerahkan WNA asal Inggris pelaku penganiayaan ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat (22/9).

Jumat, 22 September 2023 - 14:16 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menyerahkan WNA asal Inggris pelaku penganiayaan ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat (22/9). Seperti diketahui sebelumnya seorang anggota polisi dari Sat Lantas Polresta yang sedang bertugas di Jalan Sunset Road Kuta, tepatnya di TL Sunset Road Perempatan Imam Bonjol Denpasar pada Senin (18/9) lalu sekira pukul 14.00 WITA mengalami penganiayaan oleh WNA. 

Kasus tersebut viral di media sosial dimana pelaku berinisial AAM (29) asal Inggris yang saat kejadian melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor NMax warna merah dan pelaku berboncengan dengan pacarnya berinisial MMJL (23) asal Inggris tanpa menggunakan helm, kemudian petugas Polantas Aiptu Puji Santoso menghentikan keduanya dan hendak memberikan tindakan berupa tilang, namun saat dimintai indentitas, AAM tidak terima dan marah-marah kepada petugas dan langsung melakukan penganiayaan dengan menampar petugas sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan yang mengenai pelipis sebelah kiri.

Kemudian WNA tersebut juga mendorong petugas menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali, pelaku terus marah dan tidak mau memberikan identitas hingga akhirnya salah satu petugas Polantas Aiptu Nyoman Siki Asrama, hanya memberikan peringatan kepada kedua WNA tersebut dan membiarkan mereka pergi dari lokasi.

Pelaku AAM diamankan polisi pada Selasa (19/9) sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Canggu dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sat reskrim. 

“Pelaku telah kami amankan dan lakukan pemeriksaan serta telah menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar,” ucap Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, SIK, didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi. 

Baca Juga :

Lebih lanjut dijelaskan kasat, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, perbuatan pelaku dikenakan Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan. Pada Jumat (22/9) pukul 10.00 WITA, pelaku AAM menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar dengan vonis satu bulan kurungan dengan masa percobaan selama tiga bulan. 

Usai menjalani sidang dan menerima keputusan pelaku, AAM akhirnya diserahkan ke pihak imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali untuk dilakukan proses keimigrasian selanjutnya. (asi/far)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suhu di Arab Saudi Bisa 45 Lebih Derajat Celcius, Jemaah Indonesia Hati-hati Heat Stroke, Ini Tips dari Dokter Kesehatan Haji 2024

Suhu di Arab Saudi Bisa 45 Lebih Derajat Celcius, Jemaah Indonesia Hati-hati Heat Stroke, Ini Tips dari Dokter Kesehatan Haji 2024

Menjaga kesehatan saat beribadah haji 2024 sangatlah dianjurkan. Mengigat cuaca atau suhu di Arab cukup panas, berikut tips terhindar dari kondisi heat stroke..
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Penutupan Stasiun Siaran Al Jazeera di Israel, PBB: Jangan Batasi Kebebasan Pers!

Penutupan Stasiun Siaran Al Jazeera di Israel, PBB: Jangan Batasi Kebebasan Pers!

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan menentang penyimpangan apa pun terhadap prinsip kebebasan pers sehubungan penutupan stasiun siaran Al Jazeera di Israel, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric seperti yang dikutip Sputnik, Minggu (5/5).
Sakit Hati Tidak Dilayani, Seorang Pria di Karimun Tusuk Leher Istri dengan Sikat Gigi hingga Tewas

Sakit Hati Tidak Dilayani, Seorang Pria di Karimun Tusuk Leher Istri dengan Sikat Gigi hingga Tewas

Diduga karena sakit hati terhadap istrinya, IS (20) warga Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, tega menghabisi nyawa istrinya RfF (19) dengan cara dicekik dan ditusuk lehernya mengunakan sikat gigi, Minggu (5/5/2024).
DPRD Jakarta Dorong Pemprov Sediakan Obat Hipertensi di Posyandu Lansia

DPRD Jakarta Dorong Pemprov Sediakan Obat Hipertensi di Posyandu Lansia

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda meminta agar pemerintah provinsi menyediakan obat hipertensi di Posyandu Lansia agar tak harus ke Puskesmas.
Motif Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Perlahan Terungkap, Polisi Beberkan Alasannya

Motif Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Perlahan Terungkap, Polisi Beberkan Alasannya

Polisi beberkan motif Tarsum melakukan mutilasi terhadap sang istri di Desa Cisontrol, Ciamis. Berdasarkan keterangan para saksi, ternyata pelaku sempat alami..
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap! Motif Tukang Siomay Mencuri 675 Celana Dalam Wanita di Indekos Semarang, Pelaku: Pelampiasan ke Onani

Terungkap motif pria tukang siomay bernama Jeri (32) mencuri 675 celana dalam wanita di wilayah Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5).
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Remaja tapi Suka Cium dan Peluk, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?, Begini Jawaban Buya Yahya

Sebagai orang tua cium dan peluk anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Bagaimana menurut islam, ini kata Ustaz Buya Yahya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya