News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli 5 Anak PAUD di Bali, WNA asal Jepang Dideportasi dan Ditangkal Masuk Indonesia

Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, berinisial TK (58) dideportasi oleh petugas imigrasi Bali setelah bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali, dalam kasus pencabulan lima anak yang masih duduk di pendidikan anak usia dini (PAUD).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 29 Januari 2024 - 14:17 WIB
WNA asal Jepang Dideportasi
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, berinisial TK (58) dideportasi oleh petugas imigrasi Bali setelah bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali, dalam kasus pencabulan lima anak yang masih duduk di pendidikan anak usia dini (PAUD).

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, Gede Dudy Duwita mengatakan, bahwa warga asing itu telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian Jo Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan sanksi tindakan administratif kemigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut," kata Dudy, Senin (29/1).

Ia menerangkan, bahwa warga asing adalah pemegang visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) pensiun C319 yang berlaku sampai dengan 31 Oktober 2020 dan terlibat dalam kasus pencabulan terhadap lima anak PAUD.

Warga asing ini, diketahui sejak Februari 2018 menjadi sukarelawan di sebuah PAUD di daerah Renon, Kota Denpasar, Bali. Selama menjadi sukarelawan, dia tinggal di salah satu kamar yang ada di lingkungan PAUD tersebut dan bertugas membantu menyiram tanaman, memotong rumput, memperbaiki fasilitas PAUD yang rusak dan mengecat pintu gerbang. Selain itu, juga kerap menggantikan tukang masak untuk siswa PAUD jika tukang masak sedang libur atau tidak masuk kerja.

Sementara, peristiwa pencabulan terjadi sekitar bulan Januari sampai April 2019 yang dilakukan saat jam istirahat siang. Warga asing ini, meminta lima murid yang menjadi korban untuk masuk ke kamarnya, meminta mereka melepas pakaian, dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, anak-anak yang menjadi korban tersebut terpengaruh karena sering diberi hadiah oleh warga asing ini. Lalu, orang tua korban mulai menyadari perubahan perilaku anak-anak pada Minggu tanggal 17, Bulan Maret 2019 dan setelah makan bersama pada Sabtu tanggal 30, Bulan Maret 2019, anak-anak menceritakan perbuatan cabul warga asing ini kepada orang tua mereka. Mendengar hal ini, orang tua korban segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kemudian, setelah menjalani proses persidangan akhirnya warga asing dipidana penjara 5 tahun subsider denda 3 bulan penjara di Lapas Kerobokan karena telah terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. Hal itu, sesuai dengan Pasal 76 E, Jo Pasal 82, Ayat (4) Undang-undang RI, nomor 17, tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1, tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Siapkan SDM Industrialisasi, Kampus Diminta Cetak Talenta untuk Pengembangan Mobil Nasional

Prabowo Siapkan SDM Industrialisasi, Kampus Diminta Cetak Talenta untuk Pengembangan Mobil Nasional

Presiden Prabowo Subianto mulai mengarahkan fokus pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kebutuhan industri strategis nasional. 
Penanganan Kasus RSUD Bukittinggi Diminta Transparan, Jamwas Didorong Lakukan Pengawasan

Penanganan Kasus RSUD Bukittinggi Diminta Transparan, Jamwas Didorong Lakukan Pengawasan

Jamwas Kejaksaan Agung RI diminta melakukan pengawasan terhadap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Kota Bukittinggi.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 26 Juni 2026: Cancer Menarik Perhatian, Pisces Hubungan Makin Hangat

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 26 Juni 2026: Cancer Menarik Perhatian, Pisces Hubungan Makin Hangat

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 26 Juni 2026: Cancer makin didekati, Pisces nikmati hubungan yang hangat, dan Scorpio mulai menemukan kejelasan.
APPI Klaim Rp12.63 Miliar Hak Pemain Belum Cair Jelang Musim 2026-2027

APPI Klaim Rp12.63 Miliar Hak Pemain Belum Cair Jelang Musim 2026-2027

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengungkap masih terdapat tunggakan hak-hak kontraktual pemain dengan nilai fantastis yang terjadi hingga berakhirnya Liga Indonesia musim kompetisi 2025-2026.
Korban Tewas Gempa Venezuela Melonjak Jadi 164 Jiwa, Proses Evakuasi Terus Dipacu

Korban Tewas Gempa Venezuela Melonjak Jadi 164 Jiwa, Proses Evakuasi Terus Dipacu

Upaya penyelamatan besar-besaran tengah dilakukan di Venezuela menyusul bencana gempa bumi ganda yang melanda wilayah tersebut pada Rabu (24/6). 
Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Polisi

Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Polisi

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tyo Ardianto angkat bicara setelah dirinya dilaporkan ke polisi terkait pernyataan kritiknya terhadap pemerintah. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT