GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Tanzania di Bali Lakukan Prostitusi Online dengan Tarif Rp 1,5 Juta Per Jam

petugas Rudenim Denpasar, deportasi dua perempuan WNA asal Tanzania inisial SEK dan AFM yang terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali
Jumat, 7 Juni 2024 - 16:46 WIB
WNA Tanzania di Bali Lakukan Protitusi Online
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

"Pada tanggal 5 Juni 2024, AFM dan SEK dideportasi ke Zanzibar, Tanzania, dan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap tujuh perempuan WNA dari berbagai negara dan dua WNA diantaranya ditangkap atas dugaan protitusi di Pulau Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para WNA ini diamankan, saat petugas imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing dengan kode 'Jagratara' di daerah Seminyak dan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (2/5) lalu. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan sebanyak tujuh WNA.

Suhendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

"Dalam operasi tersebut sebanyak tujuh WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Suhendra, Jumat (3/5).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, didapati keterangan dua warga asing berinisial SEK (33) WNA Tanzania dan FN (26) WNA Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal. keduanya diduga menawarkan diri atau jasa prostitusi melalui website.

Kemudian, untuk warga asing berinisial JHM (35) WNA Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal, dan WNA isial AIK (26) belum bisa diketahui karena tidak bisa menunjukan paspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22) masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Inteldakim.

"Saat ini terhadap 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Suhendra. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 bagi wajib pajak.
Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson menyinggung nama Megawati Hangestri sekaligus mengungkapkan harapannya jelang debut di Liga Voli Korea 2026-2027.
PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5
Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Berikut rangkuman perintah Kiai Ashari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT