GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Tanzania di Bali Lakukan Prostitusi Online dengan Tarif Rp 1,5 Juta Per Jam

petugas Rudenim Denpasar, deportasi dua perempuan WNA asal Tanzania inisial SEK dan AFM yang terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali
Jumat, 7 Juni 2024 - 16:46 WIB
WNA Tanzania di Bali Lakukan Protitusi Online
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi dua perempuan WNA asal Tanzania berinisial SEK (34) dan AFM (29) yang terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Kepala Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan, bahwa dengan langkah Imigrasi Bali melakukan operasi Jagratara yang dituntut dari petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia, menjadi ujung tombak pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di sekitarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan dan penduduk asing yang menghormati hukum dan peraturan yang berlaku," kata Pramella.

Sementara, WNA yang terlibat prostitusi berinisial SEK diketahui tiba di Indonesia pada tanggal 30 Maret 2024 datang dari Tanzania dan transit di Dubai, Uni Emirat Arab, sebelum tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan dia menggunakan visa e-VOA. 

Kemudian, untuk izin tinggalnya SEK berlaku hingga tanggal 28 April 2024, dan dia mengaku datang untuk bertemu kekasihnya, seorang WNA Jamaika yang tinggal di Pulau Bali. Lalu, saat ditangkap oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, dia telah tinggal melebihi izin tinggal selama empat hari, dan dianggap mengganggu ketertiban umum karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait kegiatannya selama di Bali. 

Kemudian, penyelidikan tim intelijen menemukan bukti bahwa SEK menggunakan aplikasi tinder dan whatsapp pada ponselnya untuk menjajakan diri dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta rupiah per jam.

"Yang bersangkutan sempat mengelak atas bukti tersebut dengan alasan ponsel miliknya sempat digunakan oleh temannya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, untuk WNA AFM pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal Juni 2023 dan terakhir kali masuk pada 8 April 2024 menggunakan visa kunjungan. AFM, mengaku datang ke Indonesia untuk melengkapi dokumen kuliahnya di Malaysia. 

Kemudian, AFM memilih tinggal di Indonesia karena biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian visa pelajar di Malaysia. Namun, AFM ditemukan menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan di Indonesia dan melanggar aturan imigrasi. Menurut hasil penelusuran pihak yang berwenang, terdapat indikasi AFM terlibat dalam bisnis prostitusi dengan menjual dirinya melalui media online dan aplikasi kencan seperti kasus pada SEK. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi primadona masyarakat super high-end karena menawarkan beragam fasilitas yang lengkap, mewah, dan terletak di kawasan eksklusif dan strategis.
Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 jadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. 
3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

Berikut ini tiga contoh kasus dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di Pondok Pesantre. Mengingatkan siapapun untuk berhati-hati terhadap tindakan tersebut.
Sekalipun Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 dengan Skenario Begini

Sekalipun Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 dengan Skenario Begini

Timnas Indonesia U-17 masih bisa berharap untuk mendapatkan satu tiket lolos ke Piala Dunia U-17 2026 walau kalah dari Jepang. Mereka bisa meraihnya tanpa menjadi perempatfinalis Piala Asia U-17 2026.
Tabir Motif di Balik Pembunuhan Badut ke Mertua

Tabir Motif di Balik Pembunuhan Badut ke Mertua

Polres Kabupaten Mojokerto ungkap tabir di balik aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Satuan terhadap ibu mertuanya, Siti Arofah, di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Modus “Pengobatan” Kiai Ashari Terungkap: Dalih Penyakit Batin hingga Ajak Santriwati Tidur Bareng

Modus “Pengobatan” Kiai Ashari Terungkap: Dalih Penyakit Batin hingga Ajak Santriwati Tidur Bareng

Pengakuan korban mengungkap modus yang diduga dilakukan Kiai Ashari dalam kasus pelecehan santriwati. Dengan dalih penerawangan penyakit batin, korban diminta.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT