News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WNA Tanzania di Bali Lakukan Prostitusi Online dengan Tarif Rp 1,5 Juta Per Jam

petugas Rudenim Denpasar, deportasi dua perempuan WNA asal Tanzania inisial SEK dan AFM yang terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali
Jumat, 7 Juni 2024 - 16:46 WIB
WNA Tanzania di Bali Lakukan Protitusi Online
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Badung, tvOnenews.com - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi dua perempuan WNA asal Tanzania berinisial SEK (34) dan AFM (29) yang terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Kepala Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan, bahwa dengan langkah Imigrasi Bali melakukan operasi Jagratara yang dituntut dari petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia, menjadi ujung tombak pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di sekitarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan dan penduduk asing yang menghormati hukum dan peraturan yang berlaku," kata Pramella.

Sementara, WNA yang terlibat prostitusi berinisial SEK diketahui tiba di Indonesia pada tanggal 30 Maret 2024 datang dari Tanzania dan transit di Dubai, Uni Emirat Arab, sebelum tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan dia menggunakan visa e-VOA. 

Kemudian, untuk izin tinggalnya SEK berlaku hingga tanggal 28 April 2024, dan dia mengaku datang untuk bertemu kekasihnya, seorang WNA Jamaika yang tinggal di Pulau Bali. Lalu, saat ditangkap oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, dia telah tinggal melebihi izin tinggal selama empat hari, dan dianggap mengganggu ketertiban umum karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait kegiatannya selama di Bali. 

Kemudian, penyelidikan tim intelijen menemukan bukti bahwa SEK menggunakan aplikasi tinder dan whatsapp pada ponselnya untuk menjajakan diri dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta rupiah per jam.

"Yang bersangkutan sempat mengelak atas bukti tersebut dengan alasan ponsel miliknya sempat digunakan oleh temannya," imbuhnya.

Sedangkan, untuk WNA AFM pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal Juni 2023 dan terakhir kali masuk pada 8 April 2024 menggunakan visa kunjungan. AFM, mengaku datang ke Indonesia untuk melengkapi dokumen kuliahnya di Malaysia. 

Kemudian, AFM memilih tinggal di Indonesia karena biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian visa pelajar di Malaysia. Namun, AFM ditemukan menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan di Indonesia dan melanggar aturan imigrasi. Menurut hasil penelusuran pihak yang berwenang, terdapat indikasi AFM terlibat dalam bisnis prostitusi dengan menjual dirinya melalui media online dan aplikasi kencan seperti kasus pada SEK. 

"Pada tanggal 5 Juni 2024, AFM dan SEK dideportasi ke Zanzibar, Tanzania, dan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap tujuh perempuan WNA dari berbagai negara dan dua WNA diantaranya ditangkap atas dugaan protitusi di Pulau Bali.

Para WNA ini diamankan, saat petugas imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing dengan kode 'Jagratara' di daerah Seminyak dan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (2/5) lalu. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan sebanyak tujuh WNA.

Suhendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

"Dalam operasi tersebut sebanyak tujuh WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Suhendra, Jumat (3/5).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, didapati keterangan dua warga asing berinisial SEK (33) WNA Tanzania dan FN (26) WNA Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal. keduanya diduga menawarkan diri atau jasa prostitusi melalui website.

Kemudian, untuk warga asing berinisial JHM (35) WNA Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal, dan WNA isial AIK (26) belum bisa diketahui karena tidak bisa menunjukan paspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22) masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Inteldakim.

"Saat ini terhadap 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Suhendra. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalur Transjakarta, Bus TJ Jadi Tertahan saat Melintas

Viral Video Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalur Transjakarta, Bus TJ Jadi Tertahan saat Melintas

Ternyata pemotor yang berusaha keluar dari Jalur Transjakarta jumlahnya tidak sedikit. Videonya viral di media sosial.
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Balai Dalkarhut Jabalnusra bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dan tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 10 Agustus 2026 terpantau stabil atau tetap di angka Rp2.690.000 per gram.
Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Perjalanan panjang Eko Yuli Irawan di panggung Asian Games belum berakhir. Lifter senior Indonesia tersebut diproyeksikan kembali memperkuat Merah Putih pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga sejumlah bahan pangan strategis kembali bergerak naik pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026.
Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mulai mengalihkan perhatian ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF. Skuad Garuda kini punya peluang bangkit dengan kekuatan terbaik.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT