GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Pemuda Asal Buleleng hingga Meninggal Dunia, Enam Oknum Anggota PSHT Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Enam oknum Anggota PSHT Bali divonis tujuh tahun penjara oleh majelis PN Denpasar setelah terbukti secara sah menganiaya Adhi Putra Krismawan (23) asal Buleleng
Kamis, 18 Juli 2024 - 17:44 WIB
Enam Oknum Anggota PSHT Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Enam oknum Anggota PSHT Bali divonis tujuh tahun penjara oleh majelis  hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar setelah terbukti secara sah di persidangan melakukan penganiayaan terhadap korban, Adhi Putra Krismawan (23) asal Buleleng yang dikeroyok dengan membabi buta.

Enam oknum pesilat ini hanya divonis tujuh tahun pidana penjara, atau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari sebuah insiden kekerasan yang terjadi pada 15 April 2024 malam.

Berdasarkan putusan hakim, terdakwa terlibat dalam serangkaian tindakan brutal yang dilakukan bersama-sama.

Peristiwa tragis ini dipicu oleh pesan WhatsApp di grup PSHT yang menginstruksikan anggotanya untuk berkumpul di depan Perumahan Citra Land, Denpasar Utara.

Pesan tersebut mengajak anggota PSHT untuk mencari anggota perguruan silat IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia), yang dikenal dengan sebutan "Kera Sakti," untuk melakukan balas dendam atas insiden kekerasan sebelumnya di Sidoarjo.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.30 WITA, para terdakwa dan anggota PSHT bergerak menuju pertigaan Patung Hanoman Sempidi.

Mereka melihat seorang anggota IKSPI mengendarai sepeda motor dan segera mengejarnya, namun target berhasil melarikan diri.

Tidak lama kemudian, mereka melihat tiga sepeda motor beriringan, dua di antaranya dikendarai anggota IKSPI dan satu lagi oleh korban Adhi Putra Krismawan yang sendirian.

Dalam upaya mengejar dan menghentikan mereka, dua sepeda motor berhasil melarikan diri, sementara Adhi terjatuh dan menabrak tiang.

Para terdakwa kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Adhi dengan keyakinan bahwa dia adalah anggota IKSPI.

Mereka memukul, menendang, dan menggunakan berbagai benda termasuk pot untuk menyerang korban.

Salah satu terdakwa, Roni Saputra, bahkan menusuk dada korban dengan senjata tajam.

Setelah melakukan serangan brutal tersebut, mereka meninggalkan Adhi dalam kondisi kritis yang akhirnya meninggal dunia.

Belakangan diketahui bahwa Adhi bukan anggota IKSPI, menunjukkan bahwa mereka telah salah sasaran.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra menyatakan bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua primair dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Hakim memutuskan hukuman penjara selama tujuh tahun bagi masing-masing terdakwa, Roni Saputra alias Roni (21), Bima Fajar Hari Saputra alias Bima (18), Ocshya Yusuf Bahtiar alias Oska (21), Ahmat Hilmi Mustofa alias Hilmi (24), Pujianto alias Utak (31), dan Siswantoro alias Mas Sis (42).

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan bahwa tindakan para terdakwa menimbulkan keresahan dan duka mendalam bagi keluarga korban, serta merupakan tindakan main hakim sendiri yang tidak dapat ditoleransi.

"Usia muda para terdakwa yang diharapkan dapat memperbaiki kelakuannya di masa mendatang," begitu pertimbangan hakim.

Putusan hakim yang lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak.

JPU Kejaksaan Negeri Badung, Imam Ramdhoni, sebelumnya menuntut hukuman 17 tahun penjara dengan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun, hakim memutuskan untuk menggunakan dakwaan alternatif yang lebih ringan.

Atas vonis tersebut, keenam terdakwa menyatakan menerima keputusan hakim. Sementara itu, JPU menyatakan masih pikir-pikir dan akan menyampaikan keputusan akhir dalam waktu satu minggu setelah persidangan.

Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarga korban tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat diharapkan dapat belajar dari peristiwa ini tentang pentingnya menahan diri dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai.

Kasus ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tepat untuk menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Profil Ilias Alhaft, winger Bangkok United berdarah Solo yang kembali disorot sebagai kandidat naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa hukum Denada, menilai alasan Ressa yang masih canggung memanggil Denada dari Mbak menjadi Ibu tidak masuk akal.
Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan momen memilukan seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas bus Transjakarta., Kamis (12/2).
Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang viral diduga melancarkan aksi mesum di dalam taksi online, saat perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan.
Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Jorge Lorenzo mengungkapkan siap membantu Maverick Vinales menemukan kembali mentalitas “pembunuh” yang pernah dimilikinya sebelum berkarier di ajang MotoGP.
Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat regulasi FIFA, lini depan Timnas Indonesia makin tajam menjelang Piala AFF. Skuad Garuda disebut-sebut siap menyambut kedatangan jebolan Piala Dunia.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT