News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Fee Proyek Pura, Kades di Bali Kena OTT saat Hadiri Kegiatan KPK

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB
I Ketut Luki (59) , Kepala Desa (Kades) Bongkasa
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Kabagbinopsnal Ditreskrimsus, AKBP NS. Ni Nyoman Yuniartini mengatakan, tersangka Luki ditangkap karena atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerima uang untuk pembangunan proyek pura atau tempat ibadah di Desa Bongkasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditreskrimsus Polda Bali telah melakukan OTT. Dimana telah diamankan seorang oknum Kepala Desa Bongkasa, pelaku diduga menerima uang atau fee proyek pembangunan pura, sumber dana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Bongkasa, TA (Tahun Anggaran) 2024 sebesar Rp20 juta rupiah," kata AKBP Yuniartini saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (6/11) sore.

Tersangka ditangkap pada Selasa (5/11) kemarin sekitar pukul 10:45 WITA di areal parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Sementara, Kasubdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP M. Arif Batubara mengatakan, kasus tersebut terungkap, atas informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga sering meminta presentase fee kepada kontraktor penyedia yang berasal dari pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, untuk Desa Bongkasa, khususnya dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut, untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung.

Diketahui pelaku berada di Puspem Badung untuk menghadiri undangan seluruh perbekel atau kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung dalam acara sosialisasi, dan penilaian implementasi Indikator Kabupaten atau Kota Anti Korupsi tahun anggaran 2024 oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Selanjutnya, pelaku terlihat keluar dari gedung tempat rapat atau bangunan gedung utama Bupati Badung yang kemudian berjalan seorang diri menghampiri seseorang saksi dan akhirnya pelaku meminta dan menerima sejumlah uang.

"Kemudian dimasukan ke dalam saku sebelah kanan celana panjang warna hitam. Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, melakukan penindakan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku di hadapan saksi-saksi dan ditemukan berbagai barang bukti," ujar AKBP Batubara.

AKBP Batubara juga menyampaikan, untuk menemukan dan mencari dan mengamankan barang bukti lain terkait dugaan tindak pidana korupsi. Lalu polisi membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti terkait dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggung jawaban sehubungan dengan APBDes Bongkasa 2024. 

"Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku yakni di Desa Bongkasa, sehingga ditemukan dan diamankan barang bukti terkait aset-aset milik pelaku," jelasnya.

Sementara, untuk barang bukti yang disita ialah 2 ikat uang pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp20 juta yang ditemukan di saku kanan celana panjang hitam yang dipakai pelaku, uang tunai dengan total Rp 370.000 yang ditemukan pada saku baju endek yang dipakai pelaku, 1 unit handphone merk Samsung S24 Ultra.

Kemudian, 1 buah tas kecil berisikan uang tunai sebesar Rp 301.000, dan juga kartu debit dan kartu ATM serta kartu kredit, 1 unit tablet Samsung SM-P585Y, 1 unit notebook merk HP beserta charger, dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, 7 buah buku tabungan, 2 buah BPKB kendaraan bermotor, 2 buah sertifikat hak milik atas pelaku, 1 buah ipad Samsung Tab S6, 1 buah hardisk, 1 buah STNK sepeda motor dengan pelat nomor DK 8142 AZ, 1 buah ID card screen mask premium.

"Modus pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada sistem informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Sehingga dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya," ujarnya.

Selain itu, dalam kasus ini pihak kepolisian memeriksa sebanyak empat orang yakni dari pihak pelapor, kontraktor, dan pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menjelaskan status saksi yang menyerahkan uang kepada tersangka Luki.

"Bahwa ini masih proses pemeriksaan dan nanti akan didalami dan masih dalam pengembangan," jelas AKBP Yuniartini.

Sementara, AKBP Batubara untuk uang sebesar Rp20 juta mau digunakan apa oleh pelaku, itu masih dalam pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, untuk nilai proyek untuk pembangunan pura sebesar Rp2,5 miliar dan untuk lokasi pembangunan pura masih dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk statusnya sudah tersangka. Tetapi kami masih melakukan penyelidikan lokasi pastinya (pembangunan pura) dan nilai proyek sekitar Rp2,5 miliar," ujarnya. 

Tersangka I Ketut Luki dijerat dengan pasal 12 huruf e dan a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aktor Korea Koo Kyohwan dan Sutradara Lee Okseop Ternyata Sudah Menikah Sejak 2022

Aktor Korea Koo Kyohwan dan Sutradara Lee Okseop Ternyata Sudah Menikah Sejak 2022

Aktor Korea Koo Kyohwan dan Sutradara Lee Okseop ternyata sudah menikah sejak 2022, setelah satu dekade menjalin hubungan.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

Memasuki 2 Oktober 2026, urusan finansial menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan beberapa pemilik zodiak. Siapa saja yang paling banjir cuan?
Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Main, Korea Selatan Lawan Iran

Jadwal Perempat Final Voli Asian Games 2026: Timnas Voli Indonesia Main, Korea Selatan Lawan Iran

Jadwal perempat final voli putra Asian Games 2026 pada Kamis (1/10/2026), ada sejumlah laga seru termasuk Korea Selatan vs Iran di babak delapan besar. Kemudian Timnas Voli Indonesia akan melanjutkan perjuangan di pertandingan klasifikasi peringkat 9-16.
Misteri Terbesar G30S PKI: Terungkap Alasan Soeharto Selamat dan Tak Disentuh Pasukan Cakrabirawa

Misteri Terbesar G30S PKI: Terungkap Alasan Soeharto Selamat dan Tak Disentuh Pasukan Cakrabirawa

Presiden kedua RI Soeharto yang dijuluki "The Smiling General" menyimpan teka-teki sejarah terbesar dalam tragedi kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) ...
Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta

Trending

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

Memasuki 2 Oktober 2026, urusan finansial menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan beberapa pemilik zodiak. Siapa saja yang paling banjir cuan?
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT