GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Fee Proyek Pura, Kades di Bali Kena OTT saat Hadiri Kegiatan KPK

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB
I Ketut Luki (59) , Kepala Desa (Kades) Bongkasa
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Kabagbinopsnal Ditreskrimsus, AKBP NS. Ni Nyoman Yuniartini mengatakan, tersangka Luki ditangkap karena atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerima uang untuk pembangunan proyek pura atau tempat ibadah di Desa Bongkasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditreskrimsus Polda Bali telah melakukan OTT. Dimana telah diamankan seorang oknum Kepala Desa Bongkasa, pelaku diduga menerima uang atau fee proyek pembangunan pura, sumber dana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Bongkasa, TA (Tahun Anggaran) 2024 sebesar Rp20 juta rupiah," kata AKBP Yuniartini saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (6/11) sore.

Tersangka ditangkap pada Selasa (5/11) kemarin sekitar pukul 10:45 WITA di areal parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Sementara, Kasubdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP M. Arif Batubara mengatakan, kasus tersebut terungkap, atas informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga sering meminta presentase fee kepada kontraktor penyedia yang berasal dari pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, untuk Desa Bongkasa, khususnya dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut, untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung.

Diketahui pelaku berada di Puspem Badung untuk menghadiri undangan seluruh perbekel atau kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung dalam acara sosialisasi, dan penilaian implementasi Indikator Kabupaten atau Kota Anti Korupsi tahun anggaran 2024 oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Selanjutnya, pelaku terlihat keluar dari gedung tempat rapat atau bangunan gedung utama Bupati Badung yang kemudian berjalan seorang diri menghampiri seseorang saksi dan akhirnya pelaku meminta dan menerima sejumlah uang.

"Kemudian dimasukan ke dalam saku sebelah kanan celana panjang warna hitam. Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, melakukan penindakan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku di hadapan saksi-saksi dan ditemukan berbagai barang bukti," ujar AKBP Batubara.

AKBP Batubara juga menyampaikan, untuk menemukan dan mencari dan mengamankan barang bukti lain terkait dugaan tindak pidana korupsi. Lalu polisi membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti terkait dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggung jawaban sehubungan dengan APBDes Bongkasa 2024. 

"Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku yakni di Desa Bongkasa, sehingga ditemukan dan diamankan barang bukti terkait aset-aset milik pelaku," jelasnya.

Sementara, untuk barang bukti yang disita ialah 2 ikat uang pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp20 juta yang ditemukan di saku kanan celana panjang hitam yang dipakai pelaku, uang tunai dengan total Rp 370.000 yang ditemukan pada saku baju endek yang dipakai pelaku, 1 unit handphone merk Samsung S24 Ultra.

Kemudian, 1 buah tas kecil berisikan uang tunai sebesar Rp 301.000, dan juga kartu debit dan kartu ATM serta kartu kredit, 1 unit tablet Samsung SM-P585Y, 1 unit notebook merk HP beserta charger, dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, 7 buah buku tabungan, 2 buah BPKB kendaraan bermotor, 2 buah sertifikat hak milik atas pelaku, 1 buah ipad Samsung Tab S6, 1 buah hardisk, 1 buah STNK sepeda motor dengan pelat nomor DK 8142 AZ, 1 buah ID card screen mask premium.

"Modus pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada sistem informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Sehingga dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya," ujarnya.

Selain itu, dalam kasus ini pihak kepolisian memeriksa sebanyak empat orang yakni dari pihak pelapor, kontraktor, dan pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menjelaskan status saksi yang menyerahkan uang kepada tersangka Luki.

"Bahwa ini masih proses pemeriksaan dan nanti akan didalami dan masih dalam pengembangan," jelas AKBP Yuniartini.

Sementara, AKBP Batubara untuk uang sebesar Rp20 juta mau digunakan apa oleh pelaku, itu masih dalam pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, untuk nilai proyek untuk pembangunan pura sebesar Rp2,5 miliar dan untuk lokasi pembangunan pura masih dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk statusnya sudah tersangka. Tetapi kami masih melakukan penyelidikan lokasi pastinya (pembangunan pura) dan nilai proyek sekitar Rp2,5 miliar," ujarnya. 

Tersangka I Ketut Luki dijerat dengan pasal 12 huruf e dan a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejak Awal SMAN 1 Pontianak Akui Tidak Punya Maksud Menganulir Hasil Lomba, Sebut Hanya Ingin Dapat Kejelasan

Sejak Awal SMAN 1 Pontianak Akui Tidak Punya Maksud Menganulir Hasil Lomba, Sebut Hanya Ingin Dapat Kejelasan

SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak punya maksud untuk menganulir hasil lomba. 
Menangis Histeris Panggil Namanya, Gubernur Dedi Mulyadi Terkejut Dengar Pengakuan Dede Arasy

Menangis Histeris Panggil Namanya, Gubernur Dedi Mulyadi Terkejut Dengar Pengakuan Dede Arasy

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengunggah video yang menampilkan seorang anak tengah menangis menyebut namanya.
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Resah Aman Yani Disebut Ririn Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga: Jangan-jangan Korban

Resah Aman Yani Disebut Ririn Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga: Jangan-jangan Korban

Adik Aman Yani, Titi mengatakan keluarga khawatir nasib kakaknya usai Ririn Rifanto menjadi terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Inramayu.
Imam Jazuli Dorong Generasi Baru NU Kaya Akan Literasi Digital

Imam Jazuli Dorong Generasi Baru NU Kaya Akan Literasi Digital

Nahdlatul Ulama (NU) dinilai perlu menyiapkan generasi baru yang bukan hanya kuat dalam aspek spiritual dan keagamaan tetapi juga memiliki kemampuan teknologi, kepemimpinan, dan pemahaman terhadap perubahan zaman.
Perkembangan Era Digital, Gus Miftah Ingatkan Ancaman Judi Online dan Kekerasan Seksual Hantui Pesantren

Perkembangan Era Digital, Gus Miftah Ingatkan Ancaman Judi Online dan Kekerasan Seksual Hantui Pesantren

Fenomena judi online, adiksi digital, krisis mental, hingga kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius Nahdlatul Ulama (NU).

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT