News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buronan Kasus Penggelapan Dana PMI Ratusan Juta Rupiah Ditangkap Kejati Bali di Batam

Pelarian terdakwa kasus korupsi I Wayan Depa Yogiana yang sempat buron dan melarikan diri ke luar negeri berakhir setelah berhasil diamankan tim Kejati Bali di Pelabuhan Harbour Bay, Batam
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:04 WIB
Terdakwa saat diamankan oleh tim Kejati Bali, Rabu (19/2).
Sumber :
  • Kasi Pekum Kejati Bali

Denpasar, tvOnenews.com - Pelarian terdakwa kasus korupsi I Wayan Depa Yogiana yang sempat buron dan melarikan diri ke luar negeri berakhir setelah berhasil diamankan tim Kejati Bali di Pelabuhan Harbour Bay, Batam, pada Senin (17/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terdakwa Depa Yogiana menjadi buronan dalam kasus penggelapan dana rekrutmen 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) senilai Rp230 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya ditangkap pada Senin (17/2) kemarin. Yang bersangkutan dalam perjalanan dari Batam (ke Bali) bersama tim," kata Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Terdakwa Depa Yogiana merupakan Direktur Dream Konsultan Bali, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pendidikan dan bahasa. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dana yang berkaitan dengan rekrutmen 46 Pekerja PMI.

Eka Sabana menerangkan, terdakwa  Depa Yogiana dieksekusi berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, Nomor: 2459/N.1.18/Eoh.3/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024 yang sebelumnya didakwa dan dituntut melanggar Pasal 372 KUH Pidana.

Kemudian, untuk amar putusan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I yaitu terdakwa Depa Yogiana dan pemohon kasasi II yaitu penuntut umum pada Kejari Badung.

"Terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6  bulan dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500," ujarnya.

Namun, sejak putusan itu terbit terdakwa Depa Yogiana tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani eksekusi hukuman. Akibatnya, dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan oleh Kejati Bali, setelah sempat melarikan diri ke luar negeri dan akhirnya kembali ke Indonesia dan berhasil ditangkap. 

Sementara, dikonfirmasi berbeda Kasi Intelijen Kejari Badung I Gede Ancana membenarkan, bahwa terdakwa Depa Yogiana telah menggelapkan dana senilai Rp230 juta.

"Iya sekitar Rp 200 juta lebih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, untuk surat cekal keluar negeri dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2025 dan terdakwa ditangkap pada Senin (17/2).

"Sudah dari pemanggilan itu langsung diajukan pencekalan," ujarnya. (awt/far)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal Perempat Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal perempat final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana Indonesia memiliki lima wakil di babak delapan besar termasuk Alwi Farhan hingga Fajar/Fikri yang akan tampil di nomor perseorangan.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal Voli Asian Games 2026, Minggu 27 September: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada Timnas Voli Indonesia yang akan memulai perjuangannya dari babak fase grup. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Thailand di laga perdananya.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT