News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keributan di Finns Beach Club Bali, Polisi Tetapkan 1 Turis Australia dan 8 Sekuriti sebagai Tersangka

Kepolisian Polda Bali dan Polres Badung, Bali, menetapkan sembilan tersangka dalam keributan yang terjadi di Finns Beach Klub, di Jalan Pantai Berawa
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:33 WIB
Polda Bali Tetapkan 1 Turis Australia dan 8 Sekuriti Sebagai Tersangka
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Buntut saling lapor dalam peristiwa keributan antara security Finns Beach Club dengan lima Warga Negara Asing asal Australia, Kepolisian Polda Bali dan Polres Badung, Bali, menetapkan sembilan tersangka dalam keributan yang terjadi di Finns Beach Klub, di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

Dari pihak sekuriti ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan WNA Australia benisial JE dan MR atas kasus pengeroyokan yakni MLA, GPG, IWA, IMI, IDG, INA, IGM, dan IYM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, dari kubu warga asing satu orang ditetapkan tersangka yang merupakan WNA Australia, berinsial MR atas kasus penganiayaan kepada seorang sekuriti Finns Beach Klub bernisial IMGY.

"Ini setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara ini dibagi menjadi dua. Yang laporan pertama ditangani oleh Polres Badung dan yang satunya ditangani oleh Direskrimum Polda Bali," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (20/2).

Kronologinya, peristiwa itu dilaporkan oleh tersangka MR atas pengeroyokan kepada dirinya dan temannya JE yang dilakukan oleh delapan sekuriti di Finns Beach Klub.

Dari laporan tersangka MR saat peristiwa keributan itu, salah satu pelaku dari kubu sekuriti menyerang dan mengepit pelaku MR dan kemudian korban JE yang hendak membantu MR malah diserang oleh beberapa sekuriti dan melakukan pemukulan, menendang, dan ada yang menginjak dan menendang perut korban JE terjatuh ke lantai dan lalu korban JE dibawa ke parkiran Finns Beach Klub.

"Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara mukul, menendang bagian wajah dan perut korban. Lalu mempiting korban sampai jatuh, selanjutnya salah satu pelaku menendang dan menginjak kaki korban kemudian korban dibawa ke parkiran staf Finns," imbuhnya.

Kemudian, atas peristiwa pengeroyokan itu warga asing MR melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Badung, Bali, agar segera menindaklanjuti peristiwa pengeroyokan tersebut.

Sementara, dari laporan kubu sekuriti Finns Beach Klub melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MR kepada kepolisian Polda Bali dan yang melaporkan adalah Kepala Sekuriti Finns Beach Club berinsial INM.

Dari keterangan laporan dari pihak sekuriti, saat itu melihat WNA asal Australia JE dan MR ribut di meja nomor 401 dengan WNA Singapura yang berada di meja 402 dan membuat pengunjung lainnya tak nyaman.

Kemudian, dari tim sekuriti dan manajer memberikan peringatan agar tidak membuat keributan tetapi JE tak menghiraukan dan malah mencekik leher WNA Singapura. Sehingga dari pihak sekuriti mengeluarkan JE dan MR untuk keluar dari Finns Beach Klub diikuti oleh sekuriti lainnya.

Selanjutnya, saat diminta keluar MR secara tiba-tiba memberontak dan langsung menyerang sekuriti bernisial GL dan kemudian terjadi keributan di area pintu keluar Finns Beach Club, karena terjadi keributan tersebut teman sekuriti lainnya melakukan pemborgolan terhadap WNA berinsial JE.

Namun, selanjutnya kembali datang teman-teman WNA Australia lainnya sebanyak tiga orang bernisial JR, ZR dan RR yang datang ke area parkir Finns Beach Klub melakukan keributan dan perlawanan kepada sekuriti, dan warga asing MR melakukan penyerangan kepada sekuriti bernisial IMGY dengan cara mendekati korban lalu mendorong dan memukul ke bagian wajah dengan cara mengayunkan tangan kanan mengepal ke bagian wajah korban.

Kemudian, korban terjatuh di lantai dan sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan juga bibir atas bawah berdarah dan dua buah gigi bawah bagian depan korban terlepas serta hidung mengeluarkan darah dan dilarikan ke rumah sakit karena memerlukan jahitan.

Selanjutnya, setelah melakukan penganiayaan para warga asing itu melarikan diri tanpa menyelesaikan pembayaran di Finns Beach Klub, sehingga melaporkan kejadian peristiwa itu ke Polda Bali.

"Untuk motifnya ini terjadi salah paham di antara mereka," ujarnya.

Sementara, Kapolres Badung, AKBP Arif M Batubara mengatakan, memang awalnya ada 12 orang yang diduga melakukan pengeroyokan dari pihak sekuriti. Tetapi setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan bahwa ternyata ada delapan orang tersangka dan lainnya tidak turut serta hanya menarik dan memegang WNA saat terjadi keributan tersebut.

"Setelah kita melakukan gelar perkara terhadap saksi-saksi yang kita lakukan pemeriksaan tersangka tersebut dan secara dominan yang melakukan pemukulan berjumlah delapan orang. Tapi mungkin nanti dari hasil penyidikan lebih lanjut muncul tersangka baru, itu akan kami informasikan," ujarnya. 

Kemudian, 8 orang sekuriti dijerat dengan Pasal 170, Ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam menerima hukuman sampai 5,5 tahun penjara. Sementara MR dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan terancam dihukum sampai 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya ribut dengan sejumlah sekuriti di Finns Beach Klub, di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2) kemarin sekitar pukul 21.47 WITA keributan antara pengunjung dengan sekuriti Finns Beach Klub. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT