GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Visa On Arrival Khusus Bali Hanya Berlaku 30 Hari, Biaya Sebesar Rp500 ribu

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pemberian visa kunjungan saat kedatangan, khusus wisata kepada wisatawan mancanegara dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. 
Senin, 7 Maret 2022 - 17:00 WIB
Visa On Arrival Khusus Bali Hanya Berlaku 30 Hari, Biaya Sebesar Rp500 ribu
Sumber :
  • tvone

Denpasar, Bali - Adanya surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang memberlakukan Visa On Arrival Khusus untuk wisatawan asing yang berlibur di Bali, dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk.

Jamaruli mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pemberian visa kunjungan saat kedatangan Visa on Arrival atau VoA, khusus wisata kepada wisatawan mancanegara dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, aturan pemberian visa kunjungan saat kedatangan visa on arrival atau VoA, khusus wisata ini berlaku pada hari ini Senin, 7 Maret 2022 dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali," kata Jamaruli, di Denpasar, Bali, Senin (7/3).

Terdapat 23 negara yang diberikan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata bagi orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali antara lain Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam.

Selain itu,  dalam SE tersebut juga menyatakan bahwa orang asing pemegang visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata, dapat keluar dari wilayah Indonesia tidak harus di Bali melainkan dapat keluar melalui seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI.


Kemudian, untuk persyaratan yang harus dipersiapkan oleh orang asing untuk mendapatkan VoA khusus wisata saat di counter imigrasi, yakni paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk VoA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yakni sebesar Rp 500.000.

Sementara, untuk izin tinggal yang berasal dari visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 hari, dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali perpanjangan untuk jangka waktu 30  hari di Kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia serta tidak dapat dialih statuskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK

Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Keduanya yaitu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Jelang Idul Fitri 2026, Warga Jogja Semarakkan Malam Takbiran dengan Pawai Takbir Keliling di Titik Nol Km

Sebagian besar masyarakat Yogyakarta merayakan Hari Raya Idul Fitri 2026 esok hari pada Jumat, 20 Maret 2026. Warga Yogyakarta telah melaksanakan malam takbiran
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk Orang Tua, Penuh Doa

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk Orang Tua, Penuh Doa

​​​​​​​15 ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H untuk orang tua penuh doa dan haru. Cocok disampaikan kepada ayah dan ibu saat Lebaran 2026.
3 Fakta Baru Terungkap! Pihak Denada Bongkar Klaim Ressa Rossano, dari Transfer Uang hingga DO Kuliah

3 Fakta Baru Terungkap! Pihak Denada Bongkar Klaim Ressa Rossano, dari Transfer Uang hingga DO Kuliah

​​​​​​​3 fakta baru diungkap Denada soal Ressa Rossano, mulai dari transfer uang Rp10 juta, penyebab DO kuliah, hingga polemik mobil dan aset yang jadi sorotan publik.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT