Kegiatan WNA di Bali Diawasi Melalui Aplikasi Cakrawasi
- Antara
tvOnenews.com - Untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, Kepolisian Daerah Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana yang melibatkan warga negara asing di Pulau Dewata.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu menjelaskan website Cakrawasi atau Cakra Pengawasan Orang Asing merupakan platform digital untuk memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Bali secara cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya.
"Dengan sistem ini, risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi dengan segera," katanya.
Kapolda Bali mengatakan Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia yang memiliki daya tarik yang istimewa, baik dari sisi keindahan alamnya maupun kekayaan budaya dan adat istiadatnya.
Kondisi ini menjadikan Bali sebagai tujuan utama wisatawan mancanegara untuk datang berlibur atau berwisata, bahkan beberapa dari mereka ingin tinggal lebih lama lagi di Bali pada waktu-waktu tertentu.
Menurut data Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 7,05 juta orang.
Angka itu menunjukkan tren peningkatan sebesar 750.000 orang atau 11,9 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Di samping itu, keberadaan Bali sebagai destinasi pariwisata favorit telah menarik perhatian para investor asing maupun dalam negeri untuk melakukan investasi di Bali.
Hal tersebut menjadikan Bali sebagai destinasi investasi dengan prospek keuntungan yang paling menjanjikan di Indonesia.
Di satu sisi, kata Daniel, hal ini merupakan berkah dan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Bali serta kemajuan pariwisata di Bali.
Namun di sisi lain, meningkatnya mobilitas dan keberadaan warga negara asing juga dapat menimbulkan kerawanan seperti risiko keamanan dan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing di wilayah Bali, baik sebagai korban atau bahkan pelaku itu sendiri.
Beranjak dari kondisi tersebut, Polda Bali telah mengembangkan website Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi yang lebih adaptif dan berbasis teknologi guna mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Bali.
Load more