Kegiatan WNA di Bali Diawasi Melalui Aplikasi Cakrawasi
- Antara
Kapolda memaparkan website ini telah beroperasi dan melalui tahap uji coba sejak tanggal 5 Desember tahun 2025 dengan melibatkan partisipasi dari berbagai instansi dan stakeholder terkait, serta dukungan dari penyedia jasa akomodasi di seluruh Bali.
Sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, Polda Bali telah melakukan sosialisasi dan berbagai perbaikan terhadap website Cakrawasi untuk meningkatkan performa dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan warga negara asing terhadap regulasi yang berlaku di Bali.
Untuk mendukung optimalisasi pengawasan orang asing di Bali, operasionalisasi website Cakrawasi juga dilengkapi dengan Command Center sebagai pusat kendali, pemantauan, pengolahan, dan analisis data keberadaan orang asing secara real-time.
Melalui fasilitas ini, setiap data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti secara lebih responsif.
Menurutnya, pengawasan oleh Imigrasi saja tidak cukup sehingga perlu alternatif lain untuk bisa melengkapi tugas lintas sektoral tersebut.
"Dengan Cakrawasi ini, kita bisa melihat pergerakan mereka semua melalui laporan-laporan hotel atau penginapan atau yang lain-lain sejenisnya, sehingga ketika ada sesuatu yang ganjil, ini bisa kita deteksi," kata Daniel.
Selain untuk bisa menjamin ketertiban dan keamanan, melalui Cakrawasi tersebut Polda Bali juga bisa memudahkan pengungkapan perkara apabila terjadi, dan bisa mengetahui pelaku-pelaku usaha yang belum berizin. Perizinan yang lengkap bagi pelaku usaha sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan pajak.
Polda Bali berharap kehadiran Cakrawasi ini menjadi mata pengawasan yang tajam, sistem yang sigap, dan jembatan bersinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat.
Kapolda meminta semua pihak yang berkecimpung di bidang penginapan, hotel, vila, dan sebagainya, ketika memberikan data WNA harus sesuai dengan data paspor yang asli.
"Karena pengalaman beberapa pelaku kejahatan mereka menggunakan lebih dari satu paspor; masuk menggunakan paspor yang asli, begitu di sini transaksi menggunakan paspor yang tidak asli atau palsu," katanya.(chm)
Load more