LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (2/6).
Sumber :
  • tim tvOne - Aris Wiyanto

Polisi Denpasar Berhasil Ungkap Misteri Korban Pembunuhan yang Dibuang di Selokan

Polresta Denpasar berhasil mengungkapkan peristiwa pembunuhan Jape Rina (24) asal warga Mude Padu, Kecamatan Laboya, Sumba Barat, NTT yang ditemukan tewas dalam selokan.

Kamis, 2 Juni 2022 - 16:15 WIB

Benyamin mengambil batako yang ada di tumpukan dan memukul kepala bagian belakang korban sebanyak satu kali, disusul oleh pelaku Papi megambil batako dan ikut memukul kepala korban dan terakhir pelaku Minto mengambil kayu di TKP dan memukul kepala korban. 

Lalu, para pelaku membawa korban dan membuang di selokan atau got di Jalan Pidada I, Denpasar, Bali, dalam kondisi korban sudah tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku Papi mengangkat korban dan menaruh di selokan, Daud juga menaruh dua buah kayu dan sepeda motor Kawasaki milik Korban di dekat jenazah korban dan para pelaku meninggalkan TKP dan pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Kapolresta Denpasar Bali Bambang Yugo Pamungkas, motif dari para pelaku terhadap korban karena sakit hati setelah terjadi cekcok dalam acara ulang tahun rekannya 

"Motif para pelaku merasa jengkel dan sakit hati terhadap korban setelah terjadinya keributan dalam acara ulang tahun istri rekannya," ujarnya.

Baca Juga :

Lewat peristiwa tersebut, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan beberapa hari kemudian menangkap ketiga pelaku yang ternyata berteman dan  sempat melakukan rekayasa pembunuhan terhadap korban yang diduga akibat kecelakaan.

"Mereka ini saling kenal dan berteman.Yang punya ide untuk (rekayasa) kecelakaan lalu lintas adalah si DPO. Jadi, awalnya korban berkata-kata kasar kepada para tersangka lalu mereka melakukan tindak pidana pembunuhan. Intinya, mereka mabuk ada perselisihan jadilah masalah seperti itu," ujarnya. 

Para pelaku ini, dihukum berdasarkan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (awt/mg5/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gatot Nurmantyo Kenang Salim Said: Mentor dan Arsip Hidup

Gatot Nurmantyo Kenang Salim Said: Mentor dan Arsip Hidup

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo turut berduka cita akan wafatnya sosok yang sangat dihormatinya, yakni Salim Said pada Sabtu (18/5/2024).
Resmi Beroperasi di Indonesia, Starlink Milik Elon Musk Ternyata Sudah Digunakan di Lebih dari 200 Kapal Pesiar di Seluruh Dunia

Resmi Beroperasi di Indonesia, Starlink Milik Elon Musk Ternyata Sudah Digunakan di Lebih dari 200 Kapal Pesiar di Seluruh Dunia

Selain mengincar pasar pasar Indonesia, layanan internet Starlink milik Elon Musk ternyata sudah digunakan di lebih dari 200 kapal pesiar di seluruh dunia. 
Kemenkes Sebut Ada 2 Kendala Besar Terkait Pelaksaan Imunisasi di Indonesia, Isu Halal atau Haram Termasukkah? Ini Penjelasannya

Kemenkes Sebut Ada 2 Kendala Besar Terkait Pelaksaan Imunisasi di Indonesia, Isu Halal atau Haram Termasukkah? Ini Penjelasannya

Bagi masyarakat indonesia perlu tahu kalau imunisasi sangatlah penting. Hal ini disampaikan oleh Kemenkes, dan juga tertulis jelas difatwa MUI, apakah halal?...
Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak final championship series Liga 1 usai menyingkirkan Bali United. 
Tak Ada Ampun! Polisi Tangkap Basah Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo

Tak Ada Ampun! Polisi Tangkap Basah Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo

Ditpolairud Polda NTT tangkap basah dua orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Kapal Wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Mengejutkan, Artis Cantik Ini Bongkar Kelakuan Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Kumpul Kebo Bareng Dirinya, Lagi Hamil 7 Bulan Malah Ditinggal

Mengejutkan, Artis Cantik Ini Bongkar Kelakuan Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Kumpul Kebo Bareng Dirinya, Lagi Hamil 7 Bulan Malah Ditinggal

Bak petir di siang bolong, artis cantik ini mengaku pernah kumpul kebo bareng mantan pemain Timnas Indonesia, siapakah dia? Tak disangka, ternyata sosoknya..
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya