News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pencurian Celana Dalam di Tabanan, Pelaku Akui Motifnya Untuk Hal Ini

Dugaan pencurian celana dalam di Tabanan viral di media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya untuk memuaskan hawa nafsu sebelum
Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:55 WIB
Viral Pencurian Celana Dalam di Tabanan, Pelaku Akui Motifnya Untuk Hal Ini
Sumber :
  • ist

Mediasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tabanan Iptu I Gede Andika Arya Pramartha bersama personel Unit Reskrim Polsek Tabanan dan Satreskrim Polres Tabanan.

Korban kemudian menerima permintaan maaf tersebut. Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Wiwik mengatakan kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk penyelesaian yang mengedepankan musyawarah sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

“Polsek Tabanan mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah secara damai. Proses mediasi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan kedua pihak, dengan tetap mengedepankan penyelesaian yang bijaksana, kondusif, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Bisa Dipidana? Ini Ketentuan Hukumnya

Meski perkara berakhir melalui kesepakatan damai, tindakan masuk ke rumah orang lain dan mengambil barang milik korban pada dasarnya dapat memiliki konsekuensi pidana. Terlebih, perbuatan tersebut dilakukan dengan memasuki pekarangan rumah tanpa izin.

Karena peristiwa terjadi pada 2026, ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026 menjadi salah satu dasar hukum yang relevan. 

Untuk dugaan pencurian, Pasal 476 KUHP mengatur perbuatan mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

Sementara apabila unsur memasuki rumah atau ruangan secara melawan hukum terpenuhi, ketentuan mengenai memasuki rumah atau ruangan secara melawan hukum juga dapat dipertimbangkan sesuai fakta perkara.

Namun, penerapan pasal pidana tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Penegak hukum perlu melihat unsur perbuatan, alat bukti, serta kondisi konkret dalam perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, kepolisian memilih memfasilitasi mediasi setelah pelaku mengakui perbuatannya, menyesal, dan korban menerima permintaan maaf. Penyelesaian tersebut menunjukkan bahwa perkara yang sempat menjadi tontonan publik di media sosial akhirnya ditutup melalui kesepakatan kedua belah pihak.

Meski demikian, viralnya kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa memasuki rumah orang lain tanpa izin, apa pun motifnya, bukan tindakan yang dapat dianggap sepele. (udn)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

HP Baterai 8.000 mAh Terbaik di Bawah Rp5 Juta, Cocok untuk Aktivitas Seharian

HP Baterai 8.000 mAh Terbaik di Bawah Rp5 Juta, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Rekomendasi HP baterai 8.000 mAh terbaik di bawah Rp5 juta, mulai realme P4x hingga TECNO POVA 8 5G dengan fast charging 45W dan fitur menarik.
Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim Langsung Main! Ho Chi Minh City Police Raih Kemenangan Tiga Set Langsung

Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim Langsung Main! Ho Chi Minh City Police Raih Kemenangan Tiga Set Langsung

Hasil Liga Voli Vietnam 2026, Rabu 28 Oktober yang mempertemukan tim yang diperkuat Farhan Halim, Ho Chi Minh City Police vs Sanest Khanh Hoa.
Peringati Sumpah Pemuda, Astra Rilis Pemenang 17th SATU Indonesia Awards 2026 dan Kick Off Kontribusi Sosial 70 Tahun

Peringati Sumpah Pemuda, Astra Rilis Pemenang 17th SATU Indonesia Awards 2026 dan Kick Off Kontribusi Sosial 70 Tahun

Menyambut semangat Peringatan Hari Sumpah Pemuda, PT Astra International Tbk (Astra) secara resmi menganugerahkan apresiasi kepada generasi muda penggerak per..
Sampai Bergetar, Ustaz Fatih Karim Soroti Keras Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak Pakai Mesin Giling di Madiun

Sampai Bergetar, Ustaz Fatih Karim Soroti Keras Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak Pakai Mesin Giling di Madiun

Pendakwah Ustaz Fatih Karim mengecam keras tindakan DBM, suami korban dalam kasus pembunuhan istri siri dan anak di Madiun. Ia nilai pelaku harus dihukum mati.
Presiden Prabowo Terima Pertemuan Mendadak Menlu Singapura di Hambalang Secara Tertutup

Presiden Prabowo Terima Pertemuan Mendadak Menlu Singapura di Hambalang Secara Tertutup

Presiden RI Prabowo Subianto menerima permohonan pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan. Pertemuan digelar secara tertutup di ... -
Meski Menang Atas Melbourne, Persib Belum Lolos ke Babak 16 Besar ACL 2 karena Alasan Ini

Meski Menang Atas Melbourne, Persib Belum Lolos ke Babak 16 Besar ACL 2 karena Alasan Ini

Persib Bandung belum lolos ke 16 besar ACL 2 meski menang 2-0 atas Melbourne Victory. Simak penyebabnya dan skenario Maung Bandung mengunci tiket fase gugur.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT