Viral Modus Pencurian Beri Tahu Ban Kempes, Tas Milik Pengemudi Mobil di Bekasi Ini Raib
- Tangkapan layar Instagram @lbj_jakarta
Jakarta, tvOnenews.com — Seorang pengemudi mobil berinisial IP diduga menjadi korban pencurian dengan modus komplotan pelaku memberitahukan ban mobil kempes. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (26/10/2026).
Insiden pencurian ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @lbj_jakarta, dengan keterangan “AKSI KOMPLOTAN MALING MODUS BAN KEMPES DI PONDOK GEDE, TAS KORBAN RAIB!”.
Terlihat aksi pelaku ini terekam dalam dashcam mobil korban. Terduga pelaku tampak mengikuti korban dari belakang mobil menggunakan tiga motor.
Kemudian pelaku diduga memberitahukan korban bahwa bannya mengalami kempes. Setelahnya, korban menepi dan mencoba mengecek ban mobilnya.
Sementara itu terlihat tiga terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor berhenti tak jauh dari lokasi mobil berhenti.
Tak lama setelahnya, salah satu pelaku dan satu lainnya yang menggunakan motor menghampiri korban.
Saat korban mengecek keadaan ban mobilnya, para pelaku diduga langsung beraksi. Atas peristiwa ini, korban mengalami kehilangan tas berisi laptop dan barang berharga lainnya.
- Istimewa
Terkait insiden ini, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Suparyono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.50 WIB. Kejadian ini terjadi saat korban tengah berangkat dari rumah menuju lokasi kerja di wilayah Cimanggis, Depok,” ujar Suparyono, kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Kemudian, saat dalam perjalanan, korban sempat melakukan perjalanan bersama kendaraan lain hingga akhirnya berhenti di suatu lokasi.
“Saat korban kembali menuju kendaraan miliknya, dirinya mendapati barang-barang yang berada di dalam kendaraan, tepatnya di bagian jok, telah hilang,” terangnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kehilangan barang berharga berupa satu unit laptop beserta charger, satu unit hard disk eksternal, satu unit flash disk warna hitam, satu unit ponsel beserta charger, dan satu unit laser pointer warna hitam.
“Korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp20 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Suparyono. (ars/amr)
Load more