3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!
- ist
Dua Orang Terekam CCTV Lempar Bahan Peledak
Pada Senin dini hari, kamera CCTV merekam dua orang berpakaian gelap berjalan mendekati rumah korban. Keduanya tampak menutupi bagian tubuh sehingga identitas mereka belum diketahui.
Salah seorang kemudian terlihat menyalakan benda yang dibawanya sebelum melemparkannya ke arah bagian depan rumah. Sesaat kemudian kobaran api muncul dan mengenai area bangunan.
Setelah melakukan aksi tersebut, kedua orang itu langsung meninggalkan lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski begitu, bagian depan bangunan mengalami dampak akibat api. Dinding di samping pintu kaca terlihat menghitam dan mengelupas setelah terkena sambaran panas.
Garis polisi kemudian dipasang di sekitar tempat kejadian perkara. Saat lokasi didatangi pada Rabu (23/9/2026), bekas kebakaran masih terlihat.
Korban disebut mengalami trauma setelah kejadian. Ketika ditemui, IMD memilih tidak memberikan keterangan dan menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian.
Kasus teror dan intimidasi tersebut telah dilaporkan ke Polsek Mengwi dengan Nomor: B/100/IX/RES.1.24/2026/Reskrim.
- ist
Penagihan Utang Berujung Permintaan Bitcoin
Persoalan semakin berkembang setelah tim kuasa hukum korban mencoba menghubungi kontak Telegram yang tercantum dalam surat.
Kuasa hukum korban, Juanda Albert Mandena, mengatakan pihak yang dihubungi justru meminta pembayaran menggunakan Bitcoin. Kondisi tersebut membuat pihaknya kesulitan melacak identitas pemilik akun.
"Waktu itu pernah kami kontak, cuma dia ini suruh bayar lewat Bitcoin. Jadi kami nggak bisa tracking juga siapa pemiliknya," kata Juanda.
Juanda membenarkan adanya hubungan kerja sama bisnis antara korban dengan pihak yang disebut berkaitan dengan penagihan. Namun, ia mempersoalkan cara penyelesaian yang digunakan karena menurutnya persoalan bisnis semestinya dibicarakan dan dinegosiasikan.
"Memang ada hubungan kerja sama, cuma kalau ada hubungan kayak gitu kan kita bicarakan, kita duduk, kita negosiasi kan. Tapi kalau dengan cara seperti ini kan enggak aman, ini cara-cara premanisme sampai lempar bom molotov," ujarnya.
Mengenai angka Rp750 juta, Juanda menyebut nominal yang tertulis dalam surat tidak sesuai dengan nilai sebenarnya menurut pihak korban. Ia menduga angka tersebut telah dinaikkan dari nilai yang tercantum dalam kerja sama bisnis.
Load more