GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bali Gagalkan Belasan Penyu Satwa Dilindungi dan Tangkap 2 Pelaku

Direktorat Polairud Polda Bali, gagalkan penyelundupan 15 ekor jenis penyu hijau di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Bali
Jumat, 29 Juli 2022 - 19:19 WIB
Direktorat Polairud Polda Bali gagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Direktorat Polairud Polda Bali, menggagalkan aksi penyelundupan 15 ekor jenis penyu hijau yang diamankan di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Bali, Kamis (28/7), sekitar pukul 03:15 Wita.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AS (39) sebagai supir dan G (47) sebagai kernet. Kedua pelaku diamankan saat membawa penyu selundupan dari Kabupaten Jembrana ke Denpasar menggunakan mobil pick up merk Daihatsu Grandmax warna hitam dengan nomor polisi DK 8348 WF.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk 15 penyu hijau yang diamankan dalam keadaan hidup semua," kata Wadir Polair Polda Bali, AKBP Wahyudi W, di Kantor Polairud, di Denpasar, Bali, Jumat (29/7).

Tertangkapnya kedua pelaku, setelah petugas mendapatkan informasi ada pengiriman satwa penyu hijau yang dilindungi ke Bali, lalu melakukan penyelidikan di wilayah perairan serta pesisir Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.

Lalu, pada Rabu (27/7) sekitar pukul 20.00 Wita, diperoleh informasi bahwa di wilayah Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik, Gilimanuk, Bali, telah terjadi kegiatan pengangkutan satwa penyu ke sebuah mobil pick up untuk dibawa ke Denpasar, Bali.

Kemudian, petugas melakukan pengejaran ke TKP dan menemukan sebuah mobil pick up Daihatsu Grandmax  yang mengarah keluar dari arah jalan Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik menuju ke arah Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.  Selanjutnya, petugas melakukan pembuntutan pada mobil itu sampai ke wilayah Kota Denpasar.

Kemudian, pada Kamis (28/7) sekitar pukul 03.00 Wita, ketika mobil pick up itu berhenti di pinggir Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra, petugas langsung mendekati mobil lalu melakukan pemeriksaan terhadap bak mobil pick up yang ditutup terpal warna hitam, dan ditemukan di atas bak mobil itu mengangkut 15 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup.

Selanjutnya, petugas menangkap dua pelaku dan langsung dilakukan interogasi dan para pelaku menerangkan bahwa satwa penyu tersebut diperoleh di Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik, Gilimanuk, untuk dibawa ke Denpasar. 

"Untuk upahnya Rp700 ribu per ekornya. Dari informasinya mereka sudah lama (melakukan kegiatan tersebut). Dan ini, ketiga kalinya dan hal ini yang membuat kami merasa terpanggil untuk menangani kasus ini," imbuhnya.

Sebanyak  15 ekor penyu hijau itu berasal dari Madura, Jawa Timur, dan diseludupkan ke Pulau Bali. Dari 15 ekor itu 13 betina dan 2 adalah jantan dan usianya yang paling muda 3 tahun dan 60 tahun paling tua dari berbagai ukuran dari kecil hingga besar.

Dari pengakuan kedua pelaku, bahwa 15 ekor itu akan dijual dan dibawa ke pengepul atau yang menampung di daerah Denpasar, Bali, yang kini masih didalami oleh petugas siapa yang menjadi otak dalam penyeludupan belasan penyu dilindungi ini.

Pihaknya, juga belum mengetahui apakah penyu-penyu tersebut akan dijadikan konsumsi atau hal lainnya.

"Itu masih didalami, peran daripada para tersangka ini adalah membawa dan mengangkut untuk dibawa ke pengepul atau yang menampung di daerah Denpasar," jelasnya.

Ia juga menyebutkan, untuk para pelaku yang melakukan penyelundupan juga masih dilakukan penyelidikan dan sementara belasan penyu tersebut akan ditampung di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan setelah kondisinya sehat akan dilepas kembali ke laut.

"Penyu ini, berasal dari Madura. Tentunya, akan terus melakukan penyelidikan dan pintu masuk di Bali banyak sekali. Kami, masih dalami akan kami jelaskan kemudian. Ini, sangat memperhatikan buat kita semua terutama pecinta penyu atau hewan yang dilindungi oleh negara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan satu unit mobil pick up merk Daihatsu warna hitam Nopol DK 8348 WF, uang sebanyak Rp400 ribu, dan satu lembar terpal warna coklat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 40, Ayat (2) Jo, Pasal 21, Ayat (2) huruf a  UU No 5, Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekositemnya Jo  PPRI No 7, Tahun 1999 Jo Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018  tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Jo Pasal 55 KUHP, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5  tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemotor pada Senin (25/5/2026) siang. 
Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Para pelari Indonesia disambut dalam nuansa khas Kota Cape Town yang terkenal dengan panorama alamnya.
Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq masih menjadi perbincangan publik, khususnya di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan lain
SPKLU Mulai Diawasi Ketat, Pemerintah Waspadai Kecurangan Pengisian Daya Mobil Listrik

SPKLU Mulai Diawasi Ketat, Pemerintah Waspadai Kecurangan Pengisian Daya Mobil Listrik

Pemerintah mulai melihat pentingnya pengawasan agar ekosistem kendaraan listrik tidak berkembang tanpa kontrol standar pengukuran yang jelas, khususnya di SPKLU.
Pelindo Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa, Posisi RI di Jalur Maritim Selat Malaka Diperkuat

Pelindo Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa, Posisi RI di Jalur Maritim Selat Malaka Diperkuat

Pengoperasian Nipah Transfer Anchorage Area (NTAA) merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di jalur pelayaran internasional, khususnya kawasan Selat Malaka.

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT