News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Kekerasan Seksual Oknum Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 14 Orang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tim penyidik Polres Alor, mengungkapkan jumlah korban dugaan kekerasan seksual dengan tersangka berinisial SAS kini bertambah lagi dari 12 orang jadi 14 orang.
Kamis, 15 September 2022 - 22:51 WIB
Ilustrasi - Kekerasan seksual
Sumber :
  • ANTARA

Kupang, NTT - Tim penyidik Polres Alor, mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan kekerasan seksual dengan tersangka berinisial SAS kini bertambah lagi dari 12 orang menjadi 14 orang, dengan sebagian besar di antaranya anak di bawah umur.

“Ada dua lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS yang melapor ke Polres Alor,” kata Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko saat ditemui di Kupang, Kamis (15/9/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres menyampaikan hal itu menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka SAS, seorang calon pendeta yang bertugas di Alor. Pelaku telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban yang sebagian besar anak di bawah umur sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.

Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga diketahui sebagai korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ari Satmoko menjelaskan dari 14 korban kekerasan seksual itu, ada 10 orang adalah anak usia di bawah 17 tahun, sedangkan empat korban lainnya remaja berusia di bawah 19 tahun.

Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik Polres Alor, termasuk para korban dan orang tuanya. Para korban yang diperiksa adalah saksi bagi korban yang lain.

"Beberapa korban sudah menjalani visum di rumah sakit dan sudah memberikan keterangan terkait kasus ini,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau.

Mengenai akibat yang dialami oleh para korban dari tindak kekerasan seksual yang dilakukan tersangka SAS, Kapolres menegaskan hingga kini belum ada.

“Kalau akibat langsung sampai hamil belum ada sampai saat ini,” tambahnya.

Dalam kasus ini, tersangka SAS dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Tersangka SAS juga dikenakan pasal pemberatan karena korbannya lebih dari satu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksi bejatnya tersebut. (ant/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026 dengan Pedro Acosta yang kembali menjadi yang tercepat di Red Bull Ring, Jumat 18 September.
Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan anemia pada remaja putri setelah hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar menunjukkan sekitar 13 persen di antaranya mengalami anemia.
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.

Trending

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026 dengan Pedro Acosta yang kembali menjadi yang tercepat di Red Bull Ring, Jumat 18 September.
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.
Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan anemia pada remaja putri setelah hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar menunjukkan sekitar 13 persen di antaranya mengalami anemia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT