News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Murni Masalah Hukum Bukan Rekayasa Politik

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe murni masalah hukum, bukan rekayasa politik, tak ada kaitan dengan pemilu.
Jumat, 30 September 2022 - 20:19 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022).
Sumber :
  • Antara

Badung, Bali - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe murni masalah hukum dan bukan rekayasa politik

Mahfud MD menerangkan saat itu pihaknya ikut bicara soal Lukas Enembe karena saat ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan gratifikasi Rp1 miliar malah dianggap dikriminalisasi dan ada mobilisasi massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lalu terjadi mobilisasi massa yang mengatakan bahwa Lukas Enembe itu, dikriminalisasi karena hanya Rp1 miliar saja, kok ditetapkan tersangka. Maka saya ngomong Rp1 miliar itu, hanya bukti awal," kata Mahfud MD, di Universitas Udayana, Bali, Jumat (30/9/2022).

"Sedangkan, uang yang berhasil ditemukan yang mau diperiksakan kepada dia. Misalnya, yang tunai yang sekarang diblokir oleh kami di PPATK itu Rp71 miliar. Kemudian, transaksi-trasaksi dengan pencucian uang dan perjudian dan sebagainya itu Rp560 miliar," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut pihaknya sampaikan kepada rakyat Papua dan menurutnya bukan soal uang Rp1 miliar tetapi uang itu untuk pembangunan rakyat di Papua.

"Yang bukti yang sekarang ada itu, iya hampir Rp700 miliar, kalau dihitung semua dengan bukti yang Rp600 miliar lebih. Itu kalau alat bukti yang sekarang akan dikonfrontasikan kepada dia, minta klarifikasinyalah di KPK. Tapi yang Rp1 miliar itu sudah firm (konfirmasi)," ujarnya.

"Karena, saya katakan sering orang salah tangkap, bapak Mahfud itu bohong katanya, dana untuk Papua itu, dana otsus untuk Papua itu hanya Rp138 triliun. Bapak Mahfud bilang Rp1000 triliun, saya katakan dana yang dikucurkan untuk pembangunan Papua sejak tahun 2002 sampai 2020 itu Rp1000 triliun lebih, orang ribut, tidak bener itu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi penjelasan ada Rp1.092 triliun yang dikucurkan dan dana itu dikucurkan dari tahun ke tahun.

"Itu (dana) untuk pembangunan Papua keseluruhan, dana yang dikucurkan ke Papua sejak ditetapkan sebagai daerah otonomi khusus. Jadi Rp1.092 triliun itu penjelasan Kementerian Keuangan, itu dimuat di dalam Twitternya Prastowo Staf Ahli Menteri Keuangan. Itu ada rinciannya tahun ini sekian, tahun ini sekian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT