GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesal Portal Parkir Tak Dibuka, Sopir Ambulans RSUP Sanglah Bali Tikam Juru Parkir

Kesal portal parkir tak dibuka, sopir ambulans bernama I Gusti Lanang Agus Dwi Parianta menikam seorang juru parkir bernama Kadek Yudiaana, di RSUP Sanglah
Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:14 WIB
sopir ambulans RSUP Sanglah tikam juru parkir
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Kesal karena portal parkir tak dibuka, seorang sopir ambulans bernama I Gusti Lanang Agus Dwi Parianta (24) menikam seorang juru parkir bernama Kadek Yudiaana, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah atau RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, Bali.

Pelaku menusuk korban karena kesal korban tidak segera membuka pintu portal di RSUP Sanglah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (pelaku) sopir ambulans di salah satu rumah sakit, (motifnya) kesal gara-gara kunci (portal) tidak dibuka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (13/10).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/10) sekitar pukul 06.30 Wita, di depan rumah nomor 15 A, Jalan Pulau Halmahera, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali.

Saat itu, sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku mengantar istrinya bekerja sebagai cleaning service di RSUP Sanglah menggunakan sepeda motor dan pelaku hendak masuk melalui pintu gerbang forensik, dan membuka pintu atau portal menggunakan kartu parkir, namun portal tidak bisa terbuka.

Kemudian, istri pelaku bicara dengan korban yang menjaga pintu portal untuk meminta tolong bukakan pintu portal karena sudah terlambat. Tapi korban diam saja sambil main game, karena itu pelaku mengetuk kaca samping tempat jaga portal. 

Selanjutnya, korban membuka jendela tempat jaga portal dengan kasar sambil berkata,"Tidak bisa pelan-pelan", lalu, pelaku bertanya, "Apa maksudnya," sambil masuk karena pintu yang sudah dibuka. 

Namun, setelah mengantar istri, pelaku pulang lewat pintu portal dan pelaku melihat korban memelototinya, karena itu pelaku bertanya,"Apa maksudnya". Lalu korban keluar dari pintu portal menghampiri pelaku dan berkata,"Kalau kamu berani, duel sama saya”. Kemudian, pelaku menerima tantangan korban dan pelaku meminta jangan disini karena tempat kerja.

Kemudian, korban mengajak cari tempat sepi, tapi pelaku pulang ke tempat indekosnya dan mengambil pisau karambit merk Knifezer H12 warna hitam yang digantung pada tembok kamar kosnya. 

Kemudian, pisau dimasukan dalam saku celana depan kanan dan kembali menemui korban di pintu portal forensik, saat itu korban berkata,"Ayok”. Lalu korban mengambil sepeda motornya pergi, pelaku mengikutinya dari belakang melalui Jalan Pulau Komodo, Jalan Pulau Buton dan Jalan Diponegoro dan masuk ke Jalan Pulau Halmahera Denpasar.

Selanjutnya, berhenti di pinggir jalan dan turun berdiri di sebelah kanan sepeda motornya, pelaku juga berhenti dan turun dari sepeda motor dan menghampiri korban dan berdiri di sebelah kiri sepeda motor. Saat itu, korban berhadap-hadapan namun dibatasi sepeda motor. Dalam posisi demikian, pelaku bertanya kembali, "Apa maksudmu nantang saya," dan dijawab korban, "Saya gimana saja mau".

Tetapi, karena mendapat jawaban demikian, pelaku bertambah emosi maka pelaku mengambil pisau dari saku celana depan kanan menggunakan tangan kanan dan menarik melepaskan sarung pisau menggunakan tangan kiri. Setelah pisau terhunus, pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah badan korban satu kali, sehingga tusukan mengenai dada kiri bawah korban.

Kemudian, saat korban hendak melawan tapi pelaku mundur-mundur, saat itu lewat Satpam RSUP Sanglah bernama Mangku Ali, sehingga perkelahian bisa dilerai dan pelaku melarikan diri.

"Akibat kejadian korban mengalami luka tusuk pada dada kiri bawah," ujarnya. 

Lewat peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan dua jam kemudian pelaku berhasil ditangkap. Sementara, barang bukti yang diamankan satu pisau karambit warna hitam, satu sarung pisau warna hitam, satu jaket warna biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku ditantang berkelahi oleh korban. Sehingga, pelaku merasa tersinggung dan emosi. Menurut pelaku dia pasti kalah bila berkelahi dengan korban karena korban tinggi dan besar. Sehingga maksud dan tujuan melakukan penusukan terhadap korban, agar korban merasakan sakit, supaya di kemudian hari korban tidak lagi mengganggunya mengingat tiap hari selalu bertemu di tempat kerjanya," ujarnya.

Sementara, atas perbuatan pelaku melakukan penganiayaan disangkakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351, Ayat (2) KUHP subsider Pasal 351, Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun dan subsider 2 tahun. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Arsari Tambang akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka, Ini Urgensinya bagi Hilirisasi Mineral Nasional

Dirut Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo, menjelaskan pusat riset ini nantinya akan difokuskan sebagai basis pengembangan teknologi timah dan pengolahan logam tanah jarang.
Nama Petinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Muncul dalam Sidang Dugaan Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Jalani Pesan Presiden Prabowo

Nama Petinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Muncul dalam Sidang Dugaan Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Jalani Pesan Presiden Prabowo

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikior) menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Resmi! Persib Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilar Sekaligus Saat Melawan PSM, Termasuk Bojan Hodak

Resmi! Persib Bandung Dipastikan Tanpa 3 Pilar Sekaligus Saat Melawan PSM, Termasuk Bojan Hodak

Persib Bandung mendapat ujian berat saat bertandang ke PSM Makassar karena Bojan Hodak, Federico Barba, dan Luciano Guaycochea absen akibat akumulasi kartu.
LPSK Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Korban Mulai Ajukan Perlindungan

LPSK Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Korban Mulai Ajukan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Praktik Bidan di Sleman Diduga Tampung Bayi di Luar Nikah, Pemilik Kontrakan Kira Masih Dititip Orang Tua Biologis

Sebuah tempat praktik bidan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah diduga juga melayani tempat penampungan bayi. 
Gubernur Jabar, KDM: Kalau Pengen Berkeadilan, Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

Gubernur Jabar, KDM: Kalau Pengen Berkeadilan, Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

Gubernur Jabar, KDM menilai sistem pajak kendaraan bermotor saat ini memiliki ketimpangan. Sebab, kendaraan yang jarang digunakan tetap harus membayar pajak tahunan dalam

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT