GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Kejari Badung Bali Tuntut Terdakwa NAWP Pegawai BUMN 7 Tahun Bui Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Rp1,7 Miliar

JPU Kejari Badung Bali tuntut terdakwa berinisial NAWP tuhuh tahun penjara, karena terbukti korupsi dana KUR sebesar Rp1,7 miliar pada salah satu bank BUMN.
Selasa, 29 November 2022 - 00:11 WIB
Majelis hakim sedang mendengarkan pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung
Sumber :
  • Antara

Badung, Bali - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung menuntut terdakwa berinisial NAWP tujuh tahun enam bulan penjara, karena dinilai terbukti korupsi dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebesar Rp1,7 miliar pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Badung, Bali.

Dalam lanjutan sidang tindak pidana korupsi dana KUR dengan agenda pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa NAWP, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (28/11/2022), Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung menilai terdakwa NAWP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan surat tuntutan terhadap terdakwa NAWP telah mempertimbangkan fakta dalam persidangan, serta telah dipertimbangkan pula hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penuntut umum menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NAWP berupa pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, kemudian menghukum terdakwa NAWP dengan pidana denda sebesar Rp300.000.000 subsider enam bulan kurungan," kata JPU.

Selain itu, JPU juga membebankan kepada terdakwa NAWP membayar uang pengganti sebesar Rp1.761.178.577 dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

Pada sisi lain, terhadap barang bukti yang telah dilampirkan dalam daftar barang bukti, JPU menuntut agar dikembalikan kepada salah satu bank BUMN yang ada di Kabupaten Badung yakni uang tunai sebesar Rp12.686.000 untuk dikembalikan selanjutnya diperhitungkan sebagai uang pengganti perhitungan kerugian keuangan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Menohok Jokowi Terkait Ajakan Main Film Dayak, Panglima Jilah: Semua Tentang Budaya

Jawaban Menohok Jokowi Terkait Ajakan Main Film Dayak, Panglima Jilah: Semua Tentang Budaya

Mantan Presiden ke-7 RI, Jokowi lontarkan jawaban menohok terkait ajakan main Film Dayak. Sebelumnya, Panglima Jilah diketahui menemui Jokowi di Solo pekan lalu
Luhut Beri Kode Keras Bea Cukai Bisa Tergeser DSI, Semua Pengawasan Ekspor Bakal Berbasis AI

Luhut Beri Kode Keras Bea Cukai Bisa Tergeser DSI, Semua Pengawasan Ekspor Bakal Berbasis AI

Luhut memberi kode keras soal masa depan Bea Cukai usai pembentukan DSI. Sistem ekspor nasional disebut bakal berbasis AI dan digital.
Max Verstappen Isyaratkan Pensiun Dini, Bintang F1 itu Bicara Jujur soal Masa Depannya

Max Verstappen Isyaratkan Pensiun Dini, Bintang F1 itu Bicara Jujur soal Masa Depannya

Max Verstappen memberi sinyal pensiun dini dari Formula 1. Juara dunia empat kali itu mulai jujur soal masa depannya di Formula 1.
Prabowo Datang Langsung ke Seskoad, 1.095 Perwira TNI-Polri Dapat Pembekalan Khusus dari Presiden

Prabowo Datang Langsung ke Seskoad, 1.095 Perwira TNI-Polri Dapat Pembekalan Khusus dari Presiden

Presiden Prabowo Subianto memberi pembekalan langsung kepada 1.095 perwira siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung, Jawa Barat.
PDIP Komentari soal Putusan MK Terkait Parpol Gugur Bila Tak Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

PDIP Komentari soal Putusan MK Terkait Parpol Gugur Bila Tak Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keterwakilan 30% caleg perempuan.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.

Trending

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT