GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelajar Jepang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual terhadap Adik Kelas di Bawah Umur, Jalani Sidang Perdana

Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan seorang pelajar WNA Jepang terhadap anak, dengan korban warga Indonesia berusia 15 tahun, memasuki sidang
Rabu, 7 Desember 2022 - 11:59 WIB
pelajar Jepang setubuhi adik kelas di bawah umur, jalani sidang perdana
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan seorang pelajar WNA asal Jepang inisial FS (17) terhadap anak, dengan korban warga Indonesia berusia 15 tahun, memasuki meja hijau dengan agenda persidangan perdana di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sidang berlangsung secara tertutup dan dilakukan secara online dipimpin Majelis Hakim Kony Hartanto. Sidang perdana ini berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi, dengan menghadirkan 6 saksi, yakni 3 saksi dari pihak korban, dan 3 saksi dari lokasi kejadian. 
Sementara terdakwa menjalani sidang dari rumah tahanan Polresta Denpasar yang merupakan titipan penahanan kejaksaan.
Jaksa Penuntut Umum Ni Putu Widyaningsih mendakwa terdakwa FS, dengan Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak, dan Pasal 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak. Dakwaan Jaksa ini diapresiasi kuasa hukum korban, Siti Sapurah. Pengacara yang juga aktivis perempuan yang akrab disapa Ipung meyakini akan ada pembuktian dari jaksa penuntut umum terkait adanya kebohongan dan bujuk rayu dari terdakwa kepada korban hingga berujung persetubuhan di dalam toilet salah satu Mall di Nusa Dua, Badung, walau terdakwa berdalih suka sama suka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Suka sama suka kan tidak mengharuskan, atau tidak memberikan orang alasan pembenar bahwa orang itu boleh menyetubuhi anak orang tanpa dinikahi, ini Indonesia bukan Jepang, orang di atas 16 tahun mungkin bebas melakukan hubungan seksual. Tapi Indonesia, negara hadir untuk anak-anak Indonesia,” imbuh Siti Sapurah usai sidang di PN Denpasar.

Berdasarkan hal itu, ditegaskan Ipung tidak ada alasan pembenar istilah suka sama suka. Sebab, dari rentetan peristiwa itu terjadi bujuk rayu yang bisa dibuktikan jaksa penuntut umum. Tidak ada ancaman, tidak ada paksaan, tapi ada bujuk rayu disitu, ada rentetan kebohongan disitu. 

“Itulah nanti akan dibuktikan oleh jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Dikatakan juga kuasa hukum pelaku pada sidang perdana ini merasa keberatan karena terganggu dengan kehadiran Ipung di ruang sidang.

“Saya ingin memberikan edukasi kepada semua masyarakat, mungkin semua rekan-rekan advokat, kita dilindungi sama undang-undang, baik anak pelaku atau anak korban sama-sama punya hak menunjuk seorang kuasa hukum yaitu seorang advokat. Tapi bagaimana ceritanya saat pengacara menunjuk saya dan mengatakan hadirnya kuasa hukum korban di ruang sidang, dengan alasan jaksa penuntut hukumlah yang menggantikan korban,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga KNVB Ambil Keputusan Final, Media Vietnam Sudah Berani Sebut Pemain Timnas Indonesia Bikin Rugi Klub Belanda

Belum Juga KNVB Ambil Keputusan Final, Media Vietnam Sudah Berani Sebut Pemain Timnas Indonesia Bikin Rugi Klub Belanda

Media Vietnam ikut mengomentari kasus yang sedang menimpa pemain Timnas Indonesia, Dean James, yang dipersoalkan status kelayakannya untuk bermain di Belanda.
Bawa 13 Kg Sabu dan Dijanjikan Upah Rp 50 Juta, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Bawa 13 Kg Sabu dan Dijanjikan Upah Rp 50 Juta, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Kepolisian Resor Bengkalis di bawah pimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Kasi Huma
Selama Momen Lebaran 2026, Mentan Amran Tegaskan Pasokan dan Harga Pangan Terkendali

Selama Momen Lebaran 2026, Mentan Amran Tegaskan Pasokan dan Harga Pangan Terkendali

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan selama Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah, pasokan pangan nasional aman dan terkendali.
Warga Jabodetabek Padati KRL, Pilih Transportasi Umum untuk Silaturahmi Rayakan Lebaran sekaligus Jalan-Jalan

Warga Jabodetabek Padati KRL, Pilih Transportasi Umum untuk Silaturahmi Rayakan Lebaran sekaligus Jalan-Jalan

Warga Jabodetabek memadati Kereta Rel Listrik (KRL) tujuan Bogor dan Jakarta Kota sejak Minggu (22/3/2026) pagi.
Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran, SYL Dapat Pengurangan Masa Tahanan Satu Bulan

Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran, SYL Dapat Pengurangan Masa Tahanan Satu Bulan

Ratusan narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Arsenal Vs Manchester City: Arteta Ungkap Fakta Mengejutkan soal Pep Guardiola

Arsenal Vs Manchester City: Arteta Ungkap Fakta Mengejutkan soal Pep Guardiola

Manajer Arsenal, Mikel Arteta, mengungkapkan secara terbuka dinamika hubungannya dengan sang mentor sekaligus lawan, Pep Guardiola.

Trending

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
5 Pemain Timnas Indonesia Ini Minim Menit Bermain di Klub, Tapi Tetap Dipanggil John Herdman

5 Pemain Timnas Indonesia Ini Minim Menit Bermain di Klub, Tapi Tetap Dipanggil John Herdman

Lima pemain Timnas Indonesia tetap dipanggil ke FIFA Series 2026 meski minim menit bermain di klub. Keputusan John Herdman pun jadi sorotan publik.
Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Nilai pasar Justin Hubner melonjak 200 persen hingga Rp13,9 miliar usai tampil impresif bersama Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT