LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
pelajar Jepang setubuhi adik kelas di bawah umur, jalani sidang perdana
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Pelajar Jepang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual terhadap Adik Kelas di Bawah Umur, Jalani Sidang Perdana

Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan seorang pelajar WNA Jepang terhadap anak, dengan korban warga Indonesia berusia 15 tahun, memasuki sidang

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:59 WIB

Denpasar, Bali - Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan seorang pelajar WNA asal Jepang inisial FS (17) terhadap anak, dengan korban warga Indonesia berusia 15 tahun, memasuki meja hijau dengan agenda persidangan perdana di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sidang berlangsung secara tertutup dan dilakukan secara online dipimpin Majelis Hakim Kony Hartanto. Sidang perdana ini berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi, dengan menghadirkan 6 saksi, yakni 3 saksi dari pihak korban, dan 3 saksi dari lokasi kejadian. 
Sementara terdakwa menjalani sidang dari rumah tahanan Polresta Denpasar yang merupakan titipan penahanan kejaksaan.
Jaksa Penuntut Umum Ni Putu Widyaningsih mendakwa terdakwa FS, dengan Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak, dan Pasal 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak. Dakwaan Jaksa ini diapresiasi kuasa hukum korban, Siti Sapurah. Pengacara yang juga aktivis perempuan yang akrab disapa Ipung meyakini akan ada pembuktian dari jaksa penuntut umum terkait adanya kebohongan dan bujuk rayu dari terdakwa kepada korban hingga berujung persetubuhan di dalam toilet salah satu Mall di Nusa Dua, Badung, walau terdakwa berdalih suka sama suka.

“Suka sama suka kan tidak mengharuskan, atau tidak memberikan orang alasan pembenar bahwa orang itu boleh menyetubuhi anak orang tanpa dinikahi, ini Indonesia bukan Jepang, orang di atas 16 tahun mungkin bebas melakukan hubungan seksual. Tapi Indonesia, negara hadir untuk anak-anak Indonesia,” imbuh Siti Sapurah usai sidang di PN Denpasar.

Berdasarkan hal itu, ditegaskan Ipung tidak ada alasan pembenar istilah suka sama suka. Sebab, dari rentetan peristiwa itu terjadi bujuk rayu yang bisa dibuktikan jaksa penuntut umum. Tidak ada ancaman, tidak ada paksaan, tapi ada bujuk rayu disitu, ada rentetan kebohongan disitu. 

Baca Juga :

“Itulah nanti akan dibuktikan oleh jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Dikatakan juga kuasa hukum pelaku pada sidang perdana ini merasa keberatan karena terganggu dengan kehadiran Ipung di ruang sidang.

“Saya ingin memberikan edukasi kepada semua masyarakat, mungkin semua rekan-rekan advokat, kita dilindungi sama undang-undang, baik anak pelaku atau anak korban sama-sama punya hak menunjuk seorang kuasa hukum yaitu seorang advokat. Tapi bagaimana ceritanya saat pengacara menunjuk saya dan mengatakan hadirnya kuasa hukum korban di ruang sidang, dengan alasan jaksa penuntut hukumlah yang menggantikan korban,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 7 Desember 2022 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi lainnya dan pemeriksaan saksi ahli.

Sebelumnya, kasus yang ditangani oleh Polresta Denpasar dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ini berawal dari terungkapnya peristiwa pencabulan pada 5 November 2022 di toilet salah satu Mall Nusa Dua, dan pada hari yang sama keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Korban sebelumnya dibuat mabuk oleh terdakwa dengan minuman alkohol di Cafe Mall tersebut dan dibawa menuju toilet. Kejadian ini pun terpergok satpam setempat. Korban sendiri merupakan adik kelas pelaku yang bersekolah di salah satu Sekolah SMA swasta di wilayah Jimbaran.

Atas kejadian ini pihak sekolah mengeluarkan warga Jepang tersebut dari sekolah. Rupanya pelaku juga pernah dikeluarkan dari salah satu Sekolah Internasional di Denpasar dengan kasus serupa yakni melakukan kejahatan seksual terhadap anak. (awt/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kembangkan Bisnis Retail, Pertamina Akan Melakukan Peremajaan di Ratusan Outlet Bright Store

Kembangkan Bisnis Retail, Pertamina Akan Melakukan Peremajaan di Ratusan Outlet Bright Store

Hingga kuartal II tahun 2024, program peremajaan fasilitas Bright Store telah dilakukan di delapan outlet Bright Store yang terletak di area SPBU Pertamina.
Megawati Menggoda Ahok di Rakernas PDIP: Namanya Bagus, Tapi Kok Nasibnya Enggak Bagus Ya

Megawati Menggoda Ahok di Rakernas PDIP: Namanya Bagus, Tapi Kok Nasibnya Enggak Bagus Ya

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berseloroh saat memberikan pidato politiknya pada penutupan Rakernas V PDIP. Dia menggoda Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tommi Manggopa Jadi Wasit Utama Final Liga 1, Wasit VAR Oleh Wasit Penuh Kontroversial Ini

Tommi Manggopa Jadi Wasit Utama Final Liga 1, Wasit VAR Oleh Wasit Penuh Kontroversial Ini

Bertindak sebagai tuan rumah, Persib Bandung akan menjamu lebih dahulu Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024). 
Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya

Setelah Gagal Bayar Kupon Obligasinya, Perusahaan Garmen PT Pan Brothers Tbk Digugat Pailit Oleh Krediturnya

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) digugat pailit dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh krediturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Puspom TNI Turun Tangan Amankan Kejagung Seusai Adanya Dugaan Mata-mata Densus 88 Polri, Pengamat Singgung Aturan Ini

Puspom TNI Turun Tangan Amankan Kejagung Seusai Adanya Dugaan Mata-mata Densus 88 Polri, Pengamat Singgung Aturan Ini

Pengamat kepolisian sekaligus peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan pengamanan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Petugas Beri Edukasi Tentang Ibadah Haji saat Jemaah Indonesia Tiba di Makkah

Petugas Beri Edukasi Tentang Ibadah Haji saat Jemaah Indonesia Tiba di Makkah

Konsultan Ibadah Haji PPIH Daker Makkah Afifuddin mengatakan jemaah Indonesia mendapat penguatan pemahaman ibadah haji 2024 saat tiba di Makkah, Arab Saudi.
Trending
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon ditangkap, keluarga Vina mengucap rasa syukur. Dia pun berharap polisi dapat terus mengusut kasus tersebut dan para pelaku yang masih buron atau DPO dapat segera ditangkap.
Menimba Ilmu Sepak Bola Sampai Eropa, Anak dari Pasangan Artis Ini Dipanggil Nova Arianto untuk Gabung ke Timnas Indonesia U16

Menimba Ilmu Sepak Bola Sampai Eropa, Anak dari Pasangan Artis Ini Dipanggil Nova Arianto untuk Gabung ke Timnas Indonesia U16

Anak dari pasangan selebriti Darius Sinathrya dan Donna Agnesia dipanggil seleksi Timnas Indonesia U16 usai berkarier di Eropa bersama Paris Saint-Germain.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
Selengkapnya